HTML

HTML

Jumat, 21 Februari 2020

TNI Lakukan"Patroli Patok MM.42"di Perbatasan


PAPUA , MHI - Sebagai tugas pokok (Tupok) Satgas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah NKRI antara RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Yabanda melaksanakan Patroli Patok MM.42 Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (19/2/2020),Hal tersebut yang di sampaikan oleh Dansatgas Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik di Kab. Keerom. Kamis (20/2/2020).



"Patroli Patok kali ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, Kegiatan Patroli Patok ini juga dilaksanakan bersama Masyarakat setempat dalam rangka ikut menjaga kedaulatan wilayah NKRI,"Jelas Kapten Ctp Yafet Amung pada Awak Media.

Dalam Keterangannya tertulisnya Letkol Inf Ary Sutrisno menjelaskan bahwa ," Patroli Patok MM. 42 ini adalah Tanggung Jawab Patok Pos Yabanda, yang dilaksanakan yang kedua kalinya selama kurun waktu 6 bulan. Dengan Jarak 11,9 Km yang ditempuh dengan perjalanan darat kurang lebih 7 jam perjalanan. Medan yang dilalui selama pelaksanaan Patroli Patok meliputi medan hutan tertutup, menyusuri sungai dan rawa-rawa," Jelas Dansatgas Dalam release tertulis.


Menurut penuturan Perwira Topografi Satgas Kapten Ctp Yafet Amung pada Awak Media menegaskan ,"Selain fisik dan mental yang terlatih, juga dibutuhkan kemampuan bernavigasi yang mahir, yang wajib dimiliki setiap anggota Satgas. Adapun tujuan dilaksanakan Patroli Patok perbatasan ini adalah untuk mengetahui dan mengecek kondisi dan posisi patok agar tidak bergeser dari Wilayah Negara Republik Indonesia,"Tegas Kapten Ctp Yafet Amung.

(DS/BD) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi