HTML

HTML

Jumat, 01 Mei 2020

Buaya Lapar Terkam Manusia Saat Menangkap Ikan di Sungai Apit


KABUPATEN SIAK, MHI - Perkembangan tentang Peritiwa Warga Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten.Kepulauan Meranti diterkam buaya terjadi di Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam 18.30 wib.

Diketahui identitas korban bernama Safri, Umur : 54 Tahun, beragama: Islam yang beralamat di Jl. pelabuhan Dusun Seringgam, Desa Insit Kec. Tebing tinggi barat Kab. Kep Meranti yang sehari-harinya bekerja sebagai Nelayan.

Berdasarkan keterangan dari saksi peristiwa tersebut yang bernama Toha yang kesehariannya bekerja sebagai Nelayan dan tinggal diKecamatan Tebing tinggi barat Kabupaten. Kepulauan Meranti memaparkan tentang kronologis Kejadiannya kepada Awak Media menguraikan," Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira Pukul 08.00 Wib , Safri bersama Saya (toha) pergi menangkap ikan di perairan Sungai Kampung.Teluk Lanus Kecamatan.Sungai Apit Kabupaten. Siak,"Terang Toha, (29/4/2020).


Pada pukul 18.30 Wib di Perairan Kp.Teluk Lanus Kec.Sungai Apit ,Safri dan saya  tiba - tiba di serang oleh seekor buaya, Pada saat diserang Saya (toha) berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya tapi Safri tidak bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya tersebut...Melihat Safri belum bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya ,saya (Toha) berupaya menyelamatkan Korban namun tidak berhasil...Melihat kejadian tersebut Saya(Toha) mencari pertolongan dengan menghubungi pihak Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit dan  saya (toha) beserta warga sekitar kembali kelokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban di Perairan Kampung Teluk lanus Kecamatan Sungai Apit," Paparnya pada Awak Media.

Pada hari senin tanggal 27 April sekira pukul 10.00 Wib bagian sebelah kaki korban berhasil ditemukan oleh masyarakat sekitar yang berada di daratan pinggiran sungai dan Sekira pukul 15.00 Wib Masyarakat sekitar berhasil menemukan buaya yang diduga telah menerkam dan memakan Korban (Safri).

Masyarakat sekitarpun menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Dengan cara menaburkan Cairan infektisida merk Dencis  tempat diduga buaya tersebut berada, buaya merapung ke permukaan air karena mabuk Cairan infektisida, masyarakat  menjaringnya kemudian ditombak, buaya tersebut langsung dibawa ke darat, Setelah buaya berhasil di tangkap warga perutnyapun dibelah dan ditemukan sisa organ tubuh Korban yang sudah terpotong di dalam Perut buaya," Jelas mereka.

(HR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi