HTML

HTML

Sabtu, 04 April 2020

Aria Dwi Nugraha Minta Bupati Segera Realisasikan Anggaran Tersepakati


KABUPATEN BEKASI, MHI - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat segera merealisasikan Anggaran untuk Penanganan bencana Covid-19, yang telah disepakati Bupati dan DPRD sebesar Rp 240 Miliar.



Aria Dwi Nugraha mengatakan, bahwa Bupati segera mengeluarkan anggaran tersebut untuk melengkapi peralatan para Petugas Medis dan juga Satgas untuk pencegahan wabah virus corona di wilayah Kabupaten Bekasi," ujar Aria ( 4/20 ).

Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha dari Praksi Gerindra menegaskan bahwa Kami Dewan sudah mengingatkan agar anggaran yang nantinya dicairkan dapat dipergunakan sebaik-baik mungkin dan dilakukan pengawasan dan anggarannya harus diawasi agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dengan tujuan lain, karena anggaran terebut adalah anggaran tanggap bencana," tegas Aria.

"Kami Para DPRD, akan bersama-sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan alokasi anggaran dana pencegahan dan penanganan penyebaran Corona (Covid-19) agar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang Korupsi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi di balik wabah virus corona, karena penyediaan dana itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan /atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ungkap Aria.

Perhatian untuk Pers dan Masyarakat



Sementara dilokasi berbeda Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media mengatakan," bahwa  Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat segera mungkin mengalokasikan anggaran terebut..tidak hanya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, tetapi juga harus ada dampak dari kebijakan Pemerintah Daerah untuk mengadakan rumah  tinggal karantina di Kabupaten Bekasi," katanya.

Irwan A  menegaskan, "Pemerintah Kabupaten Bekasi harus dapat memikirkan para jurnalis yang meliput kegiatan penanggulangan Covid-19 agar dapat perhatian penuh dari Pemkab Bekasi mengingat kinerja para insan pers dalam peliputan sarat dengan pertaruhan nyawa dan juga menghimbau agar Masyarakat tetap didalam rumah, namun bagi warga miskin merasakan berdampak, semestinya Pemerintah juga dapat memikirkan alokasi anggaran untuk mengadakan penyediaan sembako serta kebutuhan lainnya bagi warga yang terkena dampak corona sehingga tidak hanya memikirkan anggaran Kesehatan Medis saja yang harus di pikirikan namun Pemerintah dan DPRD juga memikirkan kebutuhan Masyarakat termasuk para insan Pers diKabupaten Bekasi yang nota bene telah banyak membantu mempublikasikan kinerja kepemerintahan diKabupaten Bekasi," Pungkas Irwan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi