HTML

HTML

Selasa, 31 Maret 2020

Solusi Atasi Krisis Covid-19,TNI AD Lakukan Pendistribusian APD dan Logistik


JAKARTA , MHI - Pada teleconference Jumat (27/03/2020) yang dilakukan kembali oleh Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Panglima TNI serta Sekjen Kemhan, membahas tentang pembaharuan informasi terkait dukungan APD, rapid test, penggunaan media komunikasi dan pendistribusian logistik serta solusi mengatasi krisis yang disebabkan Virus Covid-19,(30/03/2020).


ㅤ“Saya memberikan kewenangan kepada RSPAD untuk menggunakan dana BLU dalam pengadaan suplai serta peralatan yang dibutuhkan dalam menghadapi Covid-19,” ujar Jenderal Andika Perkasa dalam teleconference di Mabesad
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Pemantauan APD yang didatangkan Kemhan, pengadaan cepat laboratorium rapid test serta perlengkapannya, training petugas medis untuk menggunakan ventilator, penggunaan media komunikasi dari pusat (RSPAD) ke 68 RSAD dan pendistribusian logistik yang sudah ada, diinventarisir dengan baik, serta arahan solusi dan Sekjen Kemhan kepada Andika dan Panglima TNI tentang upaya mempertahankan logistik untuk jangka Panjang, dengan cara mulai melakukan penanaman bibit bahan pokok utama

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“20 ton APD yang kita terima, jangan sampai 68 Rumah Sakit TNI AD (RSAD) tidak dialokasikan. Logistik yang sudah kita punya, harus dapat di manage. Jangan sampai ada yang menimbun untuk diri sendiri, inventarisir semua yang ada,” tegas Kasad
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Pemantauan yang dilakukan oleh Jenderal Andika Perkasa kepada RSPAD dan 68 RSAD lainnya serta dukungan tempat tinggal sementara bagi petugas medis yang diberikan, demi menjaga kestabilan baik dalam komunikasi maupun pergerakan petugas medis dalam menangani dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Kalau ada yang ragu untuk mensinkronisasikan komunikasi dari 68 RSAD kepada RSPAD lapor saya,’’ pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.

(Joggie/Nandang H/Irfan MT)  MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi