KABUPATEN BEKASI, MHI -
Viral pemberitaan di berbagai Media Online terkait dugaan pelanggaran
yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd
Mpd terhadap aturan Kadisdik Kabupaten Bekasi, Dr Charwinda MSi saat
menjabat.Dimana kemudian digantikan oleh Imam Faturochman ST MSi selaku
Kadisdik yang baru menjabat dan belum melakukan perubahan regulasi
aturan yang sudah di tetapkan melalui surat edaran Kadisdik yang lama.
Terkait
akan hal tersebut pihak Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna pada hari
kamis ( 6/4/2023) mengundang Awak Media yang tergabung pada DPC Ruang
Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya dan DPC Aliansi Wartawan
Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, guna melakukan klarifikasi (Hak
Jawab-Red) tentang pemberitaan viral kegiatan Study Tour keluar kota (
Jogjakarta ) dengan membandrol harga sebesar Rp 1,5 Juta/Siswa.
Anehnya
dalam pertemuan tersebut justru tidak dihadiri Hj Anisa Spd Mpd selaku
Kepala Sekolah dan juga selaku penanggung jawab serta pengundang Awak
Media dari SMPN 1 Tamsel, sementara yang hadir pada saat pertemuan
tersebut adalah hanya Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna dari pihak
sekolah, kemudian Ketua Komite, Bambang
dan beberapa orang tua siswa yang mengaku mewakili seluruh orang tua
siswa dan beberapa siswa kelas 9, sementara Giyatno selaku Humas SMPN 1
Tambun Selatan, diduga kuat sengaja membenturkan Awak Media dengan
Komite, Orang tua dan Siswa dengan mengundang Awak Media dengan berdalih
untuk klarifikasi pihak sekolah terkait pemberitaan viral puluhan Media
Online namun realitanya justru dinilai puluhan Awak Media yang hadir
pada saat itu maupun kemudian menganggap tidak fokus dan tidak jelas
sehingga terkesan tidak mencerminkan aroma pendidikan dalam
menyelesaikan suatu permasalahan di Sekolah.
"Ini
bagaimana sih ngundang klarifikasi malah dibenturin sama Orang Tua Murid,
mana Kepala Sekolahnya gak tanggung jawab...malah menghilang..ini sih
gak jelas," ungkap sejumlah wartawan yang merasa kecewa terkait
menghilangnya Kepsek SMPN 1 Tamsel dari arena perdebatan.
"Jadi seperti lagu lama, gitar tua, gendang butut, "Kau Yang Mulai, Kau Yang Mengakhiri, Kau Yang Berjanji Kau Yang Mengingkari,"ungkap mereka seraya tertawa.
Sejumlah
Orang Tua murid yang hadirpun saat di konfirmasi Awak Media tidak
semuanya mengetahui akan maksud dan tujuan untuk hadir dalam undangan
tersebut, sementara undangan pemicu perdebatan yang seharusnya sesuai
dengan penyampaian awal adalah undangan klarifikasi pemberitaan.
"Enggak..enggak paham pak..maksud datang kesini..kita cuma disuruh datang kesini saja..jadi kami engga tau apa-apa," jawab sebagian besar para Orang Tua murid yang hadir di pertemuan pemicu perdebatan itu.
Proses Pertemuan Penuh Kejanggalan
Dalam pertemuan tersebut ketua komite SMPN 1 Tamsel yang bernama Bambang mengatakan, bahwa kegiatan study tour atau study pendidikan ke SMA Taruna yang di lakukan SMPN 1 Tamsel adalah kemauan orang siswa
Ironis nya saat rekan media menanyakan kepada orangtua yang hadir maksud tujuan hadir nya di pertemuan ini, kurang lebih hanya sepertiga orangtua yang mengetahui lebih banyak orangtua yang tidak mengetahui maksud Giyatno & Ketua Komite mengundang mereka hadir di pertemuan ini.
Yang lebih aneh nya lagi di pertemuan tersebut turut hadir Orang Tua Siswa diluar kelas 9, jika dilihat dari jumlah Orang Tua Siswa yang hadir pada pertemuan tersebut tidak mencapai 10 % dari jumlah Orang Tua Siswa kelas 9 keseluruhanya.
Sehingga terindikasi, pertemuan pemicu perdebatan tersebut sengaja di setting atau direncanakan Giyatno dan Komite Sekolah dengan menghadirkan beberapa Orang Tua Siswa yang diduga sudah pilihan atau seleksi nya, hal itu di lakukan Giatna dan Ketua Komite sehingga seolah - olah kegiatan Study Tour SMPN 1 Tamsel ke Jogja Rp 1,5 jt/siswa murni keinginan siswa dan orangtua siswa.
Saat dipertanyakan oleh salah satu rekan media kepada siswi yang dihadirkan dipertemuan soal apa hasil dari study tour ke SMA Taruna Nusantara di yogya, Siswi tersebut hanya menjawab senang dan tidak bisa menjelaskan secara detail kesan dan kesan yang ada di SMA Taruna Nusantara, berbanding terbalik dengan yang dikatakan oleh ketua Komite bahwa, kegiatan Study Tour untuk menambah wawasan siswa dan siswi kelas 9 untuk memotivasi kedepannya, seharusnya siswi tersebut bisa menjelaskannya hasil dari studytour tersebut minimal nilai nilai pendidikannya.
Tidak Ada Laporan Pertanggung Jawaban Sekolah ke Disdik
Menindak lanjuti hal tersebut Awak Media ingin konfirmasi kembali pada Dinas Pendidikan kabupaten bekasi guna memastikan apakah di perbolehkan atau tidak, mengingat aturan Kadisdik sebelumnya sampai saat ini belum ada perubahan kendati Kadisdik telah di ganti dengan yang baru, di terima dan di tanggapi Sekretaris Dinas Pendidikan diruang kerja, terkait Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan ke Jogjakarta dengan biaya sebesar Rp 1,5 juta/siswa dirinya menegaskan bahwa,"Dinas Pendidikan tidak melarang dan tidak memberi ijin kepada SMP N 1 Tambun Selatan terkait kegiatan Study Tour yang di laksanakan nya," ujar Heri Erlangga.
Lanjutnya,
"Sampai hari ini kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan
study tour nya, nanti Disdik akan mengkaji apakah kegiatan study tour
SMPN 1 Tamsel tersebut bermanfaat atau tidak, dan sampai saat ini SMP N 1
Tamsel belum memberikan laporan hasil kegiatan Study Tour
tersebut,"tegas Sekdisdik.
"Nanti setelah SMPN 1Tamsel memberikan laporan hasil kegiatan Study Tour nya,"sambung Heri,"Maka akan kami analisa dampak positif dan negatif dari kegiatan Study Tour nya tersebut, setelah di periksa dan analisa selanjutnya Disdik akan memberikan keputusan," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
"Nanti setelah SMPN 1Tamsel memberikan laporan hasil kegiatan Study Tour nya,"sambung Heri,"Maka akan kami analisa dampak positif dan negatif dari kegiatan Study Tour nya tersebut, setelah di periksa dan analisa selanjutnya Disdik akan memberikan keputusan," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Humas Benturkan Awak Media Dan Orang Tua Murid Dipertanyakan
Terpisah, Hisar Ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya kepada Awak Media mengatakan, "Anisa selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan seharus nya ada atau hadir pada saat pihak SMP N 1 Tamsel mengundang rekan2 / media yang menaikan berita Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan," ucapny (07/04/2023).
Dikatakannya, "Tidak paham maksud Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tambun selatan mengundang rekan - rekan media terkait pemberitaan SMPN1 Tamsel Study Tour ke Jogjakarta sebesar Rp 1,5 juta/siswa dengan dihadapkan atau di benturkan dengan Ketua Komite Sekolah beserta beberapa kelompok orang tua siswa, dan beberapa siswa, memang yang bertanggung jawab di SMPN 1 Tamsel itu Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa..?. Lalu tanggung jawab Anisa selaku Kepala sekolah apa..?," tanya Hisar.
Terpisah, Hisar Ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya kepada Awak Media mengatakan, "Anisa selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan seharus nya ada atau hadir pada saat pihak SMP N 1 Tamsel mengundang rekan2 / media yang menaikan berita Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan," ucapny (07/04/2023).
Dikatakannya, "Tidak paham maksud Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tambun selatan mengundang rekan - rekan media terkait pemberitaan SMPN1 Tamsel Study Tour ke Jogjakarta sebesar Rp 1,5 juta/siswa dengan dihadapkan atau di benturkan dengan Ketua Komite Sekolah beserta beberapa kelompok orang tua siswa, dan beberapa siswa, memang yang bertanggung jawab di SMPN 1 Tamsel itu Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa..?. Lalu tanggung jawab Anisa selaku Kepala sekolah apa..?," tanya Hisar.
"Imam
Fahturocman yang belum genap 30 hari menjabat Kadisdik Kabupaten Bekasi
harus tegas jangan Plin - plan, kalau memang Disdik mengijinkan sekolah
melakukan kegiatan StudyTtour keluar Kota secepat nya mencabut Surat
Edaran ( SE ) yang di keluarkan Kadisdik lama ( Carwinda-Red ) dengan
menggantikan surat edaran Kadisdik yang baru. Jika tidak Imam
Fachturocman harus memberikan sanksi tegas kepada Kepsek SMPN 1 Tamsel,
Annisa yang di duga telah membangkang dan mengabaikan larangan yang
sudah di instruksikan Kadisdik melalui surat edaran yang dikeluarkan,
Hal itu agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi Kepala sekolah
lain nya agar tetap mematuhi dan mengikuti apa yang Kadisdik tetapkan,"
tutup Hisar.
Kepsek SMPN 1 Tamsel "Melarikan Diri Dari Persoalan"
Disisi
lain Ketua Alinsi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi saat
dimintakan tanggapannya terkait tidak hadirnya Kepala Sekolah SMPN 1
Tambun Selatan, Hj Annisa Spd Mpd dalam undangan yang di buatnya. Dengan
maksud mengklarifikasi pemberitaan yang viral dengan mengundang banyak
wartawan dan Organisasi Pers.
"Itu
wajib hadir, sebab dia (Kepsek SMPN 1-Red) yang mengundang wartawan dan
Organisasi Pers untuk hadir memenuhi undangannya untuk melakukan
klarifikasi pemberitaan (Hak Jawab-Red), sebab baik Humas maupun Komite
dan bahkan para Orang Tua Murid pun tanpa ada izin dari Kepala Sekolah
tidak mungkin mereka dapat melakukan pertemuan yang di kemas menjadi
perdebatan dan pertengkaran, sehingga patut diduga ini "Human Error"atau
bisa juga terindikasi "Karakter"yang mengakar kuat dalam kepribadiannya
bahwa terindikasi "Melarikan Diri Dari Kenyataan", "Melarikan Diri Dari
Persoalan","Tak Bertanggung Jawab Terhadap Perbuatannya", "Lempar Batu
Sembunyi Tangan", "Menghilang Dari Cipta Kondisi", dan lain-lainnya,
sehingga Integritas dan Capabilitas dirinya sebagai Kepala Sekolah patut
dipertanyakan," tutup Ketua DPC AWI Bekasi, Irwan A.(09/04/2023).
Sebagaimana di ketahui bahwa sebelumnya Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A pada Selasa (28/03/2023) telah menegaskan bahwa, “Sudah tahu
dilarang namun tetap di lakukan dengan berdalih atas kemauan dan kesepakatan
mereka dengan Komite, seharusnya selaku pendidik justru memberikan pengajaran
juga kepada para Orang Tua Murid dan para Komite bahwa itu “dilarang” oleh
aturan yang sudah ditetapkan jadi jangan di langgar, nah disitulah letak
integritas seorang Kepala Pendidik di nilai dari kemampuannya menegakkan aturan
yang sudah di tetapkan,” tegas Irwan.
“
Jadi kami
dari Aliansi Wartawan Indonesia menegaskan bahwa, Para Oknum Kepala
Sekolah
yang di Kabupaten Bekasi khususnya maupun Jawa Barat serta Indonesia
umumnya
yang melanggar ketentuan dari aturan yang sudah di tetapkan oleh Kepala
Dinas Pendidikan (Kadisdik) namun
tidak mengindahkan atau mengabaikan dengan tetap melanggar aturan yang
dikeluarkan dan telah ditetapkan, menurut kami itu masuk Kepala Sekolah
kategory golongan “Kepsek Bekicot!”,
sudah tahu dilarang namun tetap di lakukan dengan berdalih atas kemauan
dan
kesepakatan mereka dengan Komite, seharusnya selaku pendidik justru
memberikan
pengajaran juga kepada para Orang Tua Murid dan para Komite bahwa itu
“dilarang”
oleh aturan yang sudah ditetapkan”pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi,
Irwan A.
(Red) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar