HTML

HTML

Jumat, 24 Februari 2023

Bungkus Debtcollector di Saparua, Kapolda Tegaskan, Kelompok, Ormas Lakukan Premanisme Akan Berhadapan Dengan Saya!


JAKARTA, MHI - Terkait Debtcollector pemaki Polisi yang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/02/2023) di Saparua Ambon, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa, timnya telah mengamankan tiga pelaku Debt collector dan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

 “Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi pada Rabu (22/02/2023) malam.

Hengki Haryadi lantas memperingatkan kepada para pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan dengan anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin, untuk segera menyerahkan diri. Sebab jika tidak, pihaknya tak segan untuk memburu mereka ke mana pun sampai dapat.

“Kepada pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” terangnya.

Sebelumnya, tindak premanisme oleh kumpulan Debt collector ini berawal dari aksi tarik paksa mobil milik selebgram bernama Clara Shinta dengan alasan utang-piutang.

Seorang anggota Babin Kamtibmas pun mencoba menengahi pertikaian itu setelah melihat para penagih utang merampas secara paksa kunci mobil milik Clara, di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Clara, saat itu dirinya sempat meminta Debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya. Sebab, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga.

“Saya minta nunggu satu jam enggak mau, mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collector-nya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu,” tutur Clara.

“Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi debt collector-nya enggak mau,” sambungnya.

Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih

Terkait peristiwa Deptcollector yang melakukan perlawanan terhadap Petugas  Babinkamtibmas, Iptu Evin  yang memang kebetulan sedang bertugas di lokasi tersebut guna melakukan Problem Solving sebagai Problem Solver antar masyarakat, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok Debtcollector tersebut dengan bukan hanya memaki namun diduga adanya ancaman dan paksaan Fisik maupun psikis terhadap petugas tersebut sehingga Babinkamtibmas itu tak mampu berbuat apa-apa, yang kemudian  membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berapi-api. Ia mengaku darahnya mendidih melihat anak buahnya dibentak Debt collector.

“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota itu dimaki-maki begitu,” kata Fadil Imran dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya.

Fadil menyatakan tak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas Debt collector yang bertindak semena-mena. 

“Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang Debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.

"Ini Kasat Serse-Kasat Serse jangan sampai terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respon, cepat tangkap itu yang Preman-preman kayak gitu kalau ada, ngomongnya kasar termasuk yang order, siapa itu perusahaan leasing yang order itu..enggak boleh lagi Deptcollector-deptcollector yang menggunakan kekerasan, menteror orang enggak boleh lagi, saya perintahkan kamu itu," tandas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Statement Kapolda Usai Penangkapan para Debtcollector di Saparua Ambon.



"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan terus konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang di lakukan oleh perorangan, kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan Premanisme, Persekusi, Vigilante dan sejenisnya, kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,"tegasnya pada Awak Media di Polda Metro Jaya, (23/20/2023)..

Lanjut Kapolda," Tidak boleh ada kelompok, tidak boleh ada perorangan yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan seolah-olah dia berada di atas hukum, akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," tandasnya.

Dari awal tahun 2023 sampai saat ini terkait kasus kekerasan menurut pandangan Kapolda di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Fadil Imran mengatakan bahwa.

"Fenomena itu terjadi namun jumlahnya tidak banyak, kalau kita lihat aksi-aksi Premanisme kelompok..kalau kita bandingkan dengan era tahun 90 dan diawal tahun 2000 an ini jauh..ditempat-tempat keramaian seperti Pasar kemudian Tempat Hiburan jauh berbeda, nah ini yang saya katakan kepada para Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapinya ..kelompok-kelompok yang seperti itu," tuturnya.

"Ini betul komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya, makanya saya datang langsung dan saya lihat , saya beri motivasi, saya beri apresiasi kepada anggota, kita akan konsisten termasuk ke internal" terangnya.

Mengenai bentuk penghargaan yang akan di berikan oleh Polda Metro Jaya kepada para anggotanya di eksternal maupin internal Kapolda menjelaskan.

"Itu biasanya akan ada surat Piagam, nah dari Piagam itu bisa nanti jika dia akan melaksanakan sekolah atau kanaikan pangkat dan sebagainya bisa di pergunakan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan kembali terkait komitmen yang terus berkelanjutan terhadap pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kemaren saya sudah panggil semua Kapolres pagi-pagi saya beri pengarahan, saya minta di buat Call Centre, kalau ada Mata Elang dan sejenisnya, ada Premanisme dan sejenisnya tolong di hubungi Polisi, taruh di Instagram masing-masing Call Centrenya itu, saya minta Kapolres untuk melakukan gerak cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan kekerasan," paparnya.

Terkait mengenai keterlibatan Perusahaan didalam kasus Debtcollector tersebut serta bagaimana pihak Kepolisian di dalam melakukan Pengawasan terhadap para Perusahaan yang menggunakan jasa para Debtcollector tersebut.

"Kita juga tidak berhenti hanya pada Penegakkan Hukum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang Asosiasi Leasing nanti kita akan FBD, kita akan diskusi bagaimana cara agar para Debitur itu tidak menunggak, masyarakat yang berhutang inikan harus siap membayar angsuran, jangan mau berhutang tapi tidak siap bayar angsuran, namun kalau ada yang menunggak harus di tempuh dengan jalur-jalur yang benar, tidak menggunakan jasa penagih hutang yang menggunakan kekerasan," bebernya.

"Kalau nunggak mungkin kedepan kita buat MoU, STNK kita akan blokir supaya motor maupun kendaraan itu tidak bisa di pindah tangankan, karena BPKBnya masih di tangan Leasing, STNK nya kita tidak perpanjang sampai dengan dia melunasi hutangnya, kedua misalkan, jika Leasing ingin bekerjasama dengan Penagih Hutang maka sebaiknya ada sertifikasi dan persyaratan utama bahwa tidak boleh ada tindakan-tindakan kekerasan di balik itu semua, semua harus mendasari kepada Undang-undang Fidusia," pungkasnya. 

(Irfan) MHI 

Senin, 20 Februari 2023

Insiden Helikopter BKO Polda Jambi, Bell 412 SP Mendarat Darurat Mengakibatkan Patah Lengan Kanan Kapolda Jambi


JAMBI, MHI - Kegiatan Penerbangan Helikopter BKO Polda Jambi, pada hari Minggu  tanggal 19 Februari 2023 Pukul 09:30 WIB mengalami kecelakaan dengan melakukan pendaratan darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63” tepatnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, namun belum diketahui dengan pasti penyebab dari terjadinya insiden kendaraan Helicopter Bell 412 SP dengan regiter P - 3001 yang di tumpangi mereka .(20/02/2023).

Dalam keterangan tertulisnya Posko Polda Jambi mengungkapkan kronologis kejadian, mengatakan bahwa,” Pada Hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.25 Wib Kapolda Jambi beserta rombongan terbang dari Kota Jambi menuju Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan kunjungan Kerja, Peresmian Kantor SPKT Polres Kerinci dan pengamanan Kunjungan Mantan Wapres RI Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla di Kerinci,” katanya dalam rilis tertulis.

“Kemudian,” lanjutnya,”Pada Pukul 11.02 Posko Polda Jambi mendapat laporan dari Kru Heli Bell 412 SP Reg. P-3001 mendarat darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63” tepatnya Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabaupaten Kerinci, dengan alasan belum diketahui.”

“Untuk kondisi Penumpang saat ini dalam keadaan selamat dengan Kondisi, Kapolda Jambi dalam Kondisi Patah Tangan Kanan, sementara untuk penumpang lain diantaranya Dirreskrimum Polda Jambi - Dirpolairud Pold Jambi - Korpspripim Polda Jambi - ADC Kapolda Jambi termasuk dengan Crew Hellicopter, AKP Ali H, AKP Amos F, Aipda Susilo dalam keadaan Selamat,” terang pihak Posko Polda Jambi.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan Posko Polda Jambi adalah mengirim Personel Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polres Merangin menuju ke Lokasi pendaratan Darurat, lalu mengirim tim Medis ke Lokasi untuk melakukan pertolongan Pertama, kemudian berkoordinasi dengan PT. WKS meminjam Heli Bell 412 EP untuk melakukan evakuasi melalui Jalur Udara, demikian sementara yang dapat kami laporkan, laporan lengkap menyusul,” pungkas Posko Polda Jambi dalam rilis tertulisnya.



Markas Besar Polri menyebut kondisi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan jajarannya yang menumpangi helikopter yang mendarat darurat di Bukit Tamia Jambi, Muara Emat, Jambi. Saat ini para penumpang dalam kondisi selamat, namun mengalami luka-luka.

“Kondisi selamat, tapi mengalami luka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Awak Media di Jakarta, Minggu (19/2).

Dedi mengatakan pihak Mabes Polri telah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut dari pilot maupun pihak Polda Jambi. Saat ini fokus kepolisian adalah secepatnya melakukan evakuasi dari tempat heli melakukan pendaratan darurat.

“S aat ini pasukan Brimob, Polres Kerinci dan Tim SAR daerah menuju ke lokasi untuk evakuasi korban,” kata Dedi.

(Irfan) MHI 

Kamis, 16 Februari 2023

Diskusi SMSI di HPN 2023, Tak Responsif Pemkab Bekasi Pada Konfirmasi Wartawan Dan Keluhan Warga Jadi Topik Pembahasan

KABUPATEN BEKASI, MHI - Menyambut HPN 2023, SMSI Kab.Bekasi gelar diskusi bersama Organisasi Wartawan, Ormas dan LSM yang di genapi oleh 6 Nara Sumber Berkompeten dari berbagai kewenangan dengan mengambil tema “Pers Merdeka dan Bermartabat” pada (15/02/2023) di Mako Brimob D Pelopor Polda Metro Jaya, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. (16/02/2023).

Topik hangat dalam pembahasan tersebut yang terfokus pada kurangnya responsif serta tindak lanjut dari Pemkab Bekasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat berdasarkan konfirmasi Awak Media maupun keluhan masyarakat dan Pemdes yang pada gilirannyapun telah terpublikasi di berbagai media baik Cetak, Elektonik maupun Online, namun seolah di abaikan dan tak ditanggapi secara serius oleh Pemkab Bekasi, sehingga menimbulkan berbagai Asumsi dan Opini miring serta buah bibir yang menyesakkan di masyarakat dan Pemdes yang bernada sumbang terkait kinerja Ambtenaar di Pemkab Bekasi.

Enam nara sumber yang hadir dalam diskusi tersebut masing-masing dari mereka yakni Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi H.M Zaenal Abidin, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, S.E, mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf, tokoh milenial Amrul Mustofa, CEO Media Patriot Indonesia, Nurhasan, S.H dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si., yang dipandu oleh Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo sebagai moderator. 

Sementara para nara sumber dari Pemkab Bekasi baik Eksekutif maupun legislatif yang seharusnya dapat hadir atau di hadirkan dalam diskusi wartawan dan Ormas serta LSM dalam menyambut HPN 2023 yang di gelar tersebut agar dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait problematika konfirmasi wartawan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja para Ambtenaar di Institusi Pemkab Bekasi maupun para wakil rakyat (DPRD-Red) di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketum AOB (Aliansi Ormas Bekasi), H.M Zaenal Abidin dalam penyampaiannya di diskusi tersebut.

“Yang kita tekankan disini, sayangnya kita bingung nih Pak Faisal (Seraya menengok pada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.) mau curhatnya, karena Kominfonya tidak ada disini, ini temen-temen Media mau curhatnya kesiapa ini?, curhat ke Ormas paling bang Julham nanti ke Kantor,” ungkapnya.

Lanjut Zaenal,” Kalau mau curhat ke saya face to face saja nanti ke Kantor, kalau curhat semua kita engga sanggup juga ..soalnya kita engga punya APBD alias Ormas,” imbuhnya.

“Saya hanya satu kata dari saya, “Merdeka itu ketika kita pulang kerumah semua tersenyum..itu baru merdeka,”tandas Ketum AOB (Aliansi Ormas Bekasi), H.M Zaenal Abidin.

Dalam sesi interaktif, Wakil Ketua SMSI bidang Organisasi, Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari berbagai Media Online meminta tanggapan dari tiga nara sumber diantaranya, Mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.serta Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, S.E, terkait permasalahan keluhan para Awak Media dalam melakukan komunikasi dan konfirmasi pada Pemkab Bekasi tentang berbagai persoalan yang timbul dan menjadi buah bibir di masyarakat.serta kurang responsifnya Pemkab Bekasi terhadap keluhan masyarakat yang berkaitan dengan bantuan sosial kepada para penyandang Disabilitas di Kabupaten Bekasi.

“Konfirmasi yang di tulis-tulis itu yang mana harus di tindak lanjuti, yang mana harus di teliti ke lapangan, dan yang mana kadang - kadang bisa di abaikan, jadi terbagi tiga klasifikasi, kalau yang perlu di tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti,” ujar Saleh Manaf.

Menurutnya disaat kepemimpinan dirinya, Dinas-dinas di ayominya untuk dapat menerima konfirmasi wartawan terkait suatu permasalahan dan jangan menghindarinya.

“Dinas-dinas diayomi untuk bisa menerima wartawan...jangan menghindar dari wartawan, kan ada tingkatannya ..ada wartawan yang senior...ada wartawan yang masih mendengar dan ada wartawan yang masih belajar jadi wartawan,  nah jadi..supaya Dinas-dinas itu merespon, memilah-milahnya, jangan di samakan semua asal wartawan,” tandas Mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf.

Sedangkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si. dalam tanggapannya mengatakan bahwa,”Memang seharusnya ada bagian humas yang nanti menaungi para wartawan, Insan Pers, ya dan punya tempat Media Centre nya juga untuk sarana bagi para wartawan mendapatkan informasi, memang ini tidak mungkin sesuai dengan waktu-waktu dimana ada kegiatan yang bersifat paripurna, begitu biasanya seperti itu,” katanya.

“Nah,” lanjutnya,”Kalau kegiatan lainnya di Komisi-komisi atau Pembahasan-pembahasan itu biasanya terbuka, tergantung dari rapat itu bahwa ini terbuka untuk umum itu biasanya bisa didampingi oleh para wartawan,”ucapnya.

“Kemudian juga untuk mengenai kaitan dengan konfirmasi pribadi...kalau itu tergantung dari bagaimana Dewannya...kadang-kadang ada yang akrab, ada yang mau bicara, ada yang mungkin juga engga PD (Percaya Diri-Red) untuk bicara dengan wartawan, ya, itukan tergantung bagaimana orangnya, kalau saya selama ini selalu merespon konfirmasi wartawan,” tutur Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.



Disession ketiga dari pertanyaan Wakil Ketua SMSI bidang Keorganisasian terkait permasalahan yang sama ditambah dengan keluhan masyarakat dan Desa-dess tentang bantuan sosial untuk para penyandang Disabilitas di Kabupaten Bekasi yang di nilai oleh masyarakat dan Desa – desa di Kabupaten Bekasi bahwa, Kabupaten Bekasi selain lamban di dalam melakukan input Data Bansos Disabilitas melalui berbagai program seperti PKH dan Lainnya, di tambah tidak adanya perhatian Pemkab Bekasi terhadap penyandang Disabilitas.

H.Norman Yulian menjawab bahwa dirinya baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PPDI dan akan membawa warga Penyandang Disabilitas di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bekasi,

“Saya akan membawa warga Penyandang Disabilitas di Indonesia dan khususnya di kabupaten Bekasi, lebih berperan serta lebih bermartabat,” ucapnya.

Terkait berbagai macam bantuan dari pemeritah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya bagi keluarga Disabilitas, “PPDI akan mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam regulasi nya baik melalui peraturan- peraturan pemeritah pusat, Menteri dan Perda didaerah Provinsi, Kita dan Kabupaten.Dan saya belum tau terkait Peraturan Daerah (Perda) atau regulasinya, kemungkinan Pemerintah Daerah dan Pusat kekurangan Quota untuk hal itu,” kata Norman Yulian, dalam memberikan jawaban pertanyaan dari wartawan dalam dialog dan diskusi tersebut.

Dalam pantauan Awak Media, sebanyak 50 lebih Insan Pers hadir dalam perayaan HPN tersebut di tambah dari Organisasi Masyarakat dan LSM . Sementara Insan Pers yang hadir selain berasal dari Organisasi Wartawan namun peserta yang hadir sebagian besar merupakan Pengusaha Media Online di Kabupaten Bekasi.  

(Joggie) MHI 


Jumat, 10 Februari 2023

HPN 2023, Presiden : Belanja Iklan 60% Diambil Asing, PPDI : Atal Depari Salah Kaprah Dan Gagal Paham Dalam Memahami UU Pers



PEKANBARU, MHI - Momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 yang dilaksanakan di Kota Medan Sumatra Utara, sekaligus sebuah intropeksi diri bagi seluruh insan Pers Nasional, karena sebagaimana di sampaikan oleh Presiden RI Joko widodo, bahwa Pers Nasional sedang tidak Baik-Baik saja. Kamis, (09/02/2023).

"Perlu saya sampaikan disini pada Hari Pers Nasional ini, bahwa Pers Nasional sedang tidak baik-baik saja," ucap Jokowi. 

Presiden Jokowi memang terlihat tidak merinci apa yang dimaksud dengan ucapannya itu, namun sejumlah permasalahan sempat di munculkan Jokowi, antara lain, terkait belanja iklan Nasional ternyata 60% sudah di nikmati oleh plat form Media digital milik Asing, dan Media dalam Negeri disebutnya sedang dalam kondisi kehilangan sumber daya keuangan, yang kian hari kian mengkhawatirkan industri Pers nasional. 

"Media di Indonesia harus menyesuaikan diri dengan kondisi teknologi informasi yang semakin berubah kencang, harus innovative, ini tidak boleh terjadi, pemrintah, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus mendukung industri Pers agar bisa terus bertahan dan turut mendukung pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, "imbuhnya.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah, Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini persoalan dunia Pers Nasional sudat bergeser, dari isu kebebasan Pers, menjadi isu soal berita yang bertanggung jawab.

"Saat ini, semua orang bisa membuat berita, bebas mendirikan Media, kurang apa lagi kebebasan Pers, masyarakat setiap detik dibanjiri oleh infomrmasi, namun kebanyakan berita-berita yang dangkal dan cenderung hanya mengutamakan sisi komersialisasi, tanpa memperdulikan bobot kebenaran informasi," sebut Jokowi. 

Atas semua pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Ketua umum organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, S.H, mengapresiasi setiap poin terkait permasalahan dunia Pers Nasional, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Feri mengatakan, bahwa Presiden RI Joko Widodo sangat perduli dan mengikuti secara seksama apa dan bagaimana kehidupan Pers Nasional dan apa yang menjadi permasalahan Pers.

"Setiap ucapan pak Presiden Jokowi terkait keberadaan dunia Pers kita saat ini sungguh penilaian yang sangat objektif, realistik, tidak mengada-ada, benar-benar sebagai bapak bangsa yang memberikan seluruh hidupnya kepada masyarakatnya. Hingga begitu detail terkait masalah belanja iklan pun Presiden ketahui, ini kan luar biasa. Artinya Presiden juga sangat menyimak apa yang dikerjakan oleh Dewan Pers dari waktu ke waktu, termasuk permasalahan terkini terkait penolakan Dewan Pers terhadap kinerja BNSP untuk sertifikasi kompetensi wartawan, dan pernyataan dirjen IKP kementerian kominfo, Usman Kansong beberapa waktu lalu, " sebut Feri Sibarani, hari ini di pekanbaru. 

Menurut Feri Sibarani, yang juga pemimpin Redaksi Media online aktualdetik.com itu, selain apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, permasalahan di kalangan Insan Pers Nasional saat ini adalah soal UKW, Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers dan SKW oleh BNSP. Feri memandang perlunya kehadiran Pemerintah pusat untuk mendorong penyelesaian persoalan yang kian hari kian memanas itu.
 
"Dari pemaparan Presiden dalam Hari Pers Nasional kali ini, kita tidak mendengar Presiden menyinggung soal UKW dan Terverifikasi perusahaan Pers. Presiden hanya mengingatkan Dewan Pers dan Insan Pers Nasional, agar lebih bertanggung jawab terhadap pemberitaan. Dan itu dapat dilakukan oleh insan Pers dengan memperhatikan kode etik profesi, atau dikenal dengan kode etik jurnalistik," ucap Feri. 

"Kemungkinan," lanjut Feri,"Presiden tidak menyinggung soal UKW dan SKW disebabkan karena tidak ada masalah, wartawan mau ikut UKW Dewan Pers maupun raih SKW BNSP, yang terpenting bertanggung jawab, ini kelihatannya hanya Atal Depari saja yang kebakaran jenggot," tandasnya.

Feri juga menyinggung segala pernyataan-pernyataan mantan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, yang di nilainya sangat menyimpang dari tugas dan fungsi Dewan Pers sebagimana tertuang dalam pasal 15 UU Pers. Menurut Feri Sibarani, akibat pernyataan Muhammad Nuh beberapa tahun belakangan ini, sejumlah Media-media berbadan hukum dan memiliki karya jurnalistik yang cukup baik di Indonesia kehilangan kesempatan mendapatkan kontrak iklan dengan pemerintah.

Selain itu, pernyataan ketua PWI pusat Atal Depari, pun mendapat penilaian dari Feri Sibarani. Menurutnya, Atal melalui pernyataan-pernyataanya di berbagai Media tentang fungsi BNSP sebagai pemilik otoritas atas pelaksanaan sertifikasi profesi, termasuk wartawan, adalah indikasi tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah.

"Kalau tidak salah, pak Atal itu untuk menanggapi peran BNSP sebagai pemilik otoritas untuk sertifikasi, Atal kerap mengatakan wartawan tidak tunduk pada UU Ketenagakerjaan. Padahal BNSP dengan semua programnya, sebagaimana tertuang didalam PP No 10 tahun 2018 tidak sedikitpun ingin mencampuri kinerja Pers, melainkan BNSP itu hanyalah sebagai badan khusus untuk melakukan ujian kompetensi pekerja, guna memberikan sertifikasi kompetensi profesi, agar nantinya medapatkan pengakuan dan bisa bersaing mendapatkan peluang kerja di tingkat nasional dan internasional, " Katanya.




Atal Depari disebut menunjukkan sikap tidak tunduk pada kebijaksanaan Pemerintah, yaitu PP No 10 tahun 2018 dalam menciptakan SDM, khususnya profesi wartawan, agar tercapai tujuan Perpres No 8 Tahun 2012 tentang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia, yang pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi dan kesejahteraan setiap wartawan.
 
"Atal Depari salah kaprah dalam memahami UU Pers dan sifat lex spesialis UU Pers. Pemerintah lebih berkuasa atas semua Undang-Undang. Undang-undang yang se khusus apapun, tidak mungkin bisa membatalkan rencana dan strategi Pemrintah dalam meningkatkan sumber daya manusia. Atal menurut saya gagal paham dalam memaknai tugas Dewan Pers dan tugas BNSP sekaligus. Bahkan dalam narasinya, saya melihat Atal sering menyampaikan pendapat yang Paradox, " pungkas Feri. 

(Rifky/Lambretta) MHI 


Kamis, 09 Februari 2023

Perobekan Segel Sat Pol PP Kab.Bekasi di Lute Discotique Berujung Terjadinya Saling Tuding Dan Saling Lapor Polisi

KABUPATEN BEKASI, MHI - Penyegelan Cafe Lute yang di lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi du bawah kepemimpinan Plt Deni Mulyadi menjadi kisruh dengan adanya perusakan segel yang di lakukan oleh Kuasa Hukum Lute Cafe, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH dari Lawfirm Lumban Tobing & Partnes berujung saling lapor antara Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi S STP dan Kuasa Hukum Lute Cafe.

Hal tersebut di tegaskan oleh Plt Kasat Pol PP Kab.Bekasi pada Awak Media pada (6/2/2023) di kantornya. “Karena kita melakukan tindakan dan mereka melakukan penyobekan segel makanya hari ini saya laporkan,” tegasnya.

“Pokoknya bukti-bukti sudah saya sampaikan kesana (Kepolisian-Red), bukti-bukti sudah saya sampaikan dan laporan sudah di sampaikan tinggal tindak lanjut dari pihak yang berwajib,” imbuhnya menegaskan.

Pada lokasi dan waktu berbeda, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH saat di konfirmasi Awak Media di Kantornya pada (8/2/2023) menguraikan kronologi kejadian tersebut,”Sebelumnya ada surat teguran datang kepada kita (Lute-Red) untuk menutup dan itu sudah kita lakukan, kita tutup dan tidak buka dan saya juga sudah sampaikan kepada Kasat..ya uda dan ke kantornya langsung berbicara kepada Pak Deni langsung, itu 3 hari sebelum penyegelan saya datang kesitu (Kantor Sat Pol PP-Red), konfirmasi atas suratnya itu ternyata mereka tetap bersitegang, harus katanya tutup, okelah kami tutup itu,” ungkapnya.

Lanjutnya,”Dua hari kami tutup, pas kedua harinya mereka datang..posisi Cafe tutup dan kebetulan saya tidak jauh dari Cafe itu sebab ada Cafe buka di sebelah kanan, saya di situ nongkrong-nongkrong di luar karena ada pecel lele juga di situ, tiba-tiba saya lihat kok rame..ada apa sih kok rame ada Sat Pol PP, terus saya samperin ke Sat Pol PP nya, terus saya tanya kok sudah di segel, kenapa di segel ini Pak Deni? ku bilang, kitakan tutup kok di segel? Ku bilang, nah datang dia tidak bisa banyak berbicara di situ banyak Media, dia tidak berikan argumen pada saya dan saya katakan, Ini Undang-undang yang saudara lakukan ini Undang-undang apa Pak Deni, inikan masalah Izin, ya...sekarang kami sudah tutup, kenapa  tetap di segel?, kalau memangnya Undang-undangnya perizinan yang Nomor 47 Tahun 2016, saya mau nanya, apakah berlakunya hanya di Lute, kenapa kiri kanan masih buka?,”paparnya seraya bertanya.

“Dan saya katakan pada Media.. coba cek dulu kepada rekan-rekan Media..buka engga dan rekan-rekan Media melihat itu buka dan Media juga menanyakan kepada Pak Deni, kenapa yang lain tidak di tutup Pak Deni? Dia bungkam tidak bisa menjawab atas pertanyaan kami dan rekan-rekan media juga dan pada saat iru dia (Deni-Red) langsung pergi, saya mengatakan kepada rekan-rekan Media, Inilah”Runcing ke Atas Tumpul Dibawah” yang artinya dugaan kita ada apa kepada Cafe=cafe lain, ya..ini dugaan..sekali lagi saya bilang ini dugaan..mana tau..berarti ada koordinasi pihak-pihak tertentu kepada mereka (Sat Pol PP-Red), mangkanya mereka engga mau tutup..itu dugaan kita,” tuturnya.

Ranto menambahkan bahwa,“Karena namanya Perda (Peraturan Daerah) itu tanpa terkecuali, Seluruh Daerah yang ada Perdanya pasti berlaku kepada semua pihak pengusahanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kuasa Hukum Lute mengutarakan bahwa,”Terus saya pergi, karena Media sudah bubar saya pergi..itu tetap segel itu disitu..kita pergi tidak ada segel itu dirusak, kita pergi..saya pulang mau kerumah..tiba-tiba ada yang nelepon karyawan dari Lute,”Pak itu ada orang di dalam pak, katanya itu engga bisa di buka pintu”katanya, ku bilang, Betul itu tadi ada segel itu,”Iya itu tapi engga bisa di buka pintu pak,”, yang dimanakan orang itu menjaga, ya...itu banyak aset-aset disitu, minuman masih banyak juga dan aset-asetlah, jadi ada satu orang disitu menjaga..karyawan disitu, dia sering kadang nuka keluar beli makanan, tutup lagi, kadang beli rokok di tutup lagi, dia posisinya di dalam,” urainya.

“Dan itu saya langsung pergi, saya cek langsung ke lokasi, kulihat ih..ada gembok, ada rante di segel tapi ketutup gembik itu, saya tidak perhatikan ada gembok dan rante, saya langsung ke Polsek Tambun, saya ketemu disitu Kanit Intel saya berbicara kepada dia untuk membantu untuk membuka karena disitu ada orang kita butuh penyelamatan dan Kanit Intel menghubungi si Deni “Tidak bisa di hubungi,” katanya dan “Di WA tidak menjawab,” katanya, begitu juga saya, saya telepon tidak bisa di angkat dan saya WA tidak di jawab, itu hampir pukul 11:30 WIB, tidak di angkat,” urainya.

“Dan saran dari Kanit Intel, “Silahkan saja ke Polres atau tunggu saja besok pagi, mana tau pagi-pagi datang anak buahnya membuka kunci,” katanya, kita tunggu sampai pagi tidak ada, sampai pagi juga tidak datang kunjung sampai jam 10:00 WIB, tidak datang kunjung juga,” ungkapnya.

“Dan terakhir kita penyelamatan karena di dalamkan takutnya ada apa-apa, dia butuh makan, butuh rokok, keluar dia tidak bisa, kita menyelamatkan pertama saya langsung panggil ada tukang disana, kebetulan ada tukang disana saya panggil, saya pinjam pemotong besi, kita rusaklah pintu kita..yang kita rusak pintu kita, kita tidak merusak yang dimana itu rante dan gembok, tes ..robeklah terpaksa segelnya karena dipintu itu dibikin gembik itu, kita tidak nampak gembok itu karena disegel mau ridak mau segel pasti rusak kalau di potong..kan gitu, dan itu juga ada barang bukti kita taruh disitu,” tuturnya.

“Dan itu saya langsung buat laporan ke Kepolisian, Saya langsung buat laporan (LP) dimana itu Undang-undang yang saya dugaan kepada Dia (Kasat Pol PP, Deni Mulyadi) yaitu meramnpas kemerdekaan seseorang Pasal 333 dan Pasal 421 tentang Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan saat itu saya sudah dan sampai saat ini tidak ada lagi kabar dari pihak mereka dan mereka juga tidak datang,” tandas Ranto.

Satpol PP Kab.Bekasi Tidak Profesional Dan Tak Bertanggung Jawab



Ranto mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan kinerja Sat Pol PP, yang dinilainya tidak menegakkan keadilan.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja Sat Pol PP, dimana itu dia tidak menegakkan keadilan, dimana itu timpang tindih, dimana dia itu berpihak kepada yang lain, tidak rata semua, dimana ada kiri-kanan yang buka, sampaisaat ini buka itu semua,” ungkap Ranto.

“Menurut perhitungan saya , ada kurang lebih 50 (Lima Puluh) Cafe ada, mulai dari Tol Timur, Lampu Merah sampai ke ujung sana, sampai mau ke Cikarang..tetap buka semua dan tidak ada segel, kenapa hanya Lite yang di segel...ada apa dengan mereka (Sat Pol PP), jadi dugaan kita ada mengambil ataupun uang koordinasi barangkali,ya..ini dugaan, nah sampai saat ini mereka tidak di tutup,” jelasnya.

“Jadi menurut kami, saya juga kecewa dan terdiskriminasi karena ketidak Profesionalan seorang penegak aparat penegak hukum yang dimana itu Satuan Polisi Pamong Praja,” tandas ranto.

Terkait akan hal itu, Kuasa Hukum Lute Cafe menghimbau kepada para Penegak Perda di kabupaten Bekasi dan PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kepada PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang terhrmat, untuk menindak lanjuti atas ketidak Profesionalan seorang anggota Sat Pol PP yang dimana itu wewenangnya di bawah pimpinan oleh bapak Bupati, saya harapkan untuk ditindak tegas kepada Sat Pol PP yang  tidak menegakkan peraturan Perda kepada keseluruhan,” pungkas Kuasa Hukum Lute Discotique, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH.

(Iwan Joggie) MHI 

 

 

 

 

 

 

 

 


Rabu, 18 Januari 2023

Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI, Ribuan Kades Seluruh Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun


JAKARTA, MHI - Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

Massa berseragam keki coklat-coklat terlihat memadati sekitaran depan gedung parlemen dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi. 

" Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri," ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah (17/1).

Ia menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun. Disebutkannya bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan Pemerintah Desa.

"6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program," imbuh petinggi yang dilantik tahun 2019 itu.


Dari video yang diterima redaksi, orasi terakhir demonstran menyebutkan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi oleh pihak DPR setelah perwakilan mereka diterima oleh badan legislasi. 

"Wakil-wakil panjenengan ketemu.Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar," ucap salah satu orator diatas mobil orasi.

Diketahui rombongan petinggi-petinggi itu, melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi Demo.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media bahwa, Demo tersebut akan terus bergulir hingga tuntutan para Kades tersebut di penuhi.

(Badawi/Red) MHI 


Kamis, 01 Desember 2022

Dinilai Merusak Generasi Bangsa, Konser Dewa 19 Siap Digelar Menuai Kecaman Ketua DPRD Kabupaten Kuburaya

KALIMANTAN BARAT, MHI - Persiapan konser Dewa 19 yang akan di gelar di Kubu Resort, Jl Ateri Supadio Sungai Raya, Kuburaya dalam rangka kegiatan Pesta Rakyat di 30 Tahun Career Dewa 19 menuai sorotan tajam berbagai pihak yang kemudian menjadi Polemik berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya, (30/11/2022).

Pasalnya, konser yang di gelar pada Jum'at (02/12/2022) tersebut dinilai sangat mengganggu dunia pendidikan dimana dalam suasana pelaksanaan ujian semester dalam kalender Pendidikan tengah berlangsung, sementara konser di gelar pada waktu bersamaan dengan UAS.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H.Agus Sudarmasyah,.S.Ipem.,M.Si, menegaskan bahwa, " Konser Dewa 19 yang akan digelar pada hari Jumat nanti sangat menganggu dunia pendidikan dimana anak-anak didik sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS)," tegasnya, saat di jumpai Awak Media diruang kerjanya pada, Rabu (30/11/2022).

"Event konser Dewa 19 ini, " lanjut Agus," Sangat lah mengganggu anak-anak didik dalam melaksanakan UAS, sebab anak-anak sekolah cenderung lebih kepada persiapan untuk menyaksikan konser tersebut dibandingkan mereka mempersiapkan diri mereka untuk belajar menghadapi UAS, " ungkapnya.

Menurut Agus pelaksana kegiatan (EO) tersebut tidak menghargai kalender pendidikan dan lebih cenderung mikirkan kepentingan mereka sendiri.

"Seharus nya kegiatan ini dilaksanakan setelah UAS Ujian Akhir Semester anak-anak pelajar," tandasnya.

"Sangat berpengaruh ini, gara-gara kegiatan konser ini sudah membuat ribut di group-group Watsapp anak pelajar, terabaikan mereka untuk menghadapi UAS ini, mereka sudah Uforia untuk menonton Dewa 19 itu, mereka saling ajak untuk menyaksikan kegiatan konser tersebut, Ini EO mesti di peringatkan dengan tegas ini, kalau bisa lain kali jangan masuk ke Kubu Raya EO yang seperti ini, ini yang tidak menghormati dan melihat Kalender Pendidikan, ini akan merusak generasi kita kedepannya " imbuhnya menggerutu.




Agus meminta agar lain kali pihak-pihak penyelengara konser lebih memperhatikan kalender pendidikan dan aspek-aspek budaya dalam setiap kegiatan konser yang akan dilaksanakan.

"Sebab hidup kita berbudaya, terutama fokus perhatian pada dunia pendidikan, sebab setiap konser pemintaanya adalah anak-anak SMP, SMA dan Mahasiswa,  jadi tolong diperhatikan pendidikan anak-anak generasi muda sebagai penerus bangsa ini, " pungkas Ketua DPRD Kuburaya H.Agus Sudarmasyah., S.Ipem.M.Si.

Sementara pihak penyelenggara kegiatan (EO) yang mempersiapkan konser tersebut saat di konfirmasi Awak Media belum memberikan tanggapan apapun juga terkait pernyataan sikap dari Ketua DPRD Kuburaya H.Agus Sudarmasyah., S.Ipem.M.Si.

(Jono) MHI 



Sumber : Ketua DPRD Kabupaten Kuburaya H.Agus Sudarmasyah


Postingan Terupdate

Digelandang Petugas Masuk Bui, Terindikasi Lakukan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Kejari

KABUPATEN BEKASI, MHI -  Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terh...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi