HTML

HTML

Selasa, 10 November 2020

TNI Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Berkesinambungan di Papua



PAPUA, MHI - Dalam upaya pencegahan Covid-19 yang sampai saat ini masih menjamur di seluruh wilayah Indonesia, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad tak putus asa dalam mensosialisasikan cara pencegahan Covid-19 di daerah Operasi Sektor Utara Papua Khususnya Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya pada Media Hukum Indonesia di Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Senin (09/11).

Menurutnya, Kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 yang dilakukan Pos Kout KM 31 tersebut merupakan konsistensi Satgas dalam membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona. "Kami tidak lelah sedikitpun untuk terus memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat Perbatasan. Kita ketahui bersama bahwa masyarakat yang ada di wilayah kami memiliki keterbatasan pengetahuan dan informasi mengenai Covid-19, sehingga kami tergerak untuk mensosialisasikannya." Tandas Anggun dalam rilis tertulis.



Sementara lain, dalam target kali ini, sasaran kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 dilaksanakan di SD Inpres Arso 6 Kampung Yamua Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom. "Anak-anak termasuk usia yang rentan terhadap penyebaran Covid-19. Apalagi jika mereka sedang bermain dengan sebayanya, mereka belum faham bagaimana cara menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker, untuk itu kita berikan pemahamannya." Ujar Lettu Arm Agung Herdiawan selaku pimpinan rombongan.

Selaku Kepala Sekolah, Ibu Juriah S.Pd mengaku senang dengan adanya bantuan sosialisasi Covid-19 dari Satgas Yonif MR 413 Kostrad, hal tersebut disampaikan kepada Awak Media dengan mengatakan,. "Semoga dengan sosialisasi yang diberikan Satgas, murid-murid kami semakin faham dan mematuhi protokol kesehatan dengan baik, sehingga kita berharap semua tidak ada satupun siswa dan guru di Sekolah kami terkena penyakit Covid-19 yang sangat ganas itu." Harap Kepala Sekolah.

(BD) MHI


Autentikasi Pensatgas Yonif MR 413 Kostrad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi