Our big family INDONESIA MEDIA LAW and (NGO) L.P.K.N (Financial Institution Examiner countries) participated and Profound Grief Over the tragedy of the Tsunami Struck Banten & Lampung.
We are praying for May which left that all charity and Worship acceptable to God of H.h. E (Allah S.W. T), while for the left in order to gain strength and patience in the face of Calamities and Trials by the Lord of H.h. E (Allah S.W. T ).
Such a profound Condolence Sayings We Convey a sense of Brotherhood as a form of Compatriots and Compatriots in the container of a unitary State of the Republic of Indonesia (SRI).
Kami Keluarga Besar MEDIA HUKUM INDONESIA dan (LSM) L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) Turut Berduka Cita Yang Mendalam Atas Tragedi Tsunami Yang Telah Menimpa Banten & Lampung.
Kami mendo’akan Semoga Yang Meninggalkan Agar Semua Amal dan Ibadahnya Dapat diTerima Oleh Tuhan Y.M.E ( ALLAH S.W.T) Sedangkan Bagi Yang diTinggalkan Agar Diberikan Kekuatan ,Ketabahan dan Kesabaran diDalam Menghadapi Musibah dan Cobaan Ini Oleh Tuhan Y.M.E ( ALLAH S.W.T ).
Demikian Ucapan Duka Cita Yang Mendalam Ini Kami Sampaikan Sebagai Bentuk Rasa Persaudaraan Sebangsa dan Setanah Air Dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
KABUPATEN BEKASI , MHI – Lantaran tak ada Komunikasi dan Koordinasi Pihak Pemborong maupun Instansi terkait pembangunan Turap diKali Busa yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah terhadap pihak Desa Satria Jaya maka hal tersebut membuat geram Kades Satria Jaya Asta Razan, berdasarkan laporan masyarakat setempat ,(19/12).
Dalam implementasinya Kades Asta Razanpun segera menugaskan Sekdes Jamaluddin untuk tinjau kegiatan proyek kelokasi guna memastikan tentang adanya kegiatan Proyek pembangunan Turap diwilayahnya yang disinyalir dibuat asal jadi ,tanpa adanya keterangan jelas dan tanpa adanya laporan tentang kegiatan proyek pembangunan Turap tersebut ke Desa yang Notabene sebagai ujung tombak pemerintahan paling bawah.
Baru Selesai Dikerjakan Sudah Retak dan Pecah
Sekdes Jamaluddin Saat tinjau lokasi didampingi awak mediapun tercengang dengan hasil pekerjaan pembangunan turap , Pasalnya baru selesai dikerjakan tapi sudah pada retak dan pecah-pecah ditambah lagi tidak adanya papan keterangan pekerjaan disepanjang pekerjaan itu terpampang (17/12).
Terkait hal tersebut Sekdes Jamaluddin Angkat bicara bahwa Pekerjaan tersebut telah malanggar aturan selain tidak adanya komunikasi dan koordinasi dengan pihak dDesa sehingga Desa sendiripun merasa kurang dihargai oleh para Pemborong pekerjaan dan Instansi terkait baik Pemda Kabupaten,Provinsi atau Perum Jasa Tirta II, sebab kami pihak Desa tidak mengetahui pekerjaan ini dari instansi mana dan pemborongnya siapa , karena tidak adanya laporan tentang pekerjaan tersebut keDesa sehingga kami betul-betul tidak mengetahui, Pungkasnya.
Jamaluddinpun menambahkan, Apalagi cara pengerjaanya juga asal jadi sehingga baru selesai dikerjakan sudah pada retak serta pecah-pecah dan juga seharusnya sebelum dikerjakan pembangunan turap ini diawali dengan normalisasi sungai terlebih dahulu agar air yang mengalir dikali ini tidak tersendat pepohonan, sampah dan tanah…kami dari Desa juga akan melayangkan surat ke Pemda Kabupaten dan Perum Jasa Tirta guna memberikan penjelasan kepada pihak Desa tentang Pekerjaan pembangunan turap tidak jelas dan asal jadi ini , Imbuhnya dengan kesal.
Proyek Telekomunikasi Gelap
Hal tersebutpun tak jauh berbeda Dengan Desa Karang Satria (hanya saja bentuk pekerjaanya yang berbeda) dimana dalam pengerjaan Proyek Telekomunikasi yang tidak berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak Desa setempat telah membuat Kades Zaenuddin Resan Gusar (3/12).
Pasalnya dalam pemasangan tiang-tiang telekomunikasi yang tidak diketahui darimana asalnya dan tidak ada laporan ke Rt , Rw setempat maupun Desa, dimana dalam pemancangan tiang melewati depan Desa dan melampaui rumah-rumah warga setempat yang juga merasa khawatir dengan cara pemancangan yang diduga asal tancap tiang selain tak ada laporan juga digenapi dengan tidak adanya keterangan tentang proyek telekomunikasi yang terpampang pada papan proyek pengerjaan dilokasi.
Terkait hal tersebut Kades Zaenuddinpun bertindak dengan mengutus anak buahnya kelokasi pemancangan tiang guna meminta pihak pemborong dan pekerja untuk datang keDesa guna memberikan penjelasan namun alhasil tak diketemukan dikarenakan pekerjaan telekomunikasi sepanjang jalan Raya ruang lingkup Desa Karang Satria itu telah selesai dikerjakan.
Mengetahui akan hal itu Zaenuddinpun angkat bicara pada awak media yang tengah berada di Desa Karang Satria, Kita pemerintah desa pengayom, kita pemerintah desa mengamankan semua pemborong-pemborong yang ada di Desa Karang Satria, Bukan harus malakin dan ini ketakutan yang engga kepuguhan..jadi akhirnya kita jadi curiga..bener apa engga pekerjaanya..bener apa engga setplannya..kalau memang trasparan ngomong sama Kepala Desa bahwa saya datang kemari untuk membangun infrastruktur,pelebaran jalan baik itu pemasangan tiang listrik..apa namanya tekom, XL dan sebagainya..ngomong ke Desa..pokoknya Desa itu pada prinsipnya mengizinkan semua pembangunan yang ada dan tidak akan mempersulit Cuma asal tau..darimana asal pekerjaan dan bagaimana tanggung jawabnya..karena yang namanya tiang itu berdeketan dengan rumah..besok kalau tiang itu rubuh dan ngantem rumah..apakah ada yang dapet duit kemudian kita yang ada masalah..nah ini..itu namanya harus ada amdalnya dan itu yang harus kita ketahui …bagaimana dampaknya…bagaimana kedalamannya..jangan ninggalin pekerjaan yang kurang jelas, Paparnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI
JAKARTA , MHI – Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan kebiasaan pendanaan program kegiatan melalui utang. Ia juga berharap agar ada pembenahan struktural mengenai kecenderungan yang bisa berakibat fatal bagi perekonomian bangsa (19/12).
Peringatan tersebut disampaikan Hatta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto dengan jajaran Direksi BUMN yang termasuk dalam kategori utang terbesar. Adapun BUMN tersebut yaitu PT. Pupuk Indonesia, PT. Taspen, PT. Waskita Karya, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom (3/12).
“Saya mengharapkan ini tidak hanya dibahas di Komisi VI. Tolong ada sesi khusus atau pendalaman, supaya kita tahu kira-kira solusi untuk BUMN itu seperti apa? Supaya BUMN tidak berutang lagi. Atau adakah treatment khusus agar BUMN keluar dari pendanaan ini yg mengandalkan utang,” harap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Senada dengan Hatta, Anggota Komisi VII DPR RI Lili Asdjudiredja menekankan utang luar negeri ini tidak boleh dianggap remeh. Bagaimanapun juga pengaruhnya cukup besar, terlebih kalau BUMN tersebut tidak bisa melunasi utangnya. “Jangan sampai kita dikendalikan negara lain. Jangan sampai kebablasan, masa negara kita yang kaya raya minjam terus minjam terus,” tegas Lili.
Utang dengan mata uang asing, menurut legislator Partai Golkar sangat membahayakan ekonomi nasional, karena bisa terdampak dari pelemahan nilai mata uang rupiah. Apalagi dengan situasi nilai mata uang yang bisa naik dan turun kapan saja tanpa dapat diprediksi.
Diketahui utang BUMN jumlahnya mencapai Rp 5.271 triliun. Namun menurut Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro utang tersebut dalam kondisi aman. “Dapat disimpulkan relatif menunjukkan kesanggupan BUMN membayar utang jangka panjang dan jangka pendek serta dapat dikatakan aman” pungkas Aloy.
JAKARTA, MHI – Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan Fathor Rachman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011 – 2013 dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010 – 2014, (17/12).
Diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
KABUPATEN BEKASI,MHI – Maraknya pengerjaan infrastruktur diKabupaten Bekasi yang hampir mayoritas tidak menggunakan papan proyek sehingga nyaris tidak meninggalkan keterangan dan kejelasan tentang proyek tersebut bersumber dan berasal dari instansi mana, berapa nilai proyek,berapa panjang dan lebarnya serta berapa lama proyek tersebut akan dikerjakan sehingga menimbulkan syak wasangka serta berbagai dugaan dari berbagai kalangan terkait proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan (18/12).
Salah satunya proyek pengerjaan pembangunan turap untuk tanggul kali yang berlokasi diKampung Bendungan, Kali Busa yang mana didalam pengerjaanya itu melampaui beberapa Rt dan Rw di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun-Utara serta disinyalir merugikan uang negara ratusan juta rupiah.
Proyek Tidak Jelas, Proyek Siluman
Manakala pengerjaan proyek turap tanggul dilaksanakan (15/12), sang pemborong pekerjaan proyek tersebut tidak melengkapi papan proyek guna memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat ,ditambah lagi dari informasi yang didapat awak media melalui para pekerjanya bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yang berbeda tentunya dengan para pekerja yang berbeda namun memiliki kesamaan yaitu sama-sama tidak ada keterangan dan kejelasan tentang proyek yang memiliki panjang -/+ 500 m, baik seberang kanan dan kiri serta ketinggian -/+ 2m.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Rt setempat Edi dan Naseh dengan mengatakan Proyek tersebut tidak jelas dan tidak diketahui dari mana asal proyek tersebut apakah Pemda setempat, Provinsi atau PJT ,disebabkan tidak adanya keterangan yang menjelaskan akan hal itu sehingga dapat dikategorikan proyek Siluman , Pungkas mereka..
Ditempat terpisah dan waktu berbeda warga setempat Buang, Bannan beserta warga lainnya mengatakan, tidak ada dan terlihat papan proyek terpasang pada pembangunan turap ini dari ujung sana sampai sini, Terang mereka.
Tidak Ada Dinas Terkait Datang Kelokasi
Selanjutnya didalam proses pengerjaan turap tanggul kali itupun tidak pernah ada dari dinas terkait akan pekerjaan proyek itu beserta konsultannya yang sudah dibayar mahal oleh negara datang kelokasi termasuk para pemborongnya dari masing-masing perusahaan itupun tak pernah terlihat batang hidungnya dari awal pekerjaan dimulai sampai saat ini , Ungkap masyarakat setempat yang turut menyaksikan pengerjaan turap tersebut.
Hal tersebutpun ditambahkan dari keterangan para pekerja proyek yang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pemborongnya,perusahaan apa, mereka hanya mengetahui proyek tersebut dikerjakan dengan tiga perusahaan dan mengerjakan pembangunan turap ini sesuai aturan yang disampaikan mandor dari pemborong yang menurut para pekerja itupun jarang datang kelokasi.
Pondasi yang dibuat kedalaman 80 cm dan lebar 80 cm tanpa cerucuk bambu itupun tidak sampai dasar sebab kalau sampai dasar mengikuti yang sebelumnyakan harus dinormalisasi terlebih dahulu, Katapara pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Berdasarkan keterangan nara sumber ,pengamatan dan pantauan awak media dilapangan ternyata memang benar bahwa tinggi turap sebelah sawah lebih tinggi dari turap dekat jalan dikarenakan turap sebelah sawah pondasinya menumpang digundukan tanah didalam kali sehingga terlihat timpang sebelah, kemudian turap dijalan tidak menempel pada badan jalan dan bahkan ada yang dibiarkan kosong tak tertutup turap.
JAKARTA ,MHI – Sebuah bibit siklon terdeteksi berkembang sejak tanggal 12 Desember 2018 di wilayah Samudra Hindia dan akhirnya telah menjadi siklon tropis, Sabtu (15/12) pada jarak sekitar 1.400 km dari Bengkulu sebelah barat daya pulau Sumatra,“Siklon tropis, yang kemudian diberi nama siklon tropis “KENANGA”, ini terbentuk di wilayah yang masih menjadi tanggung jawab Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) Jakarta,” ujar Deputi Bidang Metereologi, Mulyono Prabowo.
Hasil analisis menunjukkan, tambah Mulyono, siklon tropis ini memiliki kecepatan angin maksimum di dekat pusat siklonnya mencapai 40 knot atau sekitar 75 km/jam.
Berdasarkan pantauan terkini, sambung Deputi Bidang Meteorologi, siklon tropis ini akan cenderung bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah Indonesia dan diprakirakan berada sekitar 2.754 km dari wilayah Indonesia dalam 72 jam kedepan.
“Siklon ini akan memberikan dampak tidak langsung berupa peningkatan kecepatan angin di sebagian wilayah pesisir barat pulau Sumatera dan peningkatan ketinggian gelombang 2,5 – 4,0 meter di perairan Kep. Mentawai hingga Selat Sunda,” ujarnya.
Peningkatan kecepatan angin, yang cenderung disebabkan oleh aliran massa udara dari selatan Indonesia bagian Tengah, juga diprakirakan dapat terjadi di pulau Jawa bagian selatan meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Dominasi massa udara dari selatan cenderung mengurangi curah hujan di sebagian wilayah pulau Sumatera dan Jawa. Namun, sebaliknya meningkatkan intensitas hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Wilayah yang berpotensi hujan lebat pada periode 17 – 19 Desember 2018 antara lain:
Kalimantan Tengah – Kalimantan Selatan – Kalimantan Timur – Sulawesi Barat – Sulawesi Selatan – Sulawesi Tenggara – Sulawesi Tengah – Sulawesi Utara – Maluku Utara – Maluku – Papua Barat – Papua.
Pada periode 20 – 23 Desember 2018, kembali harus waspada untuk wilayah Sumatra, Jawa dan Kalimantan.
Diprakirakan aliran udara dingin dari Asia akan kembali masuk wilayah Indonesia dan membentuk area konvergensi serta kembali memicu peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian barat.
Wilayah yang berpotensi hujan lebat pada periode ini antara lain:
Sumatra Barat – Bengkulu – Riau – Jambi – Sumatra Selatan – Lampung – Bangka Belitung – Kep. Riau – Banten – DKI Jakarta – Jawa Barat – DI Yogyakarta – Jawa Timur – Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah.
BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang terutama untuk wilayah-wilayah yang telah mendapat hujan berintensitas tinggi dalam beberapa hari.
“Selain itu masyarakat yang beraktivitas di perairan khususnya selatan Pulau Sumatra juga agar mewaspadai potensi gelombang tinggi dan angin kencang,” Deputi Bidang Metereologi di akhir rilis.
JAKARTA,MHI – Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipastikan untuk program-program yang berkesinambungan, baik di pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan pada acara Konferensi Tahunan Sustainable Development Goals (SDG`s) Integrasi SDG`s dalam RPJMD, di Hotel Fairmont Jakarta, selasa (18/12).
“ Dalam pembangunan daerah, kontribusi APBD berada pada kisaran 8%, sisanya sebesar 92% berasal dari non pemerintah dan swasta. “Pada tahun 2015 saya masih menemukan beberapa kabupaten dan kota yang belanja pegawainya saja masih 82%, mau bikin apa dengan 18%,” ujar Mendagri.
Untuk itu, Mendagri menekankan tentang peran sentral Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam proses pembangunan nasional. Karena, kata Mendagri, Bappenas diberikan porsi yang paling dominan dalam merencanakan program-program jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Bappenas mempersiapkan strategi pembangunan nasional, memastikan program-program strategis nasional ini harus bisa terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga seiring dengan program skala prioritas gubernur terpilih dan bupati/walikota terpilih,” terang Tjahjo.
Sebagai Mendagri, Tjahjo juga turut berperan dalam proses pembangunan nasional di daerah, terutama dalam kaitannya dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sinkronisasi kebijakan-kebijakan teknis dari berbagai Kementerian dan Lembaga dengan Daerah melalui mekanisme yang berlaku.
“Dari sisi ini saya ingin menyoroti kontribusi APBD dalam pembangunan daerah. Karena kewenangan saya konsentrasi pada masalah ini. Dalam konteks ini saya mohon titip untuk pahami area rawan korupsi. Karena perencanaan yang dipersiapkan Bappenas memastikan program pusat dan daerah berjalan dengan baik,” tegas Mendagri.
Lebih lanjut, Tjahjo juga mengingatkan agar hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah harus semakin efektif dan efesien, sebagai upaya mempercepat reformasi birokrasi yang ujungnya memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah.
Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagaimana rumitnya mengelola keselarasan janji politik Presiden dengan janji politik Kepala Daerah terpilih. “Tetapi dalam konteks konsolidasi demokrasi lewat Pilkada ternyata hal tersebut dapat diwujudkan dengan baik,” tandas Mendagri.
Tak lupa, Mendagri meminta daerah agar berani melakukan inovasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan peran serta masyarakat, dan meningkatkan daya saing. “Karena arahan bapak Presiden Bapak Presiden Jokowi, kucinya pusat dan daerah serta antar daerah untuk lebih bersinergi, menggerakkan masyarakat, mengorganisir kelompok-kelompok swasta, sehingga mampu bergerak dengan inovasi-inovasi. Sekecil apapun inovasi itu harus bisa ditumbuhkan,” pungkas Mendagri.
Kemendagri Dorong Daerah Dukung SDGs
Dalam rangka mendukung agenda global demi mendorong pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Suistanable Development Goals (SDGs), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk mendukung agenda tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, SDGs memiliki arti penting untuk mendorong pembangunan dunia yang mengarah pada pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Menurut Tjahjo, Kemendagri nantinya secara intens akan melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Penyusunan Program dan kegiatan daerah harus memasukan rencana pembangunan berkelanjutan yang sudah tertuang dalam SDGs”, kata Tjahjo
Konsep SDGs sendiri merupakan kesepakatan global di luar janji politik kepala daerah yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut Tjahjo, Kemendagri akan berfokus pada proses perencanaan RPJMD mulai dari penyusunan rancangan awal sampai dengan penetapan.
“Kemendagri akan berfokus mulai dari penyusunan rancangan awal RPJMD sampai dengan penetapan, agar 17 tujuan SDGs tersebut dapat masuk bersama dengan janji politik kepala daerah terpilih”, jelas Tjahjo.
Tjahjo berharap nantinya akan dihasilkan output RPJMD yang berkualitas dan berkelanjutan yang memiliki 5 manfaat untuk daerah tersebut. 5 manfaat ini menurut Tjahjo yaitu, meningkatkan pendapatan masyarakat, munculnya kesempatan kerja, terbukanya lapangan berusaha, kemudahan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Tak lupa, Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah untuk ikut serta mendukung program global tersebut. “SDGs bukan hanya program nasional, tapi merupakan kesepatakan global untuk kemajuan dan kelestarian hayati dunia. Mari kita bersama Kepala Daerah untuk mendukung program tersebut”, tutup Tjahjo.