HTML

HTML

Minggu, 26 April 2020

Program PKH dan BPNT Menuai Kecaman Para Kades di Daerah


JAWA BARAT , MHI - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis , (26/4/2020).



Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut: a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000 b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000 c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000 d. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000,-

Namun apa jadinya bila penyaluran tersebut dicomplaint para Kepala Desa seperti baru-baru ini yang melalui Video yang diunggah oleh Kepala Desa Ciwaru Taufik Guntur Rohmi, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Suka Bumi, Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan sikapnya terkait PKH dan BPNT mengatakan bahwa " Hari ini saya menyampaikan salah satu bentuk perkeliruan dari sebuah pendataan yang sudah lama terjadi dan dampaknya bisa kami rasakan hari ini ..ketika kami hari ini dituntut untuk mendata berkaitan dengan bantuan-bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat,Provinsi maupun Kabupaten...akibat adanya salah satu wabah internasional...wabah dunia yang hari ini juga dirasakan oleh indonesia yaitu adanya dampak virus Corona dan hari ini pemerintah republik indonesia memberikan satu kebijakan bantuan-bantuan yang sifatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak daripada terjadinya wabah ini," Kata Kades Ciwaru.

Taufik Guntur Rohmi melanjutkan," Bapak Presiden RI yang terhormat ..perlu saya sampaikan..Kami hari ini dihadapkan pada satu dilema pendataan yang termasuk hari ini kami juga bisa membongkar..bisa menyampaikan membongkar salah-satu bentuk perkeliruan dari sebuah program yang memang sekian lama..sejak Presiden RI menjabat sebagai Presiden dari periode pertama sampai hari ini periode kedua diantaranya Program PKH dan Program BPNT...ini satu program yang sebetulnya kalau pendataannya baik ..kalau pendataannya melalui pendampingan yang bagus itu program bisa mendidik terhadap masyarakat..tapi pada kenyataannya yang dirasakan oleh Desa kami ..ini terus-terusan menjadi dilema..terus-terusan ini menjadi masalah...ketika kami teliti bagamana negara tidak dirugikan..bagaimana negara tidak diselewengkan uangnya...bagaimana negara dapat memberikan bantuan secara tepat sasaran kalau pendataan dari PKH dan BPNT seperti ini...bahkan kami cenderung kesulitan untuk berkoordinasi dengan para pendamping PKH," Ungkap Kades Ciwaru.

"Hari ini alhamdulilah ada staff Desa kami yang kebetulan awalnya dia sebagai pendamping Desa..tapi dia mengundurkan diri...kenapa mengundurkan diri?..secara Blak-blakan dia mengatakan...dia tidak mau terlibat..dia tidak mau masuk dalam sebuah jaringan..yang ternyata jaringan tersebut seolah-olah terkoordinir...adanya kerja-sama Bank terkait..adanya kerja-sama antara pendamping PKH dan orang Kementerian dan termasuk mungkin dari Dinas terkait..ini satu hal yang perlu dievaluasi..ini satu hal yang perlu diperbaiki...ini kebijakan Presiden yang secara tidak langsung ini dikhianati oleh para petugas.. oleh para pegawai...oleh para Pejabat terkait yang mengolah mengatur bantuan ini."

"Padahal kalau melihat data sebelum saya bacakan ini mungkin bapak-bapak yang terhormat pemangku kebijakan sudah tahu bahwa data-data ini sudah terjadi perkeliruan..salah satu contoh saya bisa perlihatkan ( Seraya kades menunjukan data-data yang diselewengkan dengan memberikan penjelasannya secara Detil)..ini salah satu contoh bagaimana negara ini dibohongi padahal jelas-jelas data ini mereka memiliki..bahkan data yang kami miliki ini adalah data Dinas terkait..dari Departemen terkait..Departemen sosial..hari ini kenapa saya sampaikan..kalau memang segala bantuan yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terhadap masyarakat dibawah masyarakat Desa mau tepat sasaran ini harus diperbaiki..jadi saya mohon kalau memang perkeliruan ini yang jelas-jelas sampai hari ini saya mengganggap bahwa ada permainan diantara Pendamping PKH..bahkan cenderung Pendamping PKH itu dimasukan pada unsur-unsur Politik ketika pendataan..kenapa saya sampaikan ini..banyak dari Pendamping PKH yang tadinya dari Kader Partai...ini tidak akan benar...ini tidak akan baik..pendataan yang baik dan benar itu pendataan yang datang dari Pemerintah Desa dari Rt dari Rw yang betul-betul dekat dan tahu apa yang dirasakan dan menjadi keinginan warganya..apa yang dibutuhkan warganya..bapak Presiden insya allah bila itu yang dilakukan apapun baik bantuan..maupun program yang berkaitan dengan masyarakat kecil yang dibawah akan tepat sasaran, "Pungkas Kades Ciwaru dengan Tegas.

Pendamping Dan Koordinator PKH Tidak Jelas



Sebelumnya pada (05/02/2020) dilokasi berbeda hal tersebutpun telah dikeluhkan juga Oleh Kades Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ,Pipit Heriyati, saat dijumpai Media Hukum Indonesia diKantornya mengatakan," Program PKH masuk KeDesa Lambang Sari tapi sampai hari ini saya belum dapet informasi terkait siapa saja yang mendapatkan bantuan itu..mekanismenya seperti apa ..ini yang belum pernah saya dapatkan informasi itu..berapa itemnya saya tidak tahu..cuma memang ada beberapa warga yang Complaint terkait PKH bantuan uang ..karena ATM mereka itu dipegang oleh Koordinator PKH..saya juga belum tahu nih betul atau tidaknya cuma ada yang menyatakan begitu bahwa mereka tidak memegang ATM ataupun Buku Tabungan..kalau rastra ada kalau tidak salah diuangkan..karena belum ada komunikasi..siapa saja penerimanya..warga saya yang mana..harusnyakan..tim PKH ini dateng dong keDesa..minta data dong..nih datanya orang yang tidak mampu yang mana aja misalnya..tepat sasaran engga kalau yang ini-ini-ini misalnya..kan kita lebih paham...lebih tahu wilayahnya," Papar Kades Lambang Sari.

Pipit berharap," Program inikan dari Pemerintah Pusat..kementerian...harapannyakan bisa membantu warga yang Pra-Sejahtera ..kalau dari Pemerintah Pusat kekami yang paling bawah..Desa..ya seharusnya Program ini bisa tersampaikan dengan baik...harus ada komunikasi..harus ada koordinasi biar Program ini sesuai dengan Harapan..kalau engga ada komunikasi..engga ada koordinasi bagaimana bisa tepat sedangkan kami yang lebih mengetahui kondisi bawah," Jelasnya.

"Saya juga tidak tahu siapa Koordinator PKHnya...karena tidak pernah yang namanya dateng kek..silaturahmi kek keKepala Desa atau Desa..menyampaikan ini ada Program misalnya Program PKH ini..disampaikan kekami ..meminta bantuan siapa yang tepat untuk menerima..kitakan punya catatan mengenai warga kita yang tidak mampu,...Untuk Pemerintah Pusat mohon untuk Koordinator-koordinator PKH ini agar ditekankan untuk ber komunikasi dengan pihak Desa..agar semuanya bisa berjalan dengan maksimal," Tutup Kades Lambang Sari.

(Fadly/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi