HTML

HTML

Senin, 02 Maret 2020

Patroli TNI, Pastikan Keamanan Pada Tebing Perbatasan di Papua


KABUPATEN BEKASI, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos km 76 melaksanakan Patroli keamanan di tebing km 76 dipimpin Letda Inf Yusmanto Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Senen (02/3/2020).



Patroli keamanan yang di pimpin langsung oleh Danpos Km 76 merupakan Patroli keamanan yang lain dari biasanya, Dikarenakan kegiatan tersebut mendapat perintah langsung dari Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno untuk sesegera mungkin mengecek situasi dan kondisi tebing yang berhadapan langsung dengan Pos km 76 itu apakah aman atau tidak.

Ary Sutrisno dalam penjelasannya pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dengan mengatakan bahwa,"Selain memastikan tebing tersebut aman atau tidak, anggota Satgas yang berjumlah 6 orang tersebut dalam rangka untuk mengganti Bendera Merah Putih yang lama dengan yang masih bagus yang dibentangkan dari pohon ke pohon, karena Bendera Merah putih yang lama sudah rusak termakan usia pada masa penugasan beberapa Satgas sebelumnya,' Jelasnya.


Letda Inf Yusmanto menambahkan dengan mengungkapkan bahwa ,"Medan yang dilalui sangat variatif, tanjakan dan turunan menjadi makanan pokok untuk bisa mencapai titik tertinggi tebing tersebut dengan ketinggian 358 meter dengan waktu tempuh 2 jam berjalan kaki. Hutan lebat yang ditumbuhi pohon-pohon yang berumur ratusan tahun serta tanaman rotan yang berduri tajam, akan tetapi tidak menyurutkan hati dan semangat anggota Pos Km 76 melewati rintangan untuk mencapai titik tertinggi dari tebing tersebut," Ungkapnya.

"Kemudian Patroli keamanan di lanjutkan untuk lebih meyakinkan bahwa di Tanah Papua khususnya wilayah Km 76 ini masih aman agar masyarakat hidup berdampingan dengan nyaman dan tentram," Ungkap Yusmanto.

(DS/NS)  MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi