HTML

HTML

Minggu, 10 Mei 2020

M Nuh : Tak Ada Celah Untuk Lemahkan Kemerdekaan Pers


JAKARTA- Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/5/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan,  dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita. 
“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan  pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan  pers itu usaha besar. “Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.

Tak Ada Celah Untuk Lemahkan Kemerdekaan Pers 


M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.

Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers,  kontrol sosial,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada  SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti  melalui Webinar ini.

Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.

Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.

Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.

Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi