HTML

HTML

Minggu, 16 Februari 2020

Perlindungan Hukum dan Asuransi Perioritas Utama Insan Pers


KABUPATEN BEKASI - Para Insan Pers Kabupaten Bekasi menggelar perhelatan besar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 tingkat Bekasi Raya tahun 2020 pada Jumat (14/2) yang bertempat diGedung Theater Graha Pariwisata Kabupaten Bekasi.

Pelaksanaan kegiatan yang cukup meriah kendati tak mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten/Kota Bekasi namun acara dapat berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh tamu-tamu undangan yang sudah ditetapkan, dari beberapa tamu undangan dihadiri oleh perwakilannya termasuk Walikota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat serta Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh selaku Icon yang sangat dinanti kehadirannya mengingat banyak permasalahan yang terkait dengan Pers dan perusahaan Pers diIndonesia yang sudah tentu Pidato maupun statement Ketua Dewan Pers yang dikenal cukup Kontroversial tersebut sangat dinanti para Ketua Organisasi , Pemilik Perusahaan Pers dan Insan Pers yang hadir pada acara tersebut,(15/2/2020).



Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan pers dapat memberikan pemberitaan yang membangun. Hal itu disampaikannya, pada Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-74 tingkat Bekasi Raya tahun 2020, Jumat (14/2).“Pemerintah Daerah membutuhkan kehadiran pers dalam perspektif yang seterang-terangnya, yang menyejukan, berdiri di depan, memerangi hoaks, dan ujaran kebencian,” ujarnya di Gedung Theatre, Dinas Pariwisata, Cikarang Timur.

Ia juga berharap, Pers dapat secara konsisten memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Termasuk memberikan masukan dan kritik sebagai sosial kontrol.“Saya ucapkan selamat Hari Pers Nasional ke-74, semoga pers semakin jaya! Saya berharap, pers dapat mengambil peran dan ikut dalam membangun Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Bupati Bekasi juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada insan pers, karena dalam setiap kegiatannya selama ini selalu beriringan dengan wartawan.“Sebagai Kepala Daerah, saya sudah sembilan bulan lebih, ini dalam setiap kegiatan selalu bersama para wartawan. Terimakasih, sudah mengawal apa saja yang telah di lakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” singkatnya.

Puncak peringatan HPN tingkat Bekasi Raya kali ini, mengambil tema pers mendorong sinergi, dalam pengembangan pariwisata. Diakhir acara, Bupati Bekasi dan unsur Muspida yang hadir juga menerima piagam yang diberikan oleh panitia penyelenggara HPN ke-74 tingkat Bekasi Raya.

Protection By Law dan Protection By Insurance



Sementara disisi lain saat perhelatan besar usai digelar para Awak mediapun meminta tanggapan dari Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Terkait acara HPN ke-74 Bekasi Raya serta hal lainnya yang menyangkut tentang Pers, Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indoneesia) Irwan.A mengemukakan,"Kita Cukup mengapresiasi atas kinerja dari kepanitiaan dengan tema untuk menunjang kepariwisataan agar lebih bagus lagi kedepan untuk muncul namun sangat disayangkan peran serta dari pemerintah daerah sendiri yang agak kurang mendukung sepenuhnya untuk kegiatan ini..terus juga ada beberapa point yang ingin saya sampaikan..sebenarnya yang kita butuhkan itu kalau didalam dunia Pers atau Media itu adalah ..pertama dari segi Protection By Law itu adalah perlindungan hukum yang sepenuhnya dari Dewan yang memang diharapkan dari insan pers ini yang memang jelas untuk sementara ini untuk diketahui dari aspek legalitasnya..ya..Dewan Pers yang dipimpin oleh Muhammad Nuh..cuma amat disayangkan juga hari ini beliau tidak bisa hadir jadi kita tidak bisa mungkin sedikit diskusi untuk menyampaikan aspirasi kita..kemudian yang kedua adalah Protection By Insurance..nah itu terkait banyak permasalahan destruktif atau insiden yang dialami oleh Pers disaat mereka menunaikan tugasnya yaitu begitu terjadi destruktif atau intimidasi mereka tidak tercover asuransi yang memang ..ya minimal Pure Insurance untuk proteksi dia disaat melakukan tugas dan kewajibannya..saya rasa hanya itu yang urgensi dibutuhkan bagi insan pers..satu Protection By Law dan kedua Protection By Insurance," Tegasnya.

Terkait permasalahan ketidak hadirannya Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Ketua DPC AWI mengatakan," Justru itu yang amat sangat disayangkan sebab selaku Dewan yang tidak beda dengan masyarakat pada umumnya ..Dewan itu sebagai penerima aspirasi..kalau untuk diPers itu sendiri adalah Dewan Pers yang kita harapkan untuk dapat menunjang..ya point-point awal yang saya sampaikan tadi adalah point pertama ..itu untuk selebihnya sebenarnya seperti kesejahteraan, Perumahan ..ya tentu sebenarnya seperti itu harus bisa disampaikan dari Dewan kita harapkan itu untuk menyampaikan aspirasi kita pada pemerintah pusat..ya itu..memang agak kurang memuaskan kalau Ketua Dewan Pers tidak bisa hadir pada Acara yang boleh dikatakan ini nomor kedua terbesar diIndonesia," Pungkas Irwan.

(Joggie) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi