SULTENG, MHI - Bupati Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Moh.Irwan Lapata.S.Sos, Msi mendapat sorotan tajam dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulawesi Tengah. Pasalnya, Bupati Irwan yang beberapa bulan lagi akan mengakhiri masa jabatannya itu, dinilai telah melakukan pembohongan publik terkait data realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Desa Pombeve Kabupaten Sigi.
“Kami menilai, Bupati Sigi telah melakukan pembohongan publik terkait data pembangunan huntap Pombeve, yang dipaparkannya dalam forum resmi pemerintah beberapa waktu lalu,” tegas juru bicara FPII Setwil Sulteng Rafiq Monoarfa, dikantornya , rabu (11/3/2020).
Kritik atas pembohongan publik yang ditengarai dilakukan Bupati Sigi itu, berawal dari adanya kegiatan Rapat Koordinasi Misi World Bank, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, rabu (30/1/2020), yang dihadiri Andre Bald dari Task Team Leader World Bank/Bank Dunia, Ir. Dedi Permadi Perwakilan Kementerian PUPR, Gubernur Sulawesi Tengah yang di wakili Asisten Sekdaprov Sulteng dan Bupati Sigi Muhamad IrwanLapata, S.Sos., M.Si.
Pada kesempatan itu Bupati Sigi, Irwan Lapata memaparkan sejumlah hal terkait pembangunan huntap di desa Pombeve Kabupaten Sigi. Diantaranya dia menyebut total pembangunan hunian tetap 1500 unit. Masing-masing melalui bantuan Yayasan BudhaTzuchi 1000 unit dan 500 unit lainnya dibangun Pemerintah melalui Kementerian PUPR.
Seperti dirilis melalui postingan Facebook resmi Pemda Sigi “Humpro Pemda Sigi” (31/1/2020), secara gamblang dalam pertemuan di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng itu, Bupati Sigi menjelaskan bahwa , Pemerintah Kabupaten Sigi telah bekerjasama dengan Budha Tzuchi untuk penyediaan huntap bagi korban bencana diwilayahnya, dia memaparkan pula data realisasi pembangunan huntap sebanyak 225 unit sementara dalam tahap pembangunan pondasi, sebanyak 115 unit sudah selesai tapi belum masuk tahap pengecatan dan ada sekitar 75 unit sudah dalam kondisi siap tinggal.
Tidak Ada Satupun Bangunan Huntap Yang Siap Huni
Penelusuran yang dilakukan wartawan media jaringan FPII, rabu (26/2/2020), ditemukan fakta bahwa bangunan huntap yang sudah berdiri baru sekitar 107 unit, itupun dalam kondisi serba kekurangan, diantaranya tanpa pintu sebanyak 74 unit, tanpa jendela sebanyak 95 unit, tanpa closed wc sebanyak 81 unit, tanpa plafon sebanyak 59 unit dan tanpa lantai/keramik sebanyak 46 unit. Dan tidak ada satupun bangunan huntap di desa Pombeve yang siap huni.
Pemaparan Bupati Sigi yang tidak sesuai data dan fakta dilapangan itu justru tidak disikapi oleh sang Bupati untuk turun ke lapangan, justru Wakil Bupati Sigi Paulina, SE yang terpanggil melakukan peninjauan ke lokasi huntap Desa Pombeve pada selasa (03/3/2020). dan lagi-lagi menemukan fakta adanya ketidaksesuaian data pemaparan dan fakta dilapangan, karenanya dalam kesempatan itu Wabup Paulina meminta agar kontraktor utama beton segera menyelesaikan pembangunan huntap sesuai dengan waktu yang direncanakan. ”Saya berharap segera dituntaskan, sehingga masyarakat dapat menempati huntap tersebut jelang puasa ramadhan tahun ini,” harap Wabup Paulina saat itu.
Pemaparan Bupati Sigi yang tidak sesuai data dan fakta dilapangan itu, seperti seirama dengan warning yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/MenkoPolhukam (sekarang mantan-red) saat sambutannya dalam kegiatan peletakan batu pertama huntap di desa Pombeve Kabupaten Sigi, Senin (1/7/2019). "Nah ini jangan sampa kita ikut-ikutan yang dulu yaa, peletakkan batu pertama acaranya bagus dan megah habis itu berhenti, istilahnya mangkrak," ujar Wiranto kala itu.
Sementara itu, juru bicara FPII Setwil Sulteng menegaskan bahwa pemaparan Bupati Sigi dalam sebuah forum resmi yang tidak sesuai dengan data dan fakta dilapangan, mencerminkan kalau manajemen pemerintahnya masuk kategori buruk.
Sayangnya, Kabag Humas Pemkab Sigi Ariyanto, S.STP saat dihubungi wartawan media jaringan FPII melalui chat whatsaap melalui nomor 08134130XXXX, rabu sore (11/3/2020) enggan memberikan tanggapannya. Sementara itu, Kasubag Humas Pemkab Sigi Arif, saat dimintai tanggapan melalui chat whatsaap, rabu malam (11/3/2020) menegaskan, "Mohon maaf sebelumnya... Kalo jawaban saya.. sebaiknya konfirmasi ke satgas yang bertanggungjawab, karena Kab. Sigi hanya sebagai penerima manfaat, minimal koordinasi ke dinas PU... Saya kira untuk lebih jelasnya langsung ke Kadis PU... Terima kasih pak," tulisnya.
(Joggie) MHI
(sumber : FPII Setwil Sulteng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar