KABUPATEN BEKASI, MHI - PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dimulai sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH, Adalah Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis, (17/6/2020).
Program Bantuan sosial yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini menjadi program prioritas presiden yang sesuai dengan amanat UUD 45 dan Pancasila serta diinstruksikan keberbagai wilayah diseluruh NKRI agar ditindak lanjuti serta diimplementasikan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori salah satu Program Unggulan Presiden Joko Widodo.
Namun didalam implementasinya berdasarkan pantauan Awak Media diwilayah Kabupaten Bekasi nampaknya banyak sekali permasalahan yang timbul terkait pendataan, penyaluran, pendistribusian dan pelaporannya selalu menimbulkan berbagai permasalahan dan komplain dari masyarakat maupun pihak-pihak struktural Institusi yang justru seharusnya dilibatkan didalam pelaksanaannya akan tetapi realita yang ada malah terkesan dikesampingkan, sehingga selain pendataan yang dianggap amburadul berimbas pula pada penyaluran yang tidak tepat sasaran, Kendati hal tersebut telah berulang kali diajukan untuk direvisi oleh pihak yang berkopenten (Desa-Red).
Salah satu Desa yang kembali mempersoalkan Pendataan dan Penyaluran PKH adalah Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin saat dijumpai Awak Media dikantornya, dibilangan Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dalam keterangannya pada Media Hukum Indonesia, Nasarudin mengatakan," Untuk diDesa saya..sih untuk saat ini masih simpang-siur..karena memang saya engga dapet data yang akurat," Kata Kades.
"Kalau untuk PKH..PKH itukan tersendiri ada seperti BLT,BPNT..Bansos juga dari Presiden..beda-beda itu yang Covid-19."
Terkait PKH sebelum terjadi Covid- 19 , Nasarudin menegaskan bahwa ,"Sementara kita..karena terus terang untuk PKH kita tidak dilibatkan karena itu ada pengurusnya tersendiri..saya pernah pertanyakan untuk minta data tapi sampai sekarang belum diserahkan data yang akurat."Tegas Nasarudin.
Kades Minta Data Tak Pernah Diberikan
Tentang PKH Komponen Bansos Manula dan Disabilitas Kades Nasarudin menekankan," Ya..sebenarnya sih seharusnya ada..tapi sampai saat ini dia (Pendamping PKH dan TKSK) tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Desa," Tekan Kades.
Kades Kedung Pengawas berharap agar semua berjalan dengan tepat sasaran, " Harapan saya agar semua bener-bener tepat sasaran..karena memang selama ini kita juga bingung.. karena yang diberikan kepada warga saya tidak begitu tau persis..karena dengan kata-kata warga aja yang dapet ini..ini..saya engga pernah ada datanya yang diberikan..pernah komunikasi dengan steik holder tapi sulit untuk memberikan data..siapa yang dapet saya tidak tahu..semuanya tidak ada kejelasan," Ungkap Nasarudin.
Harapan terhadap Dinsos dan Buoati Kabupaten Bekasi terkait komunikatif ,"Harapannya memang seharusnya begitu ..karena walaupun bagaimana..kita selaku pihak disini sangat berharap sekali karena kita tahu persis..mana yang diberikan PKH mana yang tidak karena apabila nanti ada bantuan paling tidak kita tahu yang diberikan PKH ini..selama inikan ada bantuan lain kita bingung..kita cari-cari takutnya ada double-double gitu," Ujar Kades.
Harapan pada Kementerian terhadap para Steik Holder terkait kinerjanya Kades mengatakan," Ya mudah-mudahan dari pihak kementerian melihatlah setidaknya agar bener-bener ada komunikasi dan jelas pemberian itu..artinyakan data itu diberikan pada pihak Desa biar tahu siapa aja yang dapet PKH..biar semua terbuka dan transparan," Pungkas Nasarudin.
(Joggie) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar