HTML

HTML

Sabtu, 14 Desember 2019

Kades Banjar Sari : "Proyek Pemda Bekasi Kebanyakan Seperti Jelangkung!"


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pekerjaan Pembangunan Proyek Air Bersih (PSDA) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan diDesa Banjar Sari berdasarkan hasil Musrenbang yang diajukan pihak Desa Tahun 2018 dan terealisasi pada 2019 sebanyak 12 Titik lokasi dikecam dan diProtes Masyarakat dan Desa Banjar Sari terkait dengan Pra Proses dan Pasca Proses Pengerjaan, (14/12).


Permasalahan yang timbul akibat dari ulah para pemborong pekerjaan yang melakukan kegiatan Proyek APBD Pemkab Bekasi tersebut ,selain hasil Air keluar yang tidak memuaskan (Kotor) dari beberapa Titik Lokasi yang ada ditambah lagi dengan tidak adanya keterangan jelas tentang Pekerjaan Proyek yang diupayakan Masyarakat beserta Desa Banjar Sari sejak lama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Banjar Sari Heri kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (10/12) dikediamannya mengatakan," Banjar Sari sendiri keluar Dua Belas Titik,,mengenai Anggarannya Saya sendiri belum tahu karena apa..Pertama karena siPemborong ini enggak masang plang..terus yang kedua dia dateng kerja itu enggak lapor lagi KeDesa..tidak ada laporan sama sekali dari semua titik.., PSDA sendiri muncul dari Mesrenbang pengajuan kita tahun 2018 dan tahun 2019 baru terealisasi..nah baru tahun ini," Ungkap Kades.

Lanjut Kades ,"Mengenai pekerjaannya ada yang sudah selesai dikerjakan ..ada yang laporan dari Kepala Dusun dan RK masih proses pengerjaan ada yang gagal juga..ya mungkin masih sedang proses memaksimalkan sesuai dengan harapan..air bersih itu..kita tidak tahu berapa lama pekerjaan itu dikerjakan..perusahaan yang mengerjakan siapa?..berapa nominal Anggarannya? karena tidak ada laporan sama sekali..andaikata melapor kitakan bisa menanyakan..mungkin kalau masalah Anggaran kita engga mau intervensi..inikan Proyek Pemerintah Daerah sendiri," Papar Heri.

Kebanyakan Pemborong Pemda Seperti "Jelangkung"

 
" Harapan saya ..ya begini..kita masing-masing sebagai personil ..kaitannya dengan pemborong..kaitannya dengan kegiatan Pemerintah Daerah..hubungannya dengan Pemerintah Daerah..saya harap ada etika mereka masuk wilayah kita..minimal harus melapor..karena kita juga harus Verfikasi untuk diwilayah atau lapangan yang akan dikerjakan..setidaknya seperti itu untuk menjaga Hal-hal yang tidak diinginkan..misalkan ada kesalah fahaman atau ada kehilangan dan lain-lain..sebetulnya itu nanti Desa yang akan ikut bertanggung jawab..kalau memang lapor..tapi kebanyakan selama ini ..ya Seperti Jelangkung..Dateng engga diundang dan pergi.. yang dateng juga orang lain..jadi tidak ada kejelasan..itu aja yang perlu diperbaiki..jadi harapan saya kepada Pemerintah Daerah..artinya tujuan saya memaksimalkan pekerjaan..bukan yang aneh-aneh..karena Pemerintahan Desa ..yang kaitannya dengan wilayah..semuakan harus Tahu..dari nol sampai selesai dengan tujuan mengarahkan..agar memudahkan dan mensukseskan program tersebut sesuai dengan ajuan kita dan ajuan masyarakat melalui Musrenbang..Seperti itu," Pungkas Kades Banjar Sari Heri Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Proyek "Siluman Air Tawar"

 
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A, Angkat Bicara saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media diKantornya (12/12) mengatakan," Menurut dugaan saya dengan tidak adanya laporan sama sekali kepada Pihak Desa yang NotaBene sebagai ujung tombak Pemerintahan yang paling bawah..sudah tentu ada kesepakatan terselubung antara Pengawas Dinas terkait, Konsultan dan Pemborong terkait pekerjaan Proyek APBD Pemkab Bekasi..dimana kesemuanya sepakat untuk tidak melaporkan kegiatan sejak awal dan akhir pekerjaan tersebut agar tidak diketahui oleh Desa setempat dan kalau bisa juga termasuk masyarakat setempat..dengan menunjukan keprofesionalan dan keahlian mereka dalam menyembunyikan kegiatan mereka dari pantauan Desa dan Masyarakat Banjar Sari tentang keberadaan dan identitas kegiatan serta status mereka..dan terindikasi dengan sengaja dilakukan secara bersama-sama agar mereka leluasa melakukan apa saja sesuai dengan apa yang mereka inginkan..dan kalau seperti ini bisa disebut "Proyek Siluman Air Tawar"....Begitulah Kura-kura," Pungkasnya.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Jumat, 13 Desember 2019

Presiden RI Resmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated


KABUPATEN BEKASI , MHI - Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek yang mulai dibangun sejak 2017 lalu. Pembangunan infrastruktur tersebut yang direncanakan untuk dapat digunakan pada liburan natal dan tahun baru tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.



"Banyak keluhan-keluhan yang masuk kepada saya kalau sudah lewat yang namanya Cikampek-Jakarta atau Jakarta-Cikampek macetnya bisa berjam-jam. Kita harapkan dengan selesainya Jakarta-Cikampek II elevated ini persoalan itu sudah tidak kita dengar lagi," ujar Presiden dalam sambutan peresmian di Kilometer 38, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 12 Desember 2019.

Jalan tol layang sepanjang 36,4 kilometer tersebut merupakan jalan tol bertingkat yang dibangun di atas jalan tol Jakarta-Cikampek. Tol layang ini dibangun untuk memisahkan kepadatan kendaraan di jalur perjalanan Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan jalur perjalanan jarak jauh seperti tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan.

Presiden dalam kesempatan tersebut mengapresiasi penyelesaian pembangunan jalan tol layang tersebut. Sebab, pembangunan yang dilakukan di sekitar jalan aktif serta berdekatan dengan proyek pembangunan lintas rel terpadu (LRT) dan kereta cepat tentu menjadi tantangan tersendiri.

"Saya memberikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan tol ini. Saya tahu, prosesnya sangat rumit. Jalan yang ada harus tetap dibuka dan berjalan, di dekatnya ada pembangunan LRT, di dekatnya lagi ada pembangunan kereta cepat sehingga bukan sesuatu yang gampang untuk diselesaikan karena berada di tengah lalu lintas yang sangat padat," kata Presiden.

"Bayangkan ada 200 ribu kendaraan yang lalu-lalang per hari, mondar-mandir sangat padat, dan pembangunannya ada di atasnya. Tapi alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar sehingga kita harapkan ini bisa mengurai kemacetan," imbuhnya.

Gratis diLalui Khusus Pada Natal dan Tahun Baru


Untuk diketahui, dalam waktu dekat jalan tol yang membentang dari Cikunir hingga Karawang Barat tersebut dapat dilalui kendaraan khususnya saat libur perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 secara gratis hingga tahun baru.

"Akan digratiskan sampai nanti tahun baru. Kita harapkan dengan dibukanya silang ini, kemacetan yang setiap hari sudah empat tahun ini kita rasakan, sejak 2016, nanti betul-betul bisa terkurangi dengan baik. Kalau dari hitung-hitungan, bisa mengurangi kemacetan 30 persen," ucapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil,Bupati Bekasi Eka Supriaatmaja, Wakil Walikota Bekasi Try dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

(Joggie) MHI 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Senin, 09 Desember 2019

Ciptakan Pemain Volly Handal TNI Latih Para Pelajar diPapua


PAPUA, MHI - Menciptakan Para Pemain Volly handal serta menjaga kesehatan dan Kebugaran Satgas Pamtas Yonif Raider/Bjw, Pos Kotis Memberikan Pelatihan Olah Raga Bola Volly kepada siswa-siswi SMPN 5 Arso Pir IV, Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Senen (09/12).


Pelatihan yang diPimpin oleh Serda Afdal diantaranya adalah passing bawah maupun atas, servis, smash dan tehnik lompatan yang baik dan benar.

Saat kegiatan tersebut berlangsung Serda Afdal memberikan keterangan kepada Awak Media bahwa ," Pelatihan yang di berikan agar para siswa-siswi bisa bermain Bola Volly dengan baik dan benar serta membiasakan untuk bisa menjaga kekompakan dalam suatu tim,"Ujarnya.

"Bila suatu tim bisa berjalan dengan kompak, maka permainan yang akan ditampilkan akan baik juga, selain itu olah raga bermain bola volly akan membuat tubuh tetap sehat, sehingga dalam kegiatan belajar tetap fit," Imbuhnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Dalam kegiatan pelatihan olahraga bola volly yang diberikan oleh Satgas Raider 300, para siswa-siswi sangat antusias dan mempunyai motivasi untuk bisa dalam kegiatan ini.


Kepala sekolah SMPN 5 Arso Dra. Yanti Minaningrum beserta Guru mengucapkan ,"Terima kasih kepada Satgas Raider 300, Pos Kotis yang sudah memberikan pelatihan Bola Volly kepada siswa-siswi semoga dapat diserap apa yang telah di latihkan oleh anggota satgas dan tak lupa kepada para Media yang meliput kegiatan ini," Ucapnya Kepada Awak Media.

(NB/DS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Minggu, 08 Desember 2019

Dinilai Curi Volume dan Asal Jadi,Jaling APBD Pemkab Bekasi diKomplain Warga


KABUPATEN BEKASI, MHI -  kegiatan Pembangunan jalan lingkungan yang dilaksanakan diDesa pantai harapan jaya kp.bulak, RT 01 / RW 011,Kecamatan muara gembong,kabupaten- Bekasi,diDuga sarat dengan penyimpangan yang dilakukan secara Sistematis, Terstruktur dan Masif (STM) , hal tersebut terkuak Saat Core drill dilakukan pihak Dinas terkait dilokasi ,namun didalam implementasinya tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dilaksanakan secara transparan dan accountable sehingga menimbulkan berbagai dugaan akan adanya korupsi berjamaah yang dilakukan oleh Dinas terkait, Konsultan dan Pemborong Pekerjaan Pembangunan JalanLingkungan tersebut, Sabtu 7/11/2019.


Berdasarkan Pengamatan dan Penelusuran Team Awak Media dilapangan pada (30/11) ketebalan pengecoran Jalan lingkungan tersebut hanya 8 cm ( Standar RAB 15 cm untuk Jaling) dan belum lama berselang selesai dikerjakan kondisi jalan lingkungan tersebut sudah mulai retak-retak, kemungkinan hal tersebut berhubungan dengan mutu beton yang digunakan ditambah lagi dengan Lubang Core Drill yang terlihat dilokasi sangat beraturan sehingga terkesan masuk dalam pengaturan yang memang diduga telah disiapkan sebelumnya dengan Kerja - sama yang baik dan intensif pihak Dinas terkait. Konsultan dan Pemborong guna melakukan kecurangan.

Terkait akan hasil pekerjaan tersebut masyarakat setempat protes dengan hasil pekerjaan Proyek APBD Pemkab Bekasi yang dilakukan oleh pamborong jalan yang dinilai masyarakat setempat dibuat asal-jadi dan banyak kekurangan Volume pekerjaannya, Hal tersebut diungkapkan Ketua Rw 011, Sobari mewakili masyarakat setempat dengan mengatakan kepada Team Awak Media Bahwa, "
Proyek tersebut tidak ada terpasang papan anggaran, dari keterangan pemborong tebal volume 15 cm dan lebar 3M dan panjang kurang lebih 250 M, tetapi kenyataan dilapangan berubah menjadi lebar badan jaling 2,5 M dan tebal volume tidak sesuai dengan yang di core drill, sementara tebal yang lain tidak sesuai dengan tebal yang hanya 8-12 cm rata-rata, saya sangat menyayangkan kerjaan ini belum sebulan baru hitungan hari sudah pecah dan retak, "Ungkapnya.


"Harusnya sebelum di core drill perlu dilaksanakan pemeliharaan, dikarenakan yang retak belum ada perawatan, pihak core drill kenapa langsung membor tanpa mempertanyakan hasil kerja apa sudah baik untuk dipergunakan masyarakat nanti, seingat kejadian yang sama tanpa mekanisme proyek, selaku warga ada yang menyampaikan, bahwa waktu Kemaren juga ada, yang coran jaling diujung sana di core drill dilaksanakan pada jam dua malam lewat, tanpa tidak ada yang tahu izin pelaksanaan dengan warga setempat, hal itu sangat lah melanggar aturan tidak sesuai dengan petunjuk teknis, untuk itu pihak dinas terkait perlu menyikapi dengan memberikan teguran dan sanksi tegas, agar hal ini tidak menjadi polemik kembali saat waktu adanya proyek-proyek yang lain berlangsung kedepannya," Jelasnya.

Kemudian Team media mengkomfirmasi pak Nurwahyi selaku kabid permukiman pada tanggal 5/12/2019, terkait adanya pekerjaan pemborong di desa pantai Harapan jaya ditanggapi dengan baik dan " meminta Team Awak Media kembali lagi besok,"ucapnya.

Team Awak Mediapun mendatangi kembali untuk bertemu Kabid Nurwahyi sesuai arahannya, saat dijumpai sesuai permintaan Kabid, akan tetapi Nurwahyi tidak mau duduk bersama menjelaskan permasalahan tersebut saat dikomfirmasi dengan dalih sudah diserahkan kepada pak Bariman selaku PPTK,Katanya.

Saat Barisman dikomfirmasi guna menjelaskan tentang hasil pekerjaan proyek Pemkab Bekasi yang dikomplain masyarakat sebagai pekerjaan Asal- jadi dan mengecewakan itu mengatakan, Berikut petikan wawancara Team Awak Media dengan Barisman;


Team Awak Media menanyakan terkait saat dilaksnakan core drill, mengapa PPTK tidak hadir? jawabnya ; karna saya ada acara jadi saya sudah izin ke pimpinan, tidak ada izin tertulis PPTK saat core drill, hanya ada pengawas dan consultan sebagai perwakilan, begitu juga Wasdal tidak ada ditempat.dengan tidak adanya izin tertulis, Katanya.

Team Awak Media menanyakan kepada PPTK pak Bariman, dengan ada nya penambahan volume tiap rumah warga jalannya boleh dicor dan indikasi warga membayar pekerjaan proyek boleh tidak? jawabnya, "Aduh itu nanti saya mau mastiin dulu benar atau tidaknya seperti itu ,"Ucapnya.

Team Awak Media menanyakan ke PPTK Bariman dengan ketebalan volume coran?  PPTK 15 cm sesuai dengan R.A.B, Kalau hanya 8-12 cm, apa itu dibenarkan buat volume proyek," tidak boleh. " ujarnya.

Team Awak Media menanyakan boleh tidak pak lebar 3 meter di rubah menjadi 2,5 meter, Karena jalan yang di lalui mobil ketika berpapasan dengan motor tidak dapat di lewati, PPTK Barisman tidak mau jawab, ia intinya begini aja... saya belum sempat cek kesana ke lapangan sama semua yakni konsultan, pengawas, Jelasnya.

Team Awak Media menanyakan lagi ke pada PPTK apa boleh pak bescoss di campur tanah? .. jawab PPTK intinya begini saja, saya belum sempat  cek kelapangan, sebelum di buat B.A, saya akan kelapangan untuk opname dan bescoss di campur tanah..ya gak boleh harus sesui R,A,B," Terang Barisman pada Team Media.

Team Awak Media menanyakan lagi apa boleh dalam kegiatan proyek tidak dipasang papan pagu anggaran... Jawab PPTK tidak boleh harus di pasang, Tegasnya.

Berdasarkan Hasil wawancara Team Awak Media dan PPTK terkait proyek APBD Pemkab Bekasi yang Notabene menggunakan uang rakyat, Diduga kuat sarat akan permainan kotor dan Kolaborasi menyimpang Dinas,Konsultan dan Pemborong.

PUPR dan Tarkim Pemkab Bekasi "Ora Batoka" 


Terkait Permasalahan tersebut Ketua DPC AWI Irwan A, Saat dimintai tanggapannya oleh Team Awak Media mengatakan.bahwa, " Hal tersebut sebenarnya sudah merupakan budaya yang mengakar diKabupaten Bekasi..bisa dikatakan Lagu lama , Gitar Tua , Kecrekan Kerop..Gendang Butut..sebab bagaimana tidak..walaupun sudah ada yang dijebloskan kepenjara..baik itu Bupati Neneng Hasanah Yasin beserta kroninya termasuk Jamaluddin selaku Kadin PUPR yang dicokok dan digelandang masuk kandang Prodeo..masih saja hal memalukan itu dilakukan bila memang sesuai situasi dan kondisi yang dilaporkan Team Awak Media...ditambah lagi PUPR sendiri masih memelihara ASN yang tidak dapat bekerja dengan baik..apalagi Strategis dan Fungsional yang justru dapat menghambat Perkembangan Kemajuan Pemkab Bekasi serta merugikan negara dengan menggaji orang-orang yang tidak Berkompetent dan Komitment didalam menjalankan Tupoksinya, " Papar Irwan.

" Bila memang hasil temuan dan wawancaranya seperti itu, PUPR atau Tarkim Pemkab Bekasi kalau orang Bekasi Bilang " Ora Mudeng" atau " PUPR Pemkab Bekasi " Ora Batoka", Saya juga minta kepada Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja agar menindak tegas para ASN dilingkungan PUPR dan Tarkim termasuk Konsultan yang sudah dibayar mahal oleh pemerintah namun tak bekerja dengan optimal dimana dalam melakukan Tupoksinya justru menghambat pembangunan dan membuat malu Pemkab Bekasi pada masyarakat yang merasa kecewa dan Protes atas hasil Kerja Dinas terkait,Konsultan dan Pemborongnya...., Begitulah Kura-kura," Jelas Irwan Kepada Team Awak Media.


(Joggie/Mariam) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

TNI Bungkus Pelaku Ilegal Loging diTrans Papua


PAPUA ,MHI -Pelaksanaan rutinitas pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi yang di pimpin Lettu Inf Maswardi melaksanakan pemeriksaan di jalan trans papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. (06/12).

 
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh anggota satgas memeriksa kendaraan roda 4 dengan nomor polisi PA 8949 JA jenis TOYOTA HILUX dan dari hasil pemeriksaan didapat 10 karung berisikan kulit kayu masohi, berat kurang lebih 400 kg. Dengan nama pemilik KW (30), alamat jln. Pasis sentani, pekerjaan petani.

"Dengan didapatnya kulit kayu masohi oleh anggota satgas, kemudian anggota satgas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat atau dokumen resmi kulit kayu masohi tersebut yang ternyata tidak dapat ditunjukkan oleh pemilik barang tersebut," Ungkap Lettu Inf Maswardi kepada Awak Media dilokasi penangkapan.

Menumbuhkan Efek Jera

 
Dansatgas Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P mengungkapkan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa " Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap jajaran Satgas Raider 300 secara acak terhadap pos-pos yang tergelar di kabupaten keerom, agar dapat meminimalisir barang-barang terlarang atau barang yang tanpa dokumen resmi dari pemerintah setempat," Tegasnya.

"Tindakan awal yang dilakukan kami dengan melaksanakan penahanan terhadap barang bukti tersebut lalu kemudian melaporkan ke komando atas, Hal tersebut rutinitas kami lakukan agar menumbuhkan efek jera terhadap oknum-oknum yang sering membawa barang-barang ilegal," Imbuhnya.

Dengan rutinnya pemeriksaan yang di lakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi dapat meminimalisir dan mencegah barang-barang terlarang dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.



(DS/NB) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Jumat, 06 Desember 2019

FPII : SK Kemenkumham Dianggap Ilegal Oleh Dewan Pers


JAKARTA, MHI - Kekuatan Jaringan Media, Kekompakan, Kesolidan dan instruksi "satu komando" yang dibangun oleh Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII)   menjadi modal besar yang tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, Organisasi Pers FPII yang akan berumur 4 tahun semakin diperhitungkan baik  oleh teman-teman Organisasi Pers lainnya maupun oleh Dewan Pers,(6/12/2019).


Pasalnya, walaupun dianggap Dewan Pers sebagai Organisasi dan media Ilegal atau abal-abal karena tidak menjadi konstituen Dewan Pers, FPII terus mengembangkan sayapnya.

Dalam minggu ini saja dua Kepengurusan tingkat Provinsi, Lampung dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dan puluhan Kordinator Wilayah (Korwil) Kota/Kabupaten dikukuhkan.

Selebaran Dewan Pers yang meminta Pejabat Daerah untuk tidak bekerjasama dengan media-media yang tidak menjadi konstituen Dewan Pers dianggap ilegal tidak digubris Pejabat Pemda.

Buktinya, setiap Pelantikan/Pengukuhan baik tingkat Provinsi, Kota maupun Kabupaten FPII justru mendapat apresiasi yang tinggi dari Pejabat Daerah setempat.

Paling anyar adalah pada saat Pelantikan Pengurus FPII Prov. Sulteng dan Pengurus enam Kota/Kabupaten se-Sulteng dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Sulteng, Ketua DPRD Kota Palu, Wakil Walikota Kota Palu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Perwakilan BPKP, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Kadin Kota Palu, Wakapolres Kota Palu dan stakholder lainnya.

Bahkan, dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Prov. Sulteng, Farida Lamarauna sangat mengapresiasi kehadiran FPII di Sulteng. Ia juga mempesilahkan FPII untuk datang ke Dinas Kominfo." Pintu Dinas Kominfo terbuka untuk FPII, " katanya usai membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Sulteng.


Tidak hanya Farida, Wakil Walikota Kota Palu, Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) membuka pintu kantornya bila FPII datang bersilahturami dan diskusi.

" Media berperan penting dalam sektor apapun. Termasuk jaringan media yang tergabung di FPII punya peranan penting kedepannya untuk menuju Sulteng Bangkit, " ungkap Pasha Ungu saat Pelantikan Pengurus FPII Sulteng di Tanaris Cafe Palu, Selasa, (03/12).

Ia juga mengajak stakholder lainnya untuk tidak alergi dengan Wartawan. Dan kepada wartawan yang bergabung dibawah naungan FPII, Sigit Purnomo Said berpesan agar dalam bekerja  menyajikan berita-berita yang faktual, menghindari berita-berita yang sumbernya tidak jelas (hoax).
 
SK Kemenkumham Dianggap Ilegal Oleh Dewan Pers


Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Kasihhati dalam sambutannya meminta kepada jajaran FPII baik tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten di Sulteng agar ikut berpartisipasi, bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder lainnya bersama-sama menuju Sulteng Bangkit .

" Kita sebagai Kontrol Sosial, bekerjalah secara profesional. Kedepankan Kode Etik Jurnalistik, UU PERS No. 40 thn. 1999. dalam bentuk sosial, bantu masyarakat, bantu Pemerintah Daerah, jangan hanya mengontrol doang tapi melupakan sosialnya, " ungkapnya.

Dihadapan para Pejabat Pemda, Kasihhati mempertanyakan apakah media yang sudah berbadan hukum namun tidak menjadi konstituen Dewan Pers dianggap ilegal?

" Dengan demikian Kemenkumham yang mengeluarkan Badan Hukum Media secara tidak langsung dianggap ilegal oleh Dewan Pers, " jelas Kasihhati.

Ia juga menduga arahan yang di keluarkan Dewan Pers  ke Pejabat Daerah untuk tidak melakukan kerjasama dengan media yang bukan konstituennya, hanya untuk menguasai belanja iklan di daerah.

." Kehadiran beliau-beliau ini (Pejabat Daerah-red) sebagai langkah awal FPII di Sulteng agar dapat berkontribusi membantu Pemda. Dan yang terpenting, membuktikan bahwa Organisasi FPII dan Jariingan media yang tergabung di dalamnya diterima dengan baik walaupun bukan konstituen Dewan Pers," jelasnya

Wanita yang dipanggil dengan sebutan Bunda ini mengharapkan seluruh Pejabat Pemda di Indonesia tidak mengkotak-kotakkan media antara non konstituen dan konstituen Dewan Pers,
apalagi sampai mengeluarkan Perda hanya melakukan kerjasama dengan konstituen Dewan Pers.

" Ini akan berakibat kompleks. Penggaguran, kehidupan sosial dan bahkan akan meningkatkan angka kriminalitas di daerah tersebut. Untuk itu Pemda harus jeli dan tidak asal menerima saja surat edaran Dewan Pers yang bukan Lembaga Negara ini, " imbaunya.


Dengan tema memantapkan peran pers dan jaringan media pers bersama-sama memberikan kontribusi untuk Sulteng Bangkit, prosesi pengukuhan, pemberiaan Pataka, pemberian SK kepengurusan dilakukan oleh Ketua Presidium yang didampingi Seknas FPII kepada Jajaran Pengurus FPII Setwil Sulteng yang di Ketuai Irfan Pontoh. Dilanjutkan dengan Prosesi Pengukuhan Enam Kota/Kabupaten se-Sulteng yang dilakukan oleh Ketua Setwil Sulteng didampingi Ketua Presidium dan Seknas FPII.

Anggota Paskibraka yang membawa bendera Merah Putih, bendera Pataka Setwil dan Korwil menambah hikmad dan sakralnya prosesi yang dihadiri sekitar 200 org tamu undangan ini.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sumber : Presidium FPII/Seknas.

Kamis, 05 Desember 2019

Partisipasi TNI Bergotong-Royong Bangun Rumah Warga diPapua


PAPUA ,MHI - Dalam Kegiatan kali ini Satgas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Arso 13 Dibawak Pimpinan Sersant Dadan Melaksanakan pembuatan pondasi rumah warga bertempat di Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Senen (02/12).

 
Kegiatan Membantu masyarakat dalam pembuatan pondasi rumah salah satu milik masyarakat Kampung Naramben, kegiatan tersebut didasari oleh kerja sama yang baik antara Personel Pos Arso 13 Satgas Yonif Raider 300 dengan masyarakat Kampung Naramben.

Kegiatan yang dilakukan adalah salah satu bentuk kepedulian Pos Arso 13 terhadap masyarakat Kampung Naramben, dalam membangun rumah layak huni karena di Kampung Naramben sendiri masih banyak rumah yang kurang layak huni.



Wujudkan Kemanunggalan TNI Dengan Gotong-Royong



Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P mengatakan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa ,"Kami akan terus membantu dan mewujudkan rumah layak huni di daerah kampung binaan, khususnya di Kampung Naramben dengan masyarakat secara bergotong royong karena dengan kegiatan itu kita bisa mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dan juga mempertahankan budaya gotong-royong masyarakat setempat, selain melaksanakan tugas pokok dalam keamanan, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, juga ikut membantu dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kampung Naramben," Tegasnya.

Bapak Yemi dan masyarakat setempat mengungkapkan pada Awak Media dengan mengatakan ," Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Satgas Yonif Raider 300/Bjw, yang selalu bisa membantu kesulitan masyarakat dan selalu bisa dekat dengan masyarakat di daerah perbatasan, juga para Media yang meliput kegiatan ini, " Ungkap mereka.

(BD/DS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi