HTML

HTML

Rabu, 10 Juli 2024

Menuai Apresiasi Warga, Polsek Tanah Jawa Buahkan Hasil Dalam Memberantas Peredaran Narkoba di Nagori Balimbingan


SUMATERA UTARA, MHI - Gamot Dusun IV Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Leo Hamdani, mewakili Pangulu Nagori Balimbingan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun atas keberhasilan mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Nagori Balimbingan, Pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Ucapan terima kasih ini disampaikan Leo Hamdani sebagai bentuk apresiasi kepada Polsek Tanah Jawa yang telah gigih dan berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayah mereka. Keberhasilan Polsek Tanah Jawa mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Huta IV Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi tinggi para personel kepolisian.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba di Nagori Balimbingan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian selalu siap melindungi dan melayani masyarakat," ungkapnya.




Diketahui bahwa, pengungkapan kasus narkoba ini diawali dengan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di rumah milik Kahirudin Siregar alias Usep di Huta IV Nagori Balimbingan.Hal tersebut diterangkan ileh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram dan satu unit handphone, " tutur Kaposek Tanah Jawa

"Dengan adanya apresiasi dari tokoh masyarakat ini, diharapkan dapat semakin memotivasi para personel kepolisian untuk terus berupaya keras dalam memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian yang solid seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba," pungkas Kompol Asmon Bufitra.

(Ucok) MHI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi