Kami MEDIA HUKUM INDONESIA Adalah Media Yang Bergerak Dalam Bidang Pemberitaan, Publikasi, Informasi dan Periklanan yang bersifat umum namun berkarakter khusus pada bidang hukum dengan bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara "Berani Tegas, Tajam Dan Terpercaya" sehingga dengan mudah dapat difahami ,dimengerti dan diketahui oleh masyarakat dan selanjutnya menjadi Media Pemersatu Nusantara ,dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Serta berpedoman Pada : Pancasila, UUD’45 ps 28 , UU No.40 Th 1999 Tentang PERS , UU No. 14 Th 2008 Tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ), UU No.39 Th 1999 ps.14 (Tentang HAM) dan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 (Tentang HAM).
MEDIA HUKUM INDONESIA Diterbitkan oleh;
“PT JEHOVALENTINO INTERCONTINENTAL MEDIA GROUP” NOMOR AHU- 0025452.AH,01.01.TAHUN 2019 .
CQ : "CV.JEHOVALENTINO" , Akta Notaris : MING MIRYANI.SH/No.1/8 Desember 2014/NPWP: 72.879.837.2-435.000/SKDU No.503/23/ekbang/IV/2018.
MEDIA HUKUM INDONESIA Dibawah Kepemimpinan Irwan Awaluddin SH selaku Pemimpin Redaksi dan Penanggung jawab Regulasi Pemberitaan Media (Wartawan Peraih Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW), dengan Kualifikasi/ Kompetensi Kelas Utama dari BNSP/ Pemerintah Republik Indonesia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar