HTML

HTML

Kamis, 17 Oktober 2019

Warga : Slogan PemKab Bekasi "Bekasi Bersih" Omong Kosong !





KABUPATEN BEKASI, MHI - Permasalahan Sampah menjadi Momok yang meresahkan dan Dilema tersendiri pada berbagai strata lingkungan masyarakat diKabupaten Bekasi, Kendati motto Kabupaten Bekasi saat Neneng Hassanah Yasin menjabat dengan Slogan " Bekasi Bersinar"dan Berganti Dengan Slogan " Bekasi Baru , Bekasi Bersih" diBawah kepemimpinan Eka Suriaatmaja namun hal tersebut tak menyurutkan timbunan Sampah yang terus menumpuk tanpa adanya penanggulangan dan penindakan berarti dari para Aparat Pemerintah Daerah dalam Tupoksinya diKabupaten Bekasi, (16/10).



Banyak Masyarakat, Para Pemerhati Lingkungan dan Media menyoroti tentang kinerja para ASN yang berada dalam Tugas Pokok dan Fungsinya terkesan Kurang Peduli, Masa Bodoh, Tutup Mata dan Tebang Pilih dalam bekerja sehingga menimbulkan buah bibir serta nada sumbang dimasyarakat Kabupoaten Bekasi.

Sebagian kecil salah satunya ada pada lokasi diRt 001/Rw 04, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Dimana aktifitas ilegal dilakukan oleh sejumlah oknum dengan memanfaatkan lahan milik orang lain untuk dipergunakan sebagai tempat penimbunan Sampah akhir (TPA) tanpa adanya komunikasi atau Izin daripada para pemilik lahan seluas 2500 m2 dan ditambah dengan lahan pengairan sehingga kurang lebih mencapai luas lahan 5000 m2.

Hal tersebut diungkapkan Jaenuddin salah satu pemilik lahan tersebut kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dengan mengatakan, Yang Jelas keluhan saya sebagai pemilik tanah ini sampai sekarang tidak ada izin kepada pemilik tanah...terus katakan sampah penuh seperti ini menggunung..terus dari pemerintah daerah sendiri...katakan ini lamanya sudah sampai lima belas tahunan tidak ada komunikasi sama sekali...apalagi Dinas Kabupaten Bekasi.., pernah saya menanyakan melalui telephone kepada Dinas Kebersihan dan dia tidak bertanggung jawab dengan adanya sampah disini (Kebalen-Red)..dengan alasan kerena tidak pernah ada pemberitahuan..sepertinya mereka tidak perduli dengan adanya sampah diKebalen menumpuk seperti ini, Ungkap Jaenuddin.

Jaenuddinpun menegaskan, Apalagi sebelah sanakan bibir kali Bekasi..luas keseluruhan awalnya 2500 m2..mungkin kalau sekarang dengan penumpukan sampah kepinggir kali itu sekitar 5000 m2 ada..,Kebetulan tanah yang saya injak ini tanah saya sendiri dan ini bangunan..dulu mantan anggota Dewan pernah minta izin kepada saya mau mengelola sampah ini dengan mesin mau memilah-milah sampah ini..bisa untuk pupuk...ini bangunan ini katanya dengan anggaran hampir seratus Jutaan..ini dibangun sekitar lima tahun yang lalu..oleh pak Suriat dari PDIP..tidak ada realisasi dan sampai sekarang ..ya..seperti ini..terbengkalai begitu saja dan tidak ada aktifitas..justru sampah ini datangnya bukan dari warga Kebalen saja...ada yang dari Wisma Asri yang wilayah Kotamadya Bekasi yang dikelola oleh oknum-oknum yang mungkin mereka mungut dibuang kesini..saya juga katanya..dan denger-denger katanya penghasilan perbulannya sampai sepuluh jutaan dan tidak ada izin atau komunikasi apapun..dan dari pemerintah daerah pada Dinas Kebersihan dan Persampahan Kabupaten Bekasi tidak ada respon apapun ,Tegasnya.

Jaenuddin meminta pada pemerintah daerah..Sesuai dengan Visi-Misi Bekasilah ..katakan..kepada Bupati yang sekarang "Bekasi Bersih"dimana Bekasi bersihnya ini..visi-misinya yang mana Bekasi bersih itu..ini omong kosong..minimal kalau dia seorang Bupati punya visi-misi bersih..tinjau kelapangan langsung..biar lihat semua realita yang ada..jangan sampai masyarakat itu ada yang buang sampah dipinggir jalan dan pake penumpukan sampah ditanah warga...minimal ada tindakan untuk pengangkutanlah ke TPA Burangkeng..dan semua Dinas termasuk lurah dan Camat jangan meremlah melihat seperti ini..jadi terkesan makan gaji buta..sekarang harusnya pemerintah Daerah..minimal disetiap perumahan itu ada tempat penampungan sementara, Imbuhnya.

Dinas LH Bidang Kebersihan dan Sampah " Ora Batoka" 
 

Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi Irwan.A Saat dimintai tanggapannya terkait masalah Sampah dan ketidak Responsifnya pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi oleh Awak Media memaparkan,Berdasarkan Perda Kab.Bekasi No.6 Tahun 2016, Tentang kewenangan dan Tupoksi Dinas LH dalam BAB II pasal 2 sudah dirincikan A.Bidang Perencanaan tata lingkungan 25 item, B.Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan 49 item C.Bidang Penegakan Hukum LH 18 item dan D, Bidang Kebersihan dan Pengendalian Sampah ada 18 item dan itu semua tentang kewenangan Dinas Lingkungan Hidup..sedangkan Tugas Pokoknya Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan memimpin , merumuskan, menyelenggarakan , membina dan mengevaluasi penyusunan, pelaksanaan kebijakan daerah pada Bidang Lingkungan Hidup serta Kebersihan dan Persampahan , Paparnya.

Irwanpun menegaskan, Kalau mereka memang benar tidak merespon setiap pengaduan dari masyarakat terkait pekerjaan yang menjadi kewenangannya..apalagi ini sampai lima belas tahun..itu berarti Dinas tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Pak Jaenuddin bahwa Dinas LH Bidang Kebersihan dan Persampahan Makan Gaji Buta..kalau orang Bekasi Bilang Dinas LH pada Bidang Kebersihan Ora Mudeng..atau Dinas LH pada Bidang Kebersihan Ora Batoka, Pungkasnya.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Selasa, 15 Oktober 2019

Anggota Ormas LMP Meregang Nyawa Saat Hadapi Tukang Jambu


KABUPATEN BEKASI, MHI - Kejadian keributan dan penusukan yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau korban jiwa seorang anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih) diPerempatan Lampu Merah Pasir Gombong, Kp Gombong RT 003/006 desa Pasir Gombong, Pada Pukul 21.00, 14 Okt 2019.



Kejadian tersebut berawal ketika sekitar pukul jam 21.00 wib, Disaat Korban bersama dua orang temannya datang ke para pedagang dipinggir jalan kemudian sesampainya di pedagang buah jambu (pelaku), pelaku menolak memberikan uang kepada korban, seketika terjadi keributan dan pelaku langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak empat tusukan,  hal tersebut berdasarkan keterangan laporan dan pengakuan saksi Arif Rahman Hakim, 20 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Rawa Lintah RT 002/002 Desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara dan Jembar, 20 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Blok Asem RT 02/04 desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara  kepada pihak kepolisian serta dikuatkan oleh keterangan dari saksi lain Budi Santoso, Banyumas, 09-05-1988, Plangkapan RT 001/001 desa Plangkapan Kec. Tambak Kab. Banyumas,yang kala kejadian itu ada dilokasi, Kata Kapolsek Cikarang Kompol Sujono dalam penjelasannya Kepada Awak Media, (15/2019).

Sujono Melanjutkan ,Kemudian korban langsung dibawa ke RS Harapan Keluarga menggunakan angkutan umum yang dimintakan pihak kepolisian untuk mengantarnya ke Rumah Sakit ,namun ditengah perjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan pada pukul 21.30 wib korban sampai di RS Harapan Keluarga dicek oleh Dokter IGD, korban mengalami Empat tusukan di dada dan sudah meninggal dunia.mengenai pelaku penusukan telah diamankan oleh pihak kepolisian diPolres Metro Bekasi, Imbuhnya.


diketahui korban bernama Robin alias Bucat, 21 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Rawa Lintah RT 01/02 Desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara Kab. Bekasi, sedangkan pelaku penusukan bernama Awaludin , lahir diSungai Pinang, 20-07-1999, pekerjaannya sebagai Pedagang buah Jambu , beralamat KTP diDusun 1 RT 001/000 Sungai Pinang Lagati ,Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir.

(JG/ ADR) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Minggu, 13 Oktober 2019

Rangkaian Fakta Kejadian Penusukan Menkopolhukam Wiranto diBanten


PANDEGLANG , BANTEN , MHI (12/10) - Rangkaian Aksi penusukan terhadap Menko Polhulam Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal menggunakan senjata tajam Pada hari Kamis tgl 10 Oktober 2019 Pukul 11.50 Wib bertempat di Alun-alun Menes Kec. Menes Kab. Pandeglang , berdasarkan Pemantauan, Penelusuran dan Pengamatan para Awak Media diLapangan membuahkan hasil dengan kronologi sebagai berikut :


1. Pada Pukul 08.57 wib  Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kec.Menes Kab. Pandeglang  disambut oleh Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang, Komandan Distrik Militer 0601 dan Kepala polisi Resor Pandeglang.

2. Pada Pukul  09.05 wib Menkopolkam dan rombongan  menuju  Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jln. Raya Labuan KM. 23 Kp. Cikaliung Desa Sindanghayu Kec. Saketi Kab. Pandeglang.

3. Pada Pukul 09.17 Wib Menkopolkam dan rombongan  tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jln. Raya Labuan KM. 23 Kp. Cikaliung Desa Sindanghayu Kec. Saketi Kab. Pandeglang selanjutnya menghadiri  persemian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar hadir dalam acara tersebut antara lain :

a. Irjen Pol Tomsi Tohir.(Kepala Polisi Daerah  Banten),b. Brigjen pol Drs Tomex Kurniawan.(wakapolda Banten),c. Kolonel Inf Widiyanto (Danrem 064/MY),d. Mayor CPM Rukwan Hadi.S.Ag.(Komandan Detasemen Pom lll/4),e. Hajjah.Irna Narulita SE.MM(Bupati Pandeglang),f. AKBP(Letnan Kolonel). Indra Lutriyanto Amstono,SH. S.IK  (Kapolres Pandeglang),g. Letnan colonel  Infantry. Denny Juwon Pranata,M.Tr. ( Han )(Komandan Distrik Militer 0601/Pandeglang),h. Letnan colonel Infantry Faurizal Noerdin.(Komandan Batalyon 320/BP),i. KH Irsyad Djuwaeli.(Ketua Majlis Amanah Matlaul Anwar),j. KH.Sadeli Karim.(Ketua Umum Matlaul anwar),k. Syeh HasimAhmad Al goji.(Dosen Al-Azhar Kairo),l. Para Dekan fakultas dan Dosen UNMA Banten.
4.Pada Pukul 10.47 wib Menko Polhukam dan rombongan menuju Ruang transit di Gedung I Universitas Mathlaul Anwar untuk makan siang.

5.Pada Pukul 11.00 Wib Presiden mahasiswa UNMA  Agus Hidayat didampingi Erik Wakil Presiden mahasiswa UNMA menemui Menkopolhukam untuk memyampaikan aspirasi (Terlampir) yang diserahkan langsung ,Adapun tanggapan yang disampaikan Menkopolhukan kepada seluruh Mahasiswa UNMA bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan ke presiden,Kata Menkopolhukam Wiranto.

6.Pada Pukul 11.30 Wib Menkopolhukam beserta Rombongan meniggalkan UNMA Menuju Alun-alun menes Kec. menes Kab. Pandeglang.

7.Pada Pukul 11.50 Wib Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes.
8. Selanjutnya dari arah belakang sdr. Syahrial Alamsyah menusuk Menkopolhukam hingga tersungkur, para pelaku diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

9.Pada Pukul 11.55 Wib Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center Kec. Menes Kab. Pandeglang untuk mendapat pertolongan Pertama terkait insiden tersebut.

10.Pada Pukul 12.00 Wib Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang Kec. Kaduhejo Kab. Pandeglang, Guna mendapatkan pertolongan yang lebih intensif lagi.



Sebagaimana diKetahui Dua orang Pelaku penusukan yang kemudian diamankan diMarkas Komando Polisi Sektor Menes ,Pandeglang dengan identitas masing-masing 1. Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes 05 mei 1998, Beragama Islam dan beralamat Ds, Sitanggai Kec. Karangan Kab. Brebes , Lalu yang kedua Sdr. Syahril Alamsyah alias Abu Rara kelahiran Medan, 24 - 08 - 1988,beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.dengan No KK 1271060912100022 dan No KTP 1271062408680005 ( Untuk saat ini yang bersangkutan tinggal / mengontrak di Kp. Sawah Ds/ Kec .Menes Kab. Pandeglang ).

Dari Insiden tersebut Disamping Menkopolhukam terdapat 2 orang lain yg terluka akibat penyerangan tersebut. Yaitu ; Komisaris Polisi Dariyanto SH, MH ( Kepala Polisi Sektor Menes ) dibagian Punggung dan Haji. Fuad ( Pada Dada Sebelah Kiri Atas ).

(Joggie/Nana/D.Bond) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Kamis, 10 Oktober 2019

Tragedi Penikaman Menkopolhukam Wiranto diPandeglang


PANDEGLANG BANTEN, MHI - Pada Hari Kamis Tanggal 10 Oktober 2019 Sekitar Pukul 11.55 Wib Bertempat di Pintu Gerbang Lapangan Alun - alun Menes Ds. Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang Telah Terjadi penusukan Terhadap Jenderal TNI ( Purn ) DR. H. Wiranto, SH., ( Menko Polhukam ) Bersama Rombongan Yang Hendak Meninggalkan Helly Pad diLapangan Alun - alun Menes Ds. Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang, Menkopolkuham Wiranto ditusuk dua orang tak dikenal saat usai mengunjungi Universitas Mathla'ul Anwar diPandeglang ,Banten guna meresmikan gedung kuliah bersama Universitas Mathla'ul Anwar , (10/10).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi Awak Media.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Kamis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/13141341/menko-polhukam-wiranto-ditusuk-orang-tak-dikenal.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu GalihKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi Awak Media.
Kronologi Kejadian


Wiranto yang ketika itu baru keluar dari kendaraannya namun tiba-tiba diserang seseorang berkaos hitam dan bercelana pangsi putih yang berusaha untuk menikamkan senjatanya ketubuh wiranto namun terhalangi oleh tubuh Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H. Fuad yang kala itu berada disamping Wiranto dan berupaya menghalangi serangan senjata tajam yang ditujukan ke Menkopolhukam Wiranto yang kemudian dibarengi pula dengan aksi penyerangan perempuan bercadar dan berbaju biru tua, "Yang Laki-laki tusuk perut Wiranto , terus ditarik sama Kapolsek dan pak Haji pelakunya tapi Pelaku lainnya yang perempuan langsung tusuk Kapolsek dari belakang ," kata Suharna warga setempat.

Kejadian Penusukan Tersebut yang  berlangsung secara cepat dengan Tiba-tiba langsung Menyerang dan Menusuk kebagian Perut Jenderal TNI ( Purn ) DR. H. Wiranto, SH., ( Menko Polhukam ) dengan Senjata Tajam Berupa Gunting Secara Membabi Buta sehingga mengakibatkan luka tusuk Pada Kompol Dariyanto ( Kapolsek Menes ) dibagian Punggung dan H. Fuad ( Dada Sebelah Kiri Atas ).


Usai kejadian itu Wiranto langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan medis.berdasarkan Pantauan Awak Media di RSUD Berkah Pandeglang, Wiranto langsung dirawat di Ruang Unit Gawat Darurat. Di sekitar lokasi terlihat banyak polisi yang berjaga di ruangan.Selain tim medis Bupati Pandeglang Irna Narulita terlihat juga memasuki ruangan, sedangkan di luar ruangan mobil ambulans tampak bersiaga.



Dua orang Pelaku penusukan kemudian diamankan diMako Polsek Menes , Polres Pandeglang
dengan identitas masing-masing 1. Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes 05 mei 1998, Beragama Islam dan beralamat Ds, Sitanggai Kec. Karangan Kab. Brebes , Lalu yang kedua Sdr. Syahril Alamsyah alias Abu Rara kelahiran Medan, 24 - 08 - 1988,beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.dengan No KK 1271060912100022 dan No KTP 1271062408680005 ( Untuk saat ini yg bersangkutan tinggal / ngontrak di Kp. Sawah Ds/ Kec .Menes Kab. Pandeglang )

(Daniel Bond/JG) MHIHasil gambar untuk mediahukumindonesia

Akibat BKT Berdampak Maraknya Kasus Sengketa Lahan diBekasi


KOTA BEKASI, MHI - Keberadaan Pembangunan BKT diKota Bekasi menimbulkan Polemik yang berkepanjangan sehingga berdampak pada terjadinya Kasus 'Sengketa Lahan', dengan terdakwa seorang pemulung "Acam bin Mendung" yang telah menyeret dirinya keruang Jeruji Besi akibat dari perbuatan yang dilakukannya dalam memenuhi hasrat dan keinginannya untuk menguasai lahan milik orang lain yang diduga dilakukan secara Komperhensif dan sistematis dengan melibatkan berbagai pihak dari berbagai bentuk kepentingan, (9/10).



Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara DR. M.Sianturi, SH, MH, MM selaku Saksi terkait sidang dugaan penipuan dalam kasus 'Sengketa Lahan' (yang telah merenggut nyawa, Danny penjaga Lahan tersebut) yang terletak di samping apartemen & hotel Metro Galaxy Park, Jalan Villa Raya inspeksi Kalimalang, Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi, saat menggelar Konferensi Pers yang diadakan pada Rabu, 09 Oktober 2019 , Pukul 10:00 WIB yang berlokasi diKantor Hukum/Advokad DR. M.Sianturi, SH, MH, MM ,Villa Raya, (seberang Jalan Raya KH. Noer Alie Selatan-Inspeksi Kalimalang) Nomor 12-B, Jaka Sampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat.

Dalam Konferensi Pers Sianturi mengatakan, Dari awalnya pertama kali dari jaelani orang Bogor oper alih kepada Jaelani Tamam dari jaelani Tamam ke Bindu Sirait dari Bindu Sirait baru kekami jadi sudah tiga kali oper-oper-oper keempat kalinya lagi kesi Loren, Jelasnya.

Terkait mengenai rama itu orang kelurahan..karena sirama sudah sering dipanggil polisi...itu mengatakan tidak ada delik..ada BAPnya kok diPOLDA dan diPOLRES...kalau siRama itu dibilang bawa-bawa girik kerumahnya itu nol-nol-nol...gak ada itu, Kan itu kuncinya...setelah kita oper alih pada waktu itu..kita buat itu supaya bisa sertifikat...maksud saya..maka saya buatnya kekelurahan...dibalaslah bahwa C 997 itu tidak terdaftar, Terang Sianturi.
Sianturi menegaskan, Ini gara-gara Fee bukan masalah tanah dan karena masalah ini saya rugi total ..kasihan anak istri saya.., Tegasnya.

Berharap Pemerintah Tegakkan Hukum

Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik usai Konferensi Pers Sianturi mengatakan, Supaya Hukum ditegakan seadil-adilnya jangan seperti karet diIndonesia..kalau betul itu tanah Garap..sudah itu milik siLoren...garapan siLoren...ada yang ngakuin itu girik..itu yang palsu-palsu..kan semua itu tidak ada...dan harapan saya itu diKelurahan harus tegas..dipengadilan harus tegas..diPolisi harus tegas..jangan biarkan merajalela jadi hukum itu tidak berjalan diIndonesia...Presiden juga harus memerintahkan semua Polisi, Jaksa, Hakim semua harus tegas...menegakkan kebenaran yang ada dinegara kita, ..selama empat belas tahun saya kuasai ..tidak ada masalah...sejak ada BKT..ada masalah..., sejak ada BKT banyak Pemalsu-pemalsuan..itu yang Girik-girik..Palsu, Tegas Sianturi.


Kemudian Media Hukum Indonesia dan Koran Republik menyambangi Kantor Kelurahan Jaka Sampurna guna mendapatkan keterangan tambahan terkait permasalahan sengketa lahan tersebut dan diterima oleh sekel Edy yang dilanjutkan oleh Rama yang dianggap lebih banyak tahu terkait permasalahan lahan tersebut, Ramapun menjelaskan bahwa memang status lahan tersebut sudah lama dikuasai oleh Bapak Sianturi dijualin deh..tuh beberapa bidang...tujuh bidang disitu..Darsono, Ani Wati terus siapa gitu..Darsono CSlah.nah terus ada yang mengakui ...pihak Acam Bin Mendung...luas fisik aktualnya 1300 dan itu tanah Garapan atau TN ( Tanah Negara ) dan Sianturi menguasai kurang lebih empat belas tahun cuma memang baru-baru ini saja ada yang mengklaim..dan konflik ini mulai muncul sejak tahun 2015an ...sekarang sudah dalam proses hukum dipengadilan dari pihak kami kelurahan juga sering dipanggil untuk memberikan keterangan terkait lahan itu..ya pihak kami menjelaskan apa adanya dan mengenai suratnyapun sekarang sedang dalam proses sertifikasi..cuma ditunda sementara menunggu keputusan Inkrah dari pengadilan barulah surat tersebut selesai dibuat sertifikat, Jelasnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01


Rabu, 02 Oktober 2019

Ketum LPKN: Program PANSIMAS diKab.Bekasi Seperti "Siluman Moa"


KABUPATEN BEKASI, MHI - Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia,  program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah. Untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.Percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 membutuhkan upaya bersama dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa dan masyarakat, termasuk donor dan swasta (CSR). Pamsimas menjadi program air minum dan sanitasi yang dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi program bersama dalam rangka pencapaian akses universal air minum dan sanitasi di perdesaan pada tahun 2019.


Sedangkan Anggaran PANSIMAS tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1,8 miliar ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 500 juta yang masih didukung lagi dari APBDes di tiap desa sebesar 10 persen dari total anggaran Pamsimas yang diterima.

(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembangunan PAMSIMAS adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara melalui penerimaan perpajakan, bea dan cukai,Hal ini disampaikan Menkeu pada kegiatan Sinergi Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Kampung Pojok, Desa Sindang Sari, Serang, Banten, Jumat (15/03), Sebagai informasi, Program PAMSIMAS telah dilaksanakan di 22.961 desa yang tersebar di 376 kabupaten/kota di 33 provinsi. Program ini telah berhasil menyediakan tambahan pelayanan air minum bagi 16,7 juta jiwa dan tambahan fasilitas sanitasi layak bagi 15,4 juta jiwa.

“Saya senang sekali melihat PAMSIMAS yang sedang dibangun. Saya senang sekali sekarang kalian bisa mendapatkan air yabg bagus. Ini adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara, dari uang pajak dan cukai," ujar Menkeu.

Program PANSIMAS Seperti "Siluman Moa"



Namun sungguh berbeda Implementasi PANSIMAS yang dilakukan diKabupaten Bekasi, selain tidak adanya kejelasan tentang program tersebut yang bukan hanya kepada masyarakat yang sudah jelas-jelas memang banyak yang tidak mengetahui akan tetapi bila institusi pemerintah setempatpun tidak faham dan mengetahui dengan jelas dikarenakan tidak adanya sosialisasi tentang program tersebut secara mendalam menunjukan bahwa program tersebut berjalan amburadul ditambah lagi dalam proses pelaksanaannya yang sembunyi-sembunyi dan terkesan ditutup-tutupi sehingga sarat akan dugaan korupsi berjamaah tengah dilakukan secara senyap dan terselubung.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambun Selatan Yusri selaku penerima mandat pengawasan Program PANSIMAS diKecamatan Tambun selatan mengatakan, Beberapa waktu yang lalu..itu kordinator pelaksananya memang pernah menghadap saya tentang program pansimas ini..tentang sanitasi ..air bersih yang akan dilaksanakan diDesa Mangun Jaya dan Sumber Jaya..hanya sejak itu saya belum pernah ketemu lagi dan belum mendapatkan penjelasan baik secara tertulis dan By Phone akan lokasinya dimana, berapa biayanya dan pelaksananya siapa apakah swakelola atau apa..itu sudah sangat lama dan mungkin sudah lebih dari enam bulan yang lewat..belakangan saya dengar sudah dilaksanakan...itu hanya dengar dan tidak ada sama sekali pemberitahuan akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan itu atau hasilnya bagaimana..hanya itu yang saya ketahui..apalagi kalau ditanya tentang berapa biaya yang dikeluarkan perDesa untuk pembangunan itu, siapa yang mengerjakan ,berapa kedalamannya dan kalau ada pembangunannya seperti apa RABnya, siapa saja yang dilibatkan sedangkan lokasinya saja saya tidak tahu dimana tempatnya, Pungkas Yusri Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diruangannya.

Ketua Umum LSM L.P.K.N ( Lembaga Pemeriksaan Keuangan Negara) Irwan Awaluddin.SH Saat dimintai tanggapannya diKantornya menegaskan, Hal tersebut perlu dilakukan Investigasi lebih dalam lagi sebab dengan pelaksanaan tanpa keterangan jelas dengan papan informasi pengerjaan Proyek Sanitasi yang mutlak dibiayai oleh pemerintah pusat, daerah dan Desa serta Dukungan Bank Dunia dan tidak dipungut sepeserpun dari masyarakat itu harus transparan berapa biaya alokasinya dan berapa habis biaya pembelanjaannya...Tanyakan Pada KKMnya ( Kelompok Keswadayaan Masyarakat ).selaku pengelola dan Penanggung jawab keuangan..."kalau bekerjanya terkesan ada yang ditutup-tutupi itu sudah jelas terindikasi korupsi berjamaah dan Kalau bekerjanya terselubung dan sembunyi-sembunyi bisa dikatakan seperti "Siluman Moa" ..dengan kelakuan " Kadal Buntung " ...lalu bila terbukti jelas korupsi...Laporkan dan Upayakan dipenjarakan agar menjadi pembelajaran bagi yang lainnya serta agar ada efek jera," Tegasnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie) MHI  

Terindikasi Curi Listrik ,Ketua DPC AWI Kab.Bekasi Laporkan Pemborong Bangunan Sekolah


KABUPATEN BEKASI, MHI - Dugaan terindikasi adanya pencurian listrik yang dilakukan pihak pemborong bangunan SDN 03 Wanajaya yaitu PT.SAPB pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan gedungpun terkuak,  Temuan tersebut berdasarkan Penelusuran ,Pengamatan dan Investigasi Tim Awak Media dan LSM dilokasi bangunan sekolahan serta dikuatkan dengan keterangan langsung dari kepala sekolah SDN 03, Atang pada 22/9/2019 kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dikediamannya.

Dalam keterangannya kepada Awak Media dan LSM Kepala Sekolah SDN 03 Atang menjelaskan, Itu masalah listrik pihak sekolahkan punya KWH tersendiri namun tidak dipakai oleh kontraktor...mengenai kontraktornya saya kurang begitu tau namanyalah...cuma begitu pemasangan awal...saya nanya kebagian itunya..Mandor.., Pak ini kenapa PLN ini dipindah kesini..emang engga kuat (kata P Atang)..iyalah engga kuat pak (Jawab Mandor).., Ini ada Izin PLN gak ( tanya Atang)..,itu orang PLN pak (Jawab Mandor)..udah saya engga lanjut tuh, setelah tiga minggu kemudian saya merasa engga enak juga nih...saya tanya sama keamanan disitu...bang bilangin sama mandor atau pengawas bangunan disini (kalau kontraktorkan engga ketemu) tolong sampaikan kalau memang ada surat izin dari PLNnya..saya minta pelaporan dari Kepala PLNnya..tapi sampai saat ini belum dapet, Jelas Atang kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik, (1/10).


Selanjutnya Atang mengungkapkan bahwa, Waktu pemasangan pertama saya lihat ada pemindahan dari KWH ketempat yang lain...apakah KWH dipakai atau tidakkan KWH engga dipake..sebab begitu dipakekan engga kuat.., saya dari awal sudah krosceck dan peringatkan..kalau jangan sih engga..itu terserah ..asal ada surat izin dari PLN...saya minta surat izin PLNnya..kalau bapak dari PLN..ah itu sih urusan Pimpinan (Jawab Mandor)...tapi sampai saat ini belum atau saya mendapatkan surat izin dari PLNnya, Ungkapnya.

Atang menambahkan, Ini berarti saya ngomong.. kalau ada masalah ini diluar tanggung jawab sekolah..saya gituin...bahkan negor kedua kalinya karena engga ketemu akhirnya nanya keamanan disitu yang jaga barang..Sampaikan mau kepak Kontraktor boleh atau mau kemandor boleh..kalau memang sudah kePLN saya minta suratnya..dari tegoran kedua sampai saat ini sudah sepuluh hari sedangkan tegoran pertama sampai kedua itu dua mingguan berarti kurang lebih sudah satu bulanan...kalau sayakan bilang diluar tanggung jawab sekolah ketika ada masalah...takutnya nanti bangunan sudah selesai..Kontraktor sudah pulang..dibebankan kepada sekolah..itu bukan tanggung jawab saya...saya gituin..,cuma saya ngomongnya sama mandor dan keamanan disitu...kalau Kontraktornya komunikasi hanya pada awal pembangunan..namanya Pak Yanto..katanya Pak Yanto yang punya pekerjaan disitu..cuma setelah itu tidak pernah ketemu lagi...inimah ada pertemuan mau ada pelaksanaan aja..setelah pelaksanaan gak ketemu lagi...sampai saat ini, Imbuhnya.

Sebelumnya disaat penelusuran,Pemantauan dan Investigasi Awak Media beserta LSM L.P.K.N dilokasi , meteran listrik dalam kondisi Nomor Digital tidak berjalan  dan ada kabel yang disuntikan langsung keBox meteran dari tiang listrik Utama dan diduga ada unsur tekhnik kamuflase dalam penyambungan kabel sehingga terlihat sepintas normal namun dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan pasokan listrik berdaya tinggi seperti berbagai pengelasan besi-besi, penerangan dan penggunaan air untuk kebutuhan adukan semen dan MCK.
Mandor dan Keamanan barang tidak mau bertemu disaat diminta Awak Media dan LSM untuk memberikan keterangan terkait hal yang diduga lakukan pencurian listrik tersebut.

Melaporkan Terindikasi Curi Listrik



Mengetahui akan kejadian diduga ilegal ini Ketua DPC AWI ( Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi Irwan A menindaklanjuti dengan melaporkan hal tersebut keOPAL PLN Cibitung pada (23/9) tentang terindikasi adanya pencurian listrik dan kemudian diterima laporannya oleh Purwanto selaku kepala unit penindakan Cibitung yang segera memerintahkan anak buahnya untuk mengCrossceck temuan tersebut dilapangan yang diinformasikan kembali keKetua DPC AWI Irwan A keesokan harinya (24/9) dengan membenarkan tentang terjadinya indikasi pencurian listrik tersebut .
kemudian Purwanto menindak lanjuti dengan melaporkan hal tersebut kePLN Cabang Bekasi Kota guna mendapatkan keterangan jelas tentang sudah apa belum pihak pemborong tersebut melakukan pelaporan Izin penggunaan listrik diluar normal tersebut dan pada (25/9) Rusnaya Staff Bagian Komplain dan pelaporan memberikan keterangan hasil laporannya terkait permasalahan tersebut yang dinilai Ketua DPC AWI kurang memuaskan dan Rusnayapun mengatakan, bila kurang penjelasannya dan ingin mendapatkan keterangan lebih jelas dipersilahkan untuk menanyakan langsung kekantor Cabang Bekasi Kota, Katanya kepada Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi.
Irwanpun menjelaskan kepada Awak Media, Kemungkinan Dalam Minggu ini akan menindak lanjuti permasalahan ini..jadi ditunda dulu sementara.. sehubungan ada permasalahan lain yang tengah kami upayakan untuk diselesaikan juga, Jelasnya Kepada Awak Media.

(Joggie) MHI


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi