HTML

HTML

Senin, 27 April 2020

Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kelurahan Suka Hati "Dilock Down" Masyarakat Terkait Bansos Covid-19


BOGOR , MHI - Maraknya Carut-marut dalam pendistribusian Bansos Covid-19 diberbagai daerah menuai gejolak dimasyarakat sehingga meluap dan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat pada kinerja aparat pemerintah dalam melakukan tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) yang telah diatur dan digariskan sesuai instruksi yang sudah ditetapkan namun didalam implementasinya "jauh panggang daripada api" manakala dalam Pembagian bansos kepada warga diduga tidak adil dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan serta berujung pada penyegelan Kantor Kelurahan, hal tersebut didapati salah satunya diKelurahan Suka Hati, Kecamatan Cibinong , Kabupaten Bogor.

Pasalnya data bantuan sosial keluarga penerima manfaat atau rumah tangga miskin baik yang masuk dalam kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS dirasa masyarakat tidak memenuhi keadilan dan adanya kejanggalan yang akhirnya membuat penasaran dan berang para pengurus RT dan RW diwilayah tersebut.


Peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di kecamatan yang jauh di timur, barat, utara ataupun selatan tetapi juga di ibu kota Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Cibinong. Tak tanggung - tanggung RW 03 dimana Bupati Bogor Ade Yasin berdomisili juga tidak sinkron datanya hingga pengurusnya ikut segel Kantor Kelurahan Sukahati.

"Rata - rata kami mendaftarkan 500 - 600 warga per RW untuk menerima bantuan sosial namun yang mendapatkan bantuan tersebut dari pemerintah pusat hanya 30 - 50 keluarga per RW sehngga hal ini membuat kami dalam posisi dilema karena kami  nanti yang akan dikomplain hingga sebelum itu terjadi kami berunjuk rasa dan mensegel Kantor Kelurahan Sukahati," Jelas Ruslan pengurus RW 03 kepada wartawan, Senin (27/4) siang.

Dengan aksi unjuk rasa ini pengurus RT dan RW berharap data rumah tangga miskin akan mendapatkan bantuan sosial baik dari Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

"Harapan kami rumah tangga yang benar - benar miskin itu akan mendapatkan bantuan sosial, kalaupun tidak dapat setidaknya kami sudah berusaha seperti yang kami lakukan di hari ini," Ungkap Ruslan.

Ia menuturkan banyaknya warga yang masuk kategori rumah tangga miskin karena banyak yang berprofesi sebagai pedagang seperti tukang bambu, tukang tanaman dan lainnya.

"Banyak masyarakat kami yang pedagang dan lainnya hingga usahanya terpuruk lalu menjadi rumah tangga miskin baru, dari 600 warga yang kami ajukan untuk mendapatkan bantuan sosial itu yang benar - benar miskin itu ada 300 - 400 keluarga," Tutur Ruslan.

Di tempat yang sama Haris pengurus RW 04 menilai kinerja Lurah Sukahati Haerudin yang sudah 6 tahun bertugas  kurang serius dan kurang jelas terkait kategori masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial.

"Dari awal pendataan hingga saat ini pihak Kelurahan Sukahati kurang serius dan tidak bisa menjelaskan kategori masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan sosial," kata Haris. Ia menjelaskan sudah 442 keluarga di wilayahnya yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, namun data itu tidak terkonfirmasi dengan pengurus RT dan RW sehingga ditengarai salah sasaran.

"Kami menduga bantuan dari pemerintah pusat yang sudah turun ke masyarakat salah sasaran, karena keluarga penerima manfaat itu terbilang cukup mampu dan masih banyak yang hidupnya lebih susah," Ungkap Haris.

Data Tak Singkron Dari Dinas Sosial


 
Lurah Sukahati Haerudin mengaku bahwa ada data keluarga penerima manfaat bantuan yang tidak sinkron dengan kenyataan di 'lapangan', namun itu terjadi bukan di kelurahan tetapi di Dinas Sosial Kabupaten Bogor

"Saat ini data keluarga penerima manfaat bantuan sosial masih diverifikasi ulang dan mengenai bantuan sosial yang sudah turun sebanyak 442 keluarga itu datanya dari pemerintah pusat, mengenai masih ada keluarga mampu yang menerima bantuan sosial saya juga baru tau dan terus terang kaget karena tidak ada kordinasi," Jelas Haerudin.

Sementara itu Bupati Bogor Ade Yasin menghimbau agar mendata mereka yang terdampak wabah virus corona (covid 19) namun yang didahulukan oleh jajarannya adalah rumah tangga miskin.

"Masyarakat yang sudah memberikan datanya akan kami usahakan untuk mendapatkan bantuan sosial namun yang kami dahulukan saat ini adalah rumah tangga miskin atau rentang miskin. Pemkab Bogor juga dalam waktu dekat akan membagikan bantuan beras sebesar 30 Kg perbulan kepada 200 ribu rumah tangga miskin," Papar Ade.

(Joko/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi