HTML

HTML

Senin, 18 November 2019

Jaga Naluri Tempur dan Stabilitas Keamanan,Yonif Raider 300 Patroli diPerbatasan Papua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 Dpp Sertu Khamdi melaksanakan Patroli Keamanan di wilayah  Km 76 Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Senen (18/11).


Patroli yang dilaksanakan dalam rangka menjaga Stabilitas keamanan di wilayah KM 76 yang sampai saat ini masih suka terdengar isu isu yang cukup meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat yang tinggal di sekitar KM 76 merasa tidak nyaman dan  kawatir dalam aktivitas sehari-hari, karena aktivitas masyarakat pada umumnya selain mempunyai kebun di samping rumah, mereka juga mempunyai kebun yg letaknya di dalam hutan.

Kegiatan rutin yang di laksanakan anggota satgas Pos KM 76 untuk mencegah terhadap gangguan-gangguan yang tiba-tiba muncul sewaktu-waktu. Dengan rutinnya Patroli ini di laksanakan para anggota Satgas Pos KM 76 akan selalu waspada di setiap kesempatan dan untuk melatih naluri tempur jika memang keadaan dan situasi tidak kondusif.

Naluri Tempur Anggota Harus Tetap Terjaga

 
Seperti yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P Kepada Awak Media bahwa," jaga selalu naluri tempur setiap anggota dengan rutin melaksanakan Patroli Keamanan di wilayah masing masing, sehingga jika terjadi situasi yang tidak kondusif anggota sudah siap dalam mengemban tugas yang di berikan Satuan atas," Tegasnya

Tanggapan positif juga datang dari masyarakat yang tinggal di sekitar Pos KM 76 , mereka mengucapkan," terima kasih kepada Anggota Pos Km 76 yang selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga aktivitas masyarakat berjalan tanpa ada rasa kawatir yang di rasakan," Ungkap mereka kepada Awak Media.


(DS/BD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA





Tingkatkan Hubungan TNI dan Rakyat,Raider 300 Partisipasi Tuai Panen Padi diPapua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalipay Dpp Sertu Yanto membantu masyarakat memanen padi di Kampung Pund, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Senin (18/11).


Hal tersebut dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dengan Personel Satgas, Personel Pos Kalipay membantu masyarakat yang sedang memanen padi di ladang milik salah satu warga dari Kampung Pund yaitu Bapak Lasalus Amo, yang memang sehari-harinya bekerja di ladang miliknya.

Meskipun kegiatan pemanenan padi ini di laksanakan pada siang hari dan di bawah teriknya matahari, Personel Satgas tetap melaksanakan dengan penuh semangat bersama warga lainnya, kegiatan ini adalah salah satu upaya membantu masyarakat supaya semakin eratnya tali silaturahmi yang terjalin antara masyarakat dengan TNI.


Bapak Lasalus Amo selaku pemilik ladang mengucapkan,"Terima kasih banyak kepada Personel Satgas Yonif Raider 300/Bjw, karena mau membantu dan ikut berpanas-panasan bersama masyarakat dalam kegiatan panen padi ini, sehingga dengan ini semakin memantapkan kedekatan dan keakraban dari masyarakat dengan TNI", Katanya Kepada Awak Media.



(BD/DS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 16 November 2019

TNI Targetkan Finishing Rumah Warga Kampung Uskuar diPapua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 Dpp Sertu Khamdi membantu masyarakat kampung binaan dalam memfinishing rumah tempat tinggal warga di Kampung Uskuar Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (16/11).


Anggota Satgas melaksanakan ajangsana ke kampung binaan untuk membantu proses finishing rumah seorang warga, hal tersebut di lakukan karena merupakan salah satu menjaga tali silaturahmi yang harus di terapkan dalam tugas Pengaman Perbatasan selain itu untuk menjalin hubungan emosional yang baik dengan warga kampung binaan.

Segala kesulitan dan keterbatasan yang di alami masyarakat kampung binaan di usahakan akan dibantu oleh Personel Satgas, karena selain tugas menjaga keamanan perbatasan juga melaksanakan kegiatan yang dapat membantu masyarakat, hal tersebut merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat karena TNI lahir dan besar untuk Rakyat.

Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas Yonif Raider 300/Bjw, yang bersedia membantu kesulitan dan menolong masyarakat kampung Uskuar pada saat diperlukan, sehingga dengan ini hubungan baik antara TNI dengan masyarakat dapat terus terjaga.


(BD/DS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

"Sabtu Bersih" Digiatkan Yonif R 300 Pada Warga Kampung Banda, Papua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Waris Dpp Letda Inf Dzaky Faris Naufal mengajak masyarakat Kampung Banda Melaksanakan Sabtu Bersih di Sekitaran Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (16/11).

Kampung Banda yang berada di Distrik Waris tergolong kampung yang ramai akan penduduk, dengan jumlah KK sebanyak 106 KK kampung ini pernah menjadi pusat distrik sebelum akhirnya berpindah ke Kampung Kalipay. Sehingga banyak bangunan dari Pemda dan TNI POLRI yang kosong. Seperti Puskesmas, kantor Distrik, Polsek, dan Koramil.

Tentunya dengan adanya perpindahan pusat distrik bangunan-bangunan Pemda dan TNI POLRI menjadi kosong karena ditinggalkan oleh penghuninya yang sekarang menetap di Kalipay.
Hal ini menyebabkan banyaknya tempat-tempat yang tidak terurus, seperti jalan yang berada disepanjang Puskesmas. Jalan ini merupakan jalan satu-satunya menuju ke Kampung Banda namun rumput dan semak sudah tumbuh lebih dari 2 meter.


Hal inilah yang menggerakan Pos Waris Satgas Yonif Raider 300/Bjw untuk mengajak masyarakat melalui program Sabtu bersih untuk lebih perduli dengan lingkungan sekitarnya. Dibalik itu juga Pos Waris mengajarkan kepada masyarakat bahwa Kebersihan merupakan kunci awal untuk mendapatkan kesehatan, sehingga selain mengajak untuk melaksanakan gotong royong juga mengajak masyarakat untuk hidup lebih sehat.

Kegiatan ini mendapatkan antusias yang besar dari masyarakat, khususnya kalangan pemuda yang merupakan generasi penerus di kampung ini yang harus memiliki kesadaran lebih tinggi lagi untuk membenahi kampung agar lebih baik lagi.


(BD/DS)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Dinilai Lalai, Proyek DPUPR-PJJ Pemkab Bekasi Menuai Protes Masyarakat


KABUPATEN BEKASI , MHI - Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Saluran dan Trotoar Batas Kota, Pulo Puter,Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi, Paket 4 , bersumber dana dari PAD dengan nilai kontrak Rp 374.735.887,-( Tiga ratus tujuh puluh empat juta,Tujuh ratus tiga puluh lima ribu,Delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah) dengan waktu pelaksanaan 120 (seratus dua puluh hari kalender) yang dimulai pada 23 juli -19 Nop 2019 dan dikerjakan oleh CV. CAHAYA TAMBUN menuai kecaman dari masyarakat Kampung Gudang, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, (15/11/2019).


Masyarakat setempat yang tinggal disepanjang Trotoar dan mayoritas adalah pengusaha merasa terganggu termasuk juga warga yang tinggal dibelakang Ruko dan pertokoan diwilayah Kampung Gudang akibat dari pekerjaan pembangunan saluran air yang menggunakan Yudith tersebut tidak segera diselesaikan dengan sebagaimana seharusnya dilakukan oleh pihak pemborong pekerjaan Pemkab Bekasi yang terlihat dibiarkan tanpa adanya pengawasan.

Kecaman dan Umpatan tersebut diungkapkan Warga Kampung Gudang kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik untuk dipublikasikan agar pemerintah setempat ( PemKab Bekasi - Red ) dapat mengetahui keluhan masyarakatnya terkait pekerjaan Infrastruktur yang dikerjakan Pihak pemborong tersebut merupakan suatu Kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat dalam hak mereka menggunakan akses jalan dan usaha pada (13/11) sore.

Mewakili warga Kampung Gudang Taufik, Misbah dan Hilal mengatakan, Jadi keluhan masyarakat disini..yang jadi permasalahan itukan karena ini jalan gang menuju kekampung jalan umum..katakanlah jalan umum..seperti ini misalkan orang usaha..sulit (seraya menunjuk kepedagang yang lewat gang)..terus ada pedagang-pedagang yang ada dimutiara gading..bentuknya kaya gerobak es..intinya komplain karena pekerjaan ini tidak diselesaikan..Lalay dalam pekerjaan..kalau bicara konstruksi pribadi kita engga begitu ngerti..intinya mah..dari masyarakat minta lebih dipercepat lagi.., Tegas Taufik.

Pekerjaannya Asal Jadi 


Pembangunan ini dari APBD Pemda Bekasi..ini kalau engga dibobok..ini rumah pasti banjir semua ( Ucap Hilal seraya menunjuk kerumah dibelakangnya) kalau hujan pak..ini memang tadinya engga dibobok..ini untuk jalur air cuma sampai mentok disini..pertamanya dari pekerja kecil..akhirnya permintaan masyarakat untuk dibobok semua karena takut kalau posisi hujan banjir kedalem, Ungkap mereka.

Pekerjaan ini sudah satu bulan lebih..hampir dua bulan..kita belum sempet ketemu dengan pekerja sih pak ..karena memang yang jalur kesana itu baru ini..nih ( seraya taufik menunjuk kearah saluran-Red )..kayak pemasangan yang baru..baru dua malem yang lalu..Poinnya masyarakat disini komplain terhadap pekerjaan pemerintah seperti ini dan harapannya lebih dipercepat pekerjaannya..apa lagi ini mau menghadapi musim hujan, " Pungkas mereka.

Sementara dilokasi lain dalam Jalur yang sama Darto dan Tono Pemilik Bengkel meminta Pemkab Bekasi menindak tegas pemborong pekerjaan tersebut yang dinilai mereka asal jadi dikarenakan dalam pemasangan Yudith yang selain tidak rapat sehingga tidak berguna untuk saluran air lalu semen Trotoar yang baru dibuat sudah pada retak ditambah lagi dalam pengerjaannyapun tidak diselesaikan dengan tuntas sehingga mengganggu aktifitas kegiatan usaha mereka, Jelas mereka Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


(Joggie)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 14 November 2019

Hasil Kerja Proyek Jaling Pemkab Bekasi "Asal-asalan" Dikomplain Warga


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan diwilayah Rw 05- Rt 01, Dusun III, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara dikeluhkan Warga, Pasalnya hasil dari kegiatan Proyek APBD Kabupaten Bekasi tersebut dinilai masyarakat setempat dilaksanakan asal jadi sehingga bentuk ukuran baik lebar maupun ketebalannya tak beraturan, (13/11/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh warga setempat berinisial S,M dan L ( Tidak bersedia disebutkan namanya-Red) kepada Awak Media dengan mengatakan, " Kerjaannya kayak gini..pak..coba bapak liat..masak tebelnya beda-beda..nyang ono tebelnya lima centian..nah nyang dimari tebelnye sepuluh centian..ditambah lagi lebar jalannya.. nyang didepan jalan masuk agak lebaran..itu kaga ngapa dah buat jalan masuk ngikutin pintu gerbang..tapi pas terus kedalem..lah..lama-lama makin ciut..lah tapi nti lebar lagi..lah kalo lebar kebangetan lebar..lah jadi kiatannya ora beraturan gitu pak, kita juga ude tanyain..mana..tuh pemborongnya..lah kaga nongol-nongol..nah ntu sama juga ama pengawas pemerintah..ape tuh namannyah..lah orra ada..orra nongol pisan..batang idungnye gek orra keliatan,"Ungkap mereka pada (12/11).


Kemudian awak mediapun ingin mendapatkan keterangan jelas tentang pekerjaan tersebut kepada Kadus Nolly dikediamannya yang tak jauh dari Proyek Jalan lingkungan tersebut tapi tak berhasil bertemu namun bertemu dengan Ketua Rt 01 , Kamen dan menjanjikan besok akan memberikan keterangan usai pekerjaan jaling tersebut selesai.

Keesokan hari awak mediapun mendatangi rumah Rt 01, Kamen (13/11) siang, Namun RT Kamen mengarahkan Awak Media agar langsung menemui Ketua Rw 05 ,Nurdin dengan alasan ,"Belum tidur dari semalam menunggu pengecoran sampai selesai," Kata Rt Kamen kepada Awak Media.

Tak Beraturan,Tak Ada Papan Proyek dan RAB



Lalu Awak Mediapun bergegas menyambangi kediaman Ketua Rw 05, Dalam Penjelasannya Ketua Rw 05 membenarkan akan hal tersebut, Ketua Rw 05 Nurdin mengatakan," Sejauh ini..bahwa..saya itu tidak tahu terlalu jauh menyangkut ada kegiatan diwilayah Rt 01..Rw 05..bahwa semalam itu RABnya saya engga tahu..bahkan papan namanyapun saya juga engga tahu..tidak ada papan nama...bahkan ketebalannyapun mungkin mayoritas tidak Rata-ratalah..kalau sepandang mata saya kurang lebih diatas lima senti..bahkan ada sepuluh senti juga..engga beraturan..lebarnya engga Rata-rata itu pak..ada yang 3m..tidak beraturan karena ada gang-gang yang 1.5m dan ada yang 1,2m..belum ada laporan dari pihak pemborong..belum ada kejelasannya..pekerjaan ini dikerjakan satu malem setengah..kemaren mulai itu kurang lebih habis ashar..hari senin..sampe malem..nah semalem dilanjut kurang lebih dari jam sepuluh sampe jam satu selesai..jadi memang pekerjaannya seperti itu ..tidak beraturan..tidak ada Papan Proyek dan tidak ada RABnya," Pungkasnya.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Selasa, 12 November 2019

Ketua DPC PWRI Kota Bekasi : Izin Organisasi Media dan Media Tak Perlu Dari Dewan Pers


KOTA BEKASI , MHI - Permasalahan terkait surat edaran Dewan Pers dibawah kepemimpinan Muhammad Nuh yang disebarkan keinstansi-instansi pemerintah guna menolak segala bentuk permohonan kerja-sama Institusi pemerintah dengan berbagai Media dan Organisasi Media manakala tidak terdaftar diDewan Pers ( Abal-abal - Red) menuai berbagai tanggapan miring dan nada sumbang dari berbagai Organisasi Media diNKRI.

Salah satunya PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia), Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPC PWRI Kota Bekasi, H.Suardi SE beserta SekJen DPP PWRI Zulfikar Taher Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik usai Acara pelantikan pengurus DPC Kota Bekasi Periode 2019-2021 sekaligus pelaksanaan Rapat Kerja Program Tahun 2019-2020 diRestoran Marga Jaya, Jalan Kemakmuran No.39, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi, (10/11/2019).




Dalam Penjelasannya Suardi mengatakan, Kita berharap dengan Pemkot Bekasi dapat bersinergi dan bekerja-sama untuk Hal-hal yang bersifat sosial dan kita akan berkoordinasi dengan Humas Pemkot dan apabila ada kendala sesuai dengan edaran Dewan Pers..kita diPWRI inikan sudah punya izin..menurut saya Izin itu tidak perlu dari Dewan Pers..kita izin lengkap..Menkumham ada..Kesbangpol ada..kita tidak ada masalah berhubungan dengan Pemkot Bekasi..Jadi dengan harapan bahwa Pemkot Bekasi mungkin dengan instansi lainnya..Jangan menghalang-halangi kita sebagai PWRI pengurus..mungkin juga Media-media yang mempunyai..Media yang bener-bener ada Badan Hukumnya..Jangan diHalang-halangi dengan peraturan Dewan Pers," Tegas Suardi Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Dewan Pers Hanya Konsolidasi Bukan Regulasi


Sementara Sekjen DPP PWRI Zulfikar Taher memaparkan, " Lebih kurang ada Lima Puluh Organisasi Pers yang ada diIndonesia..Dewan Pers itu didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 40 Tahun 1999..jadi tentang terpenuhinya Korum itu tidak masalah..karena itu Undang-undang..dia menjalankan Undang-undang..bicara masalah Surat edaran..itu engga ada surat edaran..cuma pernyataan Pak Nuh Aja..pak Nuh mengatakan..kalau organisasi itu harus terverifikasi..kalau engga terverifikasi dianggap Property tapi engga punya izin..itukan sebetulnya hanya ungkapan fikiran Beliau..tapi kalau kita buka Undang-undang tahun 1999 tidak ada seperti itu..tugas Dewan Pers itu hanya memberikan konsolidasi dalam membuat aturan-aturan diorganisasi dan etika..itu fungsinya Dewan Pers..jadi engga ada Regulasi..makanya sekarang yang dituntut oleh temen-temen diSekber...ada enggak aturannya..Enggak ada," Pungkasnya.

(Joggie) MHI 
logo-media-hukum-indonesia-01


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi