HTML

HTML

Sabtu, 13 November 2021

Disinyalir Tak Kantongi Izin Kelola Limbah (B3), Kegiatan Angkut Ribuan Ton Terak/Tin Slag Tetap Berjalan di Kota Pangkalpinang



PANGKAL PINANG, MHI - Kendati pihak PT Timah Tbk mengakui selaku pemilik sejumlah Terak/ Tin Slag oleh pejabat terkait di PT Timah, Jumat (12/11/2021) siang kapal tongkang (Samudera Bintan 90) bermuatan Tin Slag total mencapai hampir 2000 ton lebih melakukan aktifitas bongkar muat di dermaga Jety samping Depot Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Kendati demikian, tim jaringan media KBO Babel ini berhasil menghimpun informasi di lapangan termasuk keterangan dari berbagai pihak maupun narasumber lainnya yang menyebutkan jika sejumlah Terak/Tin Slag yang masuk ke Pangkal Balam siang itu didatangkan dari Kota Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Sedangkan asal-muasal 2000 ton lebih Tin Slag yang dikirim ke Bangka tersebut diperoleh dari mitra PT Timah di wilayah Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Selanjutnya, tiba di Bangka ribuan Tin Slag itu usai dilakukan bongkar muat hari itu juga langsung dibawa ke daerah Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Diketahui, sedikitnya  sebanyak 32 dump truck kapasitas 15 ton sempat mengangkut dan mengantarkan terak/slag ke lokasi smelter CV Venus tanpa dilengkapi surat jalan, meskipun dump truk tersebut dalam Pengawalan yang tidak diketahui  apakah dari pihak PT Timah atau pihak lainnya.

Kegiatan pengiriman sejumlah Tin Slag itu dari Tanjung Pandan ke Bangka, Jumat (12/11/2021) menggunakan jasa pelayaran PT Mose Indonesia Group hasil kerja sama antara PT Timah dengan mitranya di wilayah Air Kampit, Beltim, sebagaimana hal ini sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh seorang pejabat PT Timah yakin Kepala Unit Produksi, Sigit Prabowo dengan nomor induk karyawan atau NIK : 20081089, tertanggal 4 November 2021.

Dalam lembaran surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat PT Timah itu antara lain diterangkan seputar rencana pengiriman ribuan ton Terak/Tin Slag ke Pulau Bangka serta menerangkan jika sejumlah Tin Slag tersebut merupakan barang yang mengandung radio aktif namun dengan klasifikasi Kadar Rendah 1.

Selain itu, dalam lembaran surat keterangan itu tertera rincian jumlah material Terak/Tin Slag yang akan dikirim ke pulau Bangka (Pangkal Balam) total sekitar 1.737.696.00, kg dengan rincian sebagai berikut : Terak I (2019) yakni sebanyak 325.727.00 kg dan Terak I (2020) sebanyak 50.416.00, kg serta Terak II (2021) yakni mencapai sebesar 1.361.553,00 kg.

Tak cuma itu, dalam surat itu pun tertera rincian prosentase angka dari hasil pemeriksaan terhadap ribuan ton Tin Slag tersebut dengan rincian yakni Kadar SN’ (Stanium) / kadar logam timah sebagai berikut : Terak I sebesar 22,49 % (persen) dan Terak II dengan prosentase kadar 4,41 persen.

Kondisi kadar kedua kelompok Terak tersebut merupakan sertifikasi hasil uji laboratorium (penguji) PT Timah (Tbk) Unit Metalurgi, dengan kode sertifikasi : LP-1217-IDN yang ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2021.

Terak/Tin Slag termasuk material limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tentunya harus memenuhi ketentuan atau peraturan yang berlaku dalam pengelolaanya. Bahkan kewajiban pelaku usaha mengolah limbah B3 dan Non B3 sebagai aturan yang tertuang dalam PP 22/2021.

Tak cuma itu terkait pengolahan limbah B3, pemerintah pun telah mengeluarkan aturan baru pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait pengiriman ribuan ton Tin Slag dari Belitung ke Pangkal Balam, Bangka sampai saat ini pihak KSOP Kelas IV Pangkal Balam belumlah memberikan keterangan meski sebelumnya sempat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021) siang melalui pesan singkat (WA).
 
Informasi lainnya sempat dihimpun jaringan media ini menyebutkan jika ribuan ton Tin Slag tersebut setiba di Bangka pada hari itu dibawa ke sebuah perusahaan smelter di daerah Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah dan diduga akan dilebur kembali untuk dijadikan timah balok.

Pantauan jejaring media ini hari ini pukul 08.30 wib masih terlihat belasan dump truck terparkir di dermaga Jety samping Depot Pertamina Pangkal Balam, namun pada pukul 12.25 wib satu persatu dump truck yang terparkir disana meninggalkan lokasi dermaga Jety.

Informasinya rencana kegiatan pengangkutan terak/slag hari ini ditunda, bahkan menurut narasumber dilapangan lantaran ramainya pemberitaan  pengiriman terak/slag dan diduga perusahaan penampungan tidak mengantongi izin pengangkutan, penampungan dan pengelolaan limbah B3.

Sekedar informasi, meskipun terak/slag kategori limbah B3 mengandung radioaktif jenis rendah namun berdampak jangka panjang sangat bahaya bagi manusia yang berkontak langsung dengan limbah B3 mengandung radioaktif.

Bos CV Venus Bantah Terima Terak 
Atau Tin Slag




Seperti dilansir media online di Babel, Acin bos CV Venus, membantah pihak perusahaannya menerima kiriman ribuan terak/slag dari tongkang Samudra Bintan 90 di dermaga Jeti dekat Depot Pertamina Pangkalbalam, justru diungkapkannya bahwa PT Timah Tbk mau pinjam timbangan mobil. 

"Barang itu milik PT Timah, mereka hanya numpang menimbang saja. Saya gak sampai jadi ribut-ribut seperti ini." Bantahnya, Sabtu (13/11/2021). 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait posisi tin slag itu apakag di smelter CV Venus. Acin kembali menegaskan kembali, itu milik PT Timah. "Barang itu milik PT Timah, bukan punya kami, hanya numpang menimbang saja pak, terima kasih," tandas Acin. 

(Rikky/KBO Babel) MHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Digelandang Petugas Masuk Bui, Terindikasi Lakukan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Kejari

KABUPATEN BEKASI, MHI -  Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terh...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi