HTML

HTML

Rabu, 19 Agustus 2020

HUT RI Ke 75, Disambut Meriah Kecaman Warga Pada Program "Pamsimas" di Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Suasana HUT RI ke 75 kali ini sangat berbeda selain situasi dan kondisi yang berada ditengah Covid-19 yang melanda berbagai belahan di dunia termasuk di Indonesia, sehingga Pemerintah Pusat maupun Daerah mengeluarkan Ultimatum mengenai Pengetatan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi pada masyarakatnya guna mencegah banyak korban berjatuhan terserang Virus Covid-19, (18/8/2020).

Terkait akan suasana menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat di Perum Papan Indah, Desa Mangun Jaya ,Kecamatan Tambun-Selatan pada (14/8/2020) pagi, didalam menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia mereka melakukan dengan hal yang lain daripada lainnya, yaitu melakukan aksi Protes Terhadap Program "PAMSIMAS" (Program Kementerian dan Prioritas Presiden) yang dinilai masyarakat Perum Papan Indah tersebut sangat merugikan, itupun dilakukan oleh perwakilan warga setempat mengingat masih dalam situasi Covid-19.

Persoalan yang muncul adalah akibat ulah Tim Pamsimas dari hasil pekerjaan penggalian saluran yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak Tim Pamsimas tanpa adanya pertanggung jawaban pihak Pamsimas guna melakukan perapihan dari hasil penggalian dan pemasangan pipa saluran air, sehingga hal tersebut menjadi beban masyarakat di RT 008 beserta dua RT lainnya diwilayah yang berdekatan dengan Sumur Pamsimas, untuk mengeluarkan kocek tambahan pribadi per-satu rumah yang dilalui saluran air Produck Pamsimas dan hal tersebutpun sudah disampaikan pada Kades PJ Mangun Jaya Encep berulang kali dengan melalui perwakilan warga untuk dicarikan solusinya agar terselesaikan namun sampai Protes diungkapkan warganya dilokasi, PJ Kades Encep pun tak terlihat batang hidungnya.




Warga setempat Sukriyanto dan Sakur yang mewakili warga lainnya saat diwawancarai Awak Media dilokasi bangunan PAMSIMAS mengatakan," Dikarenakan kondisi saya sekarang yang sudah tidak bekerja..jadi saya kepengen usul dan merasa kecewa dengan masalah pengurukan dari Pamsimas..masalah penggalian karena keterlambatan kita jadi kesel pak..karena tidak ada pergantian sama sekali pak..dari Desa janji katanya hari jum'at dateng..engga taunya engga dateng...sampai saat ini engga dateng (Jum'at 14/8/2020- Red)," Ungkap mereka.

Terkait bentuk kekecewaannya, warga menegaskan," Woow..kami sangat kecewa pak..ini merugikan masyarakat..tolong pak ditindak lanjuti ini," Tegas mereka.

Ketika ditanyakan tentang Kepala Desa mereka mengatakan," Kepala Desanya Pak Encep.... Tolong Pak Encep ini urusin lagi nih masalah Pamsimas ini dimangun jaya ini Perumahan Papan Indah khususnya ..papan Indah satu ini..agar ada pertanggung-jawaban dari pihak Pamsimas," Ujar mereka.

Sukriyanto menegaskan lagi " Kami kecewa sekali",Tukisnya, Sakur menambahkan," Sebab jadi warga yang tutup sendiri masalah gali-galian tanahnya..kalau untuk Rtnya yang saya tahu diRt saya dulu Rt 8..kalau yang di Rt 6 belum tau,"Katanya. Sukriyanto menyela," Rt 8 mungkin menyangkut Rt 6..Rt 7..Rt 8," Jelasnya, Kemudian Sukriyanto menjelaskan lagi," Dari Rt kita Rt 8 sampai saat ini belum ada solusi untuk pergantian apa-apa..dan hari ini sudah janji Kepala Desa mau dateng tapi tidak dateng," Jelasnya.

Saat ditanyakan harapan mereka terhadap Bupati Eka Supriaatmaja dan pihak Kementerian," Minta tolonglah sama Bupati agar ditindak lanjuti masalah ini dan dari kementerian tolong pertanggung jawabannya," Kata Sakur, Sukriyantopun menegaskan sekali lagi bahwa," Kalau bisa begitu pak..diberikan sangsi, " Tegasnya. "Kita selaku masyarakat kecil sangat kecewa sekali..kita bukan orang-orang cukup..tapi kita orang menengah kebawah..apalagi kondisi Covid sekarang sudah luar biasa sekali ,pak," Pungkasnya.

Program Prioritas Presiden Diabaikan Kades

 
Sebelumnya pada kegiatan tersebut pernah diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambun-Selatan Yusri (Alm) dalam pemberitaan koranrepublik.com sebelumnya yang berjudul"Ketum LPKN: Program PANSIMAS diKab.Bekasi Seperti "Siluman Moa" pada Oktober 2019 yang kemudian Yusri berupaya memanggil Ketua KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat)  Pamsimas Endah tentang Proyek yang menjadi tanggung jawabnya untuk menjelaskan tentang kegiatan tersebut termasuk pada Awak Media yang mengacu pada UU KIP nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun tak digubris oleh Ketua KKM, Endah, Kendati hal tersebut telah berulang kali diminta oleh Kasi PemerintahanYusri dan Awak Media terkait kesediaannya melalui Whatsapp baik telephone maupun SMS. untuk menjelaskan kegiatan tersebut secara langsung dan transparan pada Awak Media.

Alih-alih malah ada oknum Anggota BPD Desa Mangun Jaya yang membalas Whatsapp tersebut dengan mengatakan bahwa "Jangan menyerang pamsimas melulu, itu pembukuannya sudah bener, masalah kerusakan ngeluhnya sama orang lapangan," Kata oknum tersebut dalam tulisan Whatsapp pada (4/5/2020).

Terkait peristiwa tersebut Ketum LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) , Irwan Awaluddin SH pun angkat bicara, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media pada (5/5/2020) menegaskan, " Atas dasar apa anggota BPD Mangun Jaya melakukan itu..apa mau memback-Up..seharusnya dia (Oknum-Red) turut mengawasi kinerja Pemerintah Desa berikut Steikholder yang terlibat didalamnya..disaat penggunaan anggaran itu dilakukan..bukannya melarang untuk diawasi..itu sudah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Jurnalistik dan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan patut diduga dia terlibat dalam persekongkolan (Deelnemen aan Het Plegen Van een Misdrijf), " Pungkasnya.

Seiring berjalan komplain warga terus berlanjut sampai saat ini terkait pekerjaan yang tidak ada pertanggung jawaban dari pihak Pamsimas dan wargapun mengadukan hal tersebut pada PJ Kades Mangun Jaya, Encep untuk dicarikan solusi terbaiknya, namun lagi -lagi kandas ditengah jalan, dikarenakan PJ Kades Mangun Jaya, Encep tak merespon dengan baik Program Kementerian yang dikeluhkan warganya, dimana Program tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Presiden.

Seperti salah satu kutipan dari berita koranrepublik.com sebelumnya saat (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembangunan PAMSIMAS adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara melalui penerimaan perpajakan, bea dan cukai, Hal ini disampaikan Menkeu pada kegiatan Sinergi Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Kampung Pojok, Desa Sindang Sari, Serang, Banten, Jumat (15/03/2019), Sebagai informasi, Program PAMSIMAS telah dilaksanakan di 22.961 desa yang tersebar di 376 kabupaten/kota di 33 provinsi. Program ini telah berhasil menyediakan tambahan pelayanan air minum bagi 16,7 juta jiwa dan tambahan fasilitas sanitasi layak bagi 15,4 juta jiwa.

“Saya senang sekali melihat PAMSIMAS yang sedang dibangun. Saya senang sekali sekarang kalian bisa mendapatkan air yang bagus. Ini adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara, dari uang pajak dan cukai," Ujar Menkeu.


(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!

INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi