HTML

HTML

Sabtu, 02 Mei 2020

Warga : Bupati Eka Pahami Dong Keadilan di Pancasila !


KABUPATEN BEKASI, MHI - Penyaluran Bansos Covid-19 baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota yang dideklarasikan Presiden, Gubernur dan Bupati beserta Walikota sejak 15 April 2020 baru terealisasi untuk diKabupaten Bekasi pada 30/4/2020 dengan kriteria penyaluran menyeluruh untuk wilayah Kabupaten yang termasuk dalam Kategori Zona merah perkecamatan, berdasarkan Statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Setiap Desa yang terdampak Covid-19 terlepas masuk Zona Merah maupun tidak, para Kepala Desa mengajukan sedapat mungkin sebanyak-banyaknya data yang diserahkan pada Dinas Sosial agar masyarakat yang menjadi warga Desanya dapat menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, Daerah Maupun Kabupaten/Kota.

Berbeda dengan Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kategori Zona merah namun Kepala Desa Lambang Jaya Kimlan Sahroni justru mengajukan hanya 250 KK dari Kurang Lebih 7000 KK yang ada diwilayah Desa Lambang Jaya, Hal tersebut diungkapkan Kades Lambang Jaya pada Awak Media disaat bersamaan dengan warga yang protes tentang pembagian Bansos yang dinilai warga tersebut tak memenuhi rasa keadilan, " Alhamdulillahlah Lambang Jaya sudah diterima sebanyak 154 kantong..saya ngajuinkan 260 yang dapat 154..ya nantikan ada tahapan-tahapan..tahap satu tahap dua..ya elah..kalau pengen dibagi semuanya juga pengen dibagi..itukan kalau yang sakit..engga artinya itukan yang bener-bener wajib nerima..bukan terdampak semua..kan kalau itumah Lambang Jayakan Bukan Zona Merah yang artinya kitakan mengusulkan keKabupaten," Ungkap Kades pada Awak Media didepan teras kantor,(1/5/2020).


"Wilayah Tambun Selatan masuk Zona Merah saya belum tahu..dan itukan Pak Camat..kalau misalkan memang nanganin Zona Merahmah itu bukan wewenang saya..ya wewenang kesehatan..ya tapikan alhamdulilah sih Lambang Jaya engga ada yang sakit masalah itumah..masalah miskin baru itumah bukan kebijakan saya..Desamah cuma mengusulkan kalau memang dapet segitukan mau kata apa..begininih..kan semua udeh tau ye illahailallah..ini lagi puasa nih..Pertama Desa Ngajuiiin..kan gitu ..sesuai dengan KTP dan KK disaat itu..kan kita ngajuin 260 KK tapi yang turunkan 150 KK
..kalau KK keseluruhan diLambang Jayamah Banyak..tanya sama Kaur Pemerintahan didalem..kalau puasmah semua kaga ada puasnya," Tutup Kimlan Sahroni.

Sementara warga setempat barnama Danil beserta yang lainnya disaat bersamaan mengatakan pada Awak Media," Saya diRt 03/Rw 01..saya otomatis termasuk warga yang kena dampak Covid..miskin baru bisa dikatakan begitu..engga dapet apa-apa ..ya kecewalah..biar gini-gini saya anak pejuang pak..digedung juang tambun ada nama bapak saya..kalau kepemimpinan pak Kimlan kita sudah berkoordinasi kebeliau terkait keluhan yang disampaikan ..tapi bagi sayakan realisasinya..sampai saat inikan belum," Jelas Danil.

Mengenai Kebijakan Bupati ," Harapan Saya supaya Eka itu memahami dong pancasila..tentang keadilan itu bagi yang punya dampak dari Covid ini..saya ini anak pejuang resmi digedung juang itu ada nama orang tua saya...himbauan kepada pemerintah supaya keadilan itu jelas..masalah data itukan urusan tekhnis..mereka profesional dong ..jangan ngawur seperti ini..buktinya saya engga dapet..kalau untuk tahapan oke saya menunggu..tapi kalau untuk perutkan engga bisa pake tahapan..besok jangan makan dulu," Ungkap Danil dan Warga lainnya.

" Buat Pak Eka Bupati Kabupaten Bekasi mohon pak supaya Pancasila Keadilan itu Benar itu dilaksanakan..apalagi dampak Covid ini menyeluruh diKabupaten..diIndonesia bahkan di Dunia..itu harus disadari untuk kepentingan semua warga..bapakkan sebagai Pemimpin didaerah Kabupaten Bekasi ..supaya bapak tetap kita doakan semangat untuk warga bapak sendiri," Tutup Danil dan warga lainnya dengan geram.

Keterangan Desa Berbeda-beda

Sementara Markim Kaur Kesra Lambang Jaya saat dikunfirmasi Awak Media mengatakan,"  Pengajuan tidak keseluruhan..kita ajukan masyarakat yang kurang-kurang ini aja pak..Kalau PKH itu sudah sendiri ya..yang belum termasuk itu kita masukan..kita masukan sedikit karena penduduknya sedikit..penduduknya cuma tujuh ribuan..yang diajukan 200an dari tujuh ribu..yang turun 154..menurut saya bagus itu..penduduk diLambang Jaya banyak yang kaya..tapi engga juga sih...saya berdasarkan laporan Rt.....," Kata Markim Tanpa ada kelanjutan dan penyelesaian pembicaraan yang ditutup Markim dengan melongo (Termenung-Red).

Selanjutnya Rustini selaku PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) diDesa Lambang Jaya menjelaskan terkait Bansos Covid-19," Kalau saya memang ngajuinnya sedikit pak..karena dihitung dari jumlah KKnya dan saya engga mau..senua tuh ini..jadi saya ngajuin 225 KK dan yang di ACC cuma 154 KK..Alhamdulilah senua sudah mapan..karena sebagian sudah dapet dari swadaya dari Grand Wisata kita selalu ada bantuan..dari Provinsi dapet cuma 27 KK aja..dari pusat belum tau pak..dari pusat belum ada kabar sampai hari ini.., dari Kabupaten Dapetnya Beras Indomie,Gula,Minyak Goreng dan Sarden..kalau dari provinsi kita engga tau sebab datanya langsung kepenerimanya pak..lewat Kantor Pos..dapetnya 29 KK tapi yang dua sudah meninggal jadi 27 KK..karenakan dia pake data lama bukan dari Desa dia dari BDT..intinya diZona Merah ini dibagi dari Provinsi Hanya 27 KK dari pusat belum ada dan dari Kabupaten 154 KK, " Jelas PSM Rustini pada Awak Media.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi