KABUPATEN BEKASI, MHI - Wakil Bupati Bekasi defitif, Ahmad Marjuki yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, langsung mendapatkan hadiah kado manis-manis pahit, berupa ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Berat dan Retribusi Tera, 3 (tiga) Orang Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, (27/10/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, pihaknya menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
"Hari ini sebagai mana teman teman ketahui, kami menetapkan tiga orang tersangka dari dua perkara tindak pidana korupsi,"kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Rabu, (27/10/21).
"Dalam hal ini ada dua perkara Tipikor, yang pertama Tipikor pengadaan alat berat buldozer pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ini sial DS yang terjadi pada tahun 2019. DS sebagai PPK pada kegiatan pengadaan alat berat tersebut," ungkapnya.
Lanjut Dwi,"Kemudian dari Dinas Perdagangan, dugaan Tipikor pada Retribusi Tera berinisial ML dan ES ditetapkan sebagai tersangka,"sambyngnya.
"Kerugian negara pada pengadaan alat berat kisaran antar 1,4 miliar dan perkara Retribusi tera 1 M yang tidak disetorkan,"tandas Kasi Pidsus Kejari Kab.Bekasi Dwi Hatmoko .
Diketahui, Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 senilai Rp. 8,4 M pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi pada tahun 2019.
Terkait akan hal itu Ketua Umum LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksaan Keuangan Negara), Irwan Awaluddin.SH saat dimintakan tanggapannya terkait peristiwa penetapan tersangka pejabat di lingkungan Pemkab.Bekasi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Kami sangat mengapresiasi langkah penegakkan hukum yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan ini merupakan langkah baru dan berani dari pihak Kejaksaan di Kabupaten Bekasi yang selama ini terkesan kurang responsif terhadap penegakkan hukum dari banyaknya laporan masyarakat terhadap berbagai kasus hukum yang melibatkan para pejabat di Pemkab Bekasi namun kali ini berbeda dan kami mengapresiasi kinerja itu serta berharap bukan hangat-hangat kuku serta bukan pada kasus ini saja..namun dilakukan juga untuk kasus-kasus hukum lainnya yang melibatkan para petinggi di Pemkab Bekasi...dan kami selaku sosial kontrol senantiasa mendukung serta terus memantau perkembangannya,"tandas Ketua Umum LSM L.P.K.N.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar