HTML

HTML

Senin, 14 September 2020

Disinyalir Kurang Waras, Seorang Pemuda Tikam Ulama Kondang di Masjid Fallahuddin, Lampung


LAMPUNG, MHI, Peristiwa terjadinya penyerangan pelaku dengan melakukan penusukan langsung menuju Ustadz Syeh Ali Jaber pada pukul 17,20 wib dimana kejadian tersebut berlangsung secara tiba-tiba dan tanpa diduga disaat Ustad Syeh Ali Jaber tengah menyampaikan tausyiah agama dihadapan sahibul bait, para tamu undangan dan masyarakat setempat dalam rangka mengisi acara tablikh akbar dimasjid fallahuddin , Kelurahan Suka Jawa, kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,(13/9/2020) sore.



Peristiwa tersebut terjadi manakala Ustad Syeh Ali Jaber sedang mengisi ceramah  yang dimulai pada pukul 17.10 WIB, yang kemudian secara tiba-tiba datang seorang anak muda dari luar tempat lokasi acara yang langsung dengan cepat melampaui tamu yang hadir dan berlari langsung menuju panggung tempat Ustad Syeh Ali Jaber berceramah diposisi sebelah kanan sang Ustad serta langsung menghujamkan senjata tajamnya pada penceramah kondang tersebut.

Beruntung, karena kesigapan sang Ustad pula serangan pelaku yang belakangan diketahui bernama N.Alfin Andrian (24) warga Jl.Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Suka Jawa tersebut dapat dihalau oleh tangan sang Ustad dan mengakibatkan lengan tangan atas sang Ustad tergores senjata tajam Alfin.

" Kejadiannya begitu cepat..jadi kami tidak menduganya sama sekali..nah begitu kejadian berlangsung..kamipun beserta yang lainnya berlari menuju panggung dan berusaha menangkap pelaku penusukan itu," Ungkap Ustad Khadafi (37),Ustad Syamsudin (45) dan Ustad Nasir (27), para saksi yang menyaksikan langsung kejadian itu kepada petugas.


Pada pukul 17.50, Anggota Polsek Tanjung Barat langsung datang menjemput Pelaku beserta orang tuanya yang diketahui bernama M Rudi (46) dan membawanya kePolsek untuk mengamankan Pelaku dan orang tuanya dari amukan massa serta menjalani proses hukum lebih lanjut, namun belakangan diketahui pula bahwa pelaku penusukan menderita gangguan jiwa, hal tersebut diungkapkan orang tuanya pada petugas, belum diketahui lebih jelas terkait akan hal itu dikarenakan proses kepolisian masih terus berlanjut.

Sementara para panitia membawa Ustad Syeh Ali Jaber ke Rumah Sakit (Puskes Gedong Air) guna menjalani pengobatan dan perawatan intensif terkait luka tusukan yang dialami Ustad Syeh Ali Jaber.

(Sahrul) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi