HTML

HTML

Selasa, 03 November 2020

Implementasi Program Pembinaan Teritorial Menjadi Target Prioritas TNI di Daerah



KABUPATEN SAMBAS, MHI - Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Pos Temajuk menyisihkan sebagian bahan pokok makanannya untuk berbagi dengan masyarakat di Dusun. Sempadan, Desa. Temajuk, Kecamatan. Paloh, Kabupaten. Sambas.Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya pada Media Hukum Indonesia di Makotis Entikong, Kabupaten. Sanggau, Selasa (03/11/20).

Dalam konfirmasinya, Dansatgas menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh 3 orang personel Pos Temajuk yang dipimpin oleh Danpos Letda Inf Ryan Hidayat tersebut termasuk dalam program Pembinaan Teritorial dengan tujuan untuk tetap terjalinnya hubungan yang baik antara personel Satgas dengan masyarakat setempat. "Pendekatan Teritorial yang dilakukan dengan memberikan sebagian dari bahan pokok makanan yang merupakan upaya dalam menunjang tugas pokok kami sebagai prajurit penjaga perbatasan." Ujar Letkol Inf Alim Mustofa.

Lanjut Dansatgas,"Selain menjaga batas Negara, tugas kami yang lain yaitu juga turut membantu dalam mengatasi kesulitan masyarakat di sekeliling kami. Salah satunya dengan memberikan bahan pokok makanan ini." Katanya.



Ditempat terpisah, Danpos Temajuk Letda Inf Ryan mengatakan bahwa bahan pokok makanan yang ia sisihkan merupakan bahan kebutuhan utama masyarakat pada umumnya. "Tidak banyak yang dapat kami berikan, namun inilah bukti kepedulian kami kepada masyarakat khsusnya di Dusun Sempadan yang kami bina hubungan dengan baik." Ungkap Danpos.

Ibu Minah (39), Salah satu warga Dusun Sepadan merasa senang dan terbantu setelah menerima bahan pokok makanan dari personel Satgas Pos Temajuk. "Terimakasih atas bantuannya kami senang sekali, semoga kemurahan hati bapak-bapak sekalian dibalas oleh Tuhan." Ujar Ibu Minah kepada Personel Satgas.

(BD) MHI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi