JAKARTA, MHI - RUU HIP telah disepakati sebagai RUU usulan DPR melalui Rapat Paripurna DPR pada 12 Mei 2020, Rapat itu menyetujui RUU HIP untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usulan DPR.
Dikutip dari notulensi rapat tanggal 22 April tersebut, sebanyak 7 fraksi menyetujui RUU HIP untuk dibahas lebih lanjut, Dari tujuh fraksi yang menyetujui RUU HIP untuk disahkan sebagai RUU usul DPR, hanya dua fraksi yang menyetujui tanpa catatan yakni Fraksi PDIP dan Nasdem, Sedangkan dua fraksi lainnya yakni Fraksi PKS menerima RUU tersebut setelah dilakukan penyempurnaan kembali dengan menambahkan point-poin tercantum dalam "Pendapat Fraksi..
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) mengeluarkan maklumat keras penolakan RUU HIP yang dinilai ada upaya membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. “Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia, dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib,” bunyi point 5 Maklumat MUI.
Di depan gedung DPR RI, sejumlah elemen menolak RUU tersebut dengan menggelar demonstrasi, Ribuan Massa yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 diantaranya Persaudaraasen Alumni (PA) 212, FPI, GNPF Pusat dan sejumlah ormas antara lain Ormas Komando Barisan Rakyat (Kobar) dengan pimpinan Rijal dan sejumlah besar ormas lainnya memadati Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung DPR RI,(24/6/2020).
Aksi tersebut bertajuk ‘Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pimpinan DPR menerima Audiensi dari Aliansi Nasional Anti Komunisme yang tergabung dari sejumlah organisasi keagamaan. Pertemuan dilakukan di ruang pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dihadapan Awak Media serta para demonstran dengan mengatakan bahwa,"Jadi kita telah menerima dari Aliansi ANAK NKRI , tadi sudah berdiskusi panjang lebar.. masukan-masukan dari para habaib, tuan guru, dan tokoh masyarakat. Kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini. Tentu dengan mekanisme..mekanisme itu akan kita lalui secara tata-tertib dan mekanisme yang ada di UU dalam DPR dan mudah-mudahan ini...masukan-masukan yang berkaitan dengan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh temen-temen dari habaib dan tuan guru dan tokoh masyarakat” Ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menggelar rapat tertutup dengan ulama perwakilan ANAK NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Setelah adanya penolakan luas dari Umat Islam dan masyarakat, partai-partai di DPR sekarang pada saling lempar dan buang badan tidak mengaku siapa inisiator dan yang mengusulkan RUU HIP yang telah disetujui Rapat Paripurna DPR masuk Program Legislasi Nasional pada 12 Mei 2020 lalu.
DPR-RI Telah Buat Virus Covid 20
Menanggapi akan hal itu Ketua Umum Laskar Merah Putih Perjuangan D.Yusad Regar angkat bicara, menyoroti dengan tajam keberadaan RUU HIP ini yang mana banyak memicu penolakan berbagai pihak. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, akademisi hingga para purnawirawan TNI-Polri,(03/7/2020).
" Laskar Merah Putih seluruh Indonesia mengutuk RUU HIP dan kami berharap dari Laskar Merah Putih seluruh Indonesia apa yang dibuat oleh DPR RI... supaya di stop dan hentikan," Tegas Ketum Laskar Merah Putih Perjuangan.
"Karena Pancasila itu adalah dasar Negara kalau itu diutak atik boleh dikatakan Negara kita ini Negara suka - suka.. sebab kenapa demikian... karena Pancasila itu adalah dasar Negara.. kalau Negara mau dirubah lagi berarti Republik ini nantinya manjadi apa,"
" Makanya jangan kita jadikan Republik ini jadi Republik suka - suka ada aturan yang sudah dibuat oleh Founding Father kita... bagai mana Pancasila itu mengayomi seluruh Rakyat Indonesia mempersatukan Rakyat Indonesia kalau itu dirobah apa yang akan terjadi," Cetus Yusad.
Terkait Melalui Menkopulhukam Pemerintah telah menunda Pembahasan RUU HIP, Yusad Regar menekankan bahwa," Persoalan ditunda bukan itu yang kami harapkan... kalau di tunda berarti kita tunggu bom atom ..menurut rute Perjuangan,"Tekannya.
"DPR-RI ini sudah membuat suatu namanya Virus komunis berarti itu termasuk dari Covid kami katakan bahwa RUU HIP ini kalau disetujui ini menjadi Covid 20 lebih kejam dari Covid 19... kenapa demikian... Covid 19 itu hanya kesehatan...sedangkan Covid 20 ini .. RUU HIP ini.. kalau sempat di sahkan oleh DPR... berarti mereka bisa menghanguskan Negeri ini.... jadi kami tidak sependapat dengan Menkopolhukam bahwa ini ditunda..... Pemerintah harus mengatakan ini distop jangan dilanjutkan itu pernyataan dari LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN," Pungkas Yusad Regar Ketum LMPP dalam wawancara penutup.
(Ajr/Joggie) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar