HTML

HTML

Kamis, 20 Februari 2020

Dituding Over Acting, Anggota DPRD Kab.Bekasi Saling Serang


KABUPATEN BEKASI , MHI - Terkait tudingan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman yang menyesalkan sikap Komisi I, Budiyanto, yang dianggap over-aktif dan bekerja tidak sesuai tupoksinya, Budiyanto memberikan tanggapan, (20/2/2020).

Anggota DPRD Dapil 1 yang meliputi wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Bojongmangu, Setu, Cibarusah dan Serang Baru itu menegaskan, dirinya bergerak atas sumpahnya sebagai wakil rakyat dan didasari ketakutan dan keresahan masyarakat di Dapil I.“Ingat saya bukan anggota Fraksi PDIP, saya dewan dari PKS. Saya punya konstituen sendiri. Saya ada di Dapil 1, dimana saya bekerja atas desakan aspirasi masyarakat di dapil saya sesuai sumpah apapun resikonya saya jalankan,” tegasnya.


Masyarakat di Deltamas, dan Lippo Cikarang, lanjut Budiyanto, sepertinya ketakutan karena banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal di perumahan Deltamas dan Lippo yang tidak tahu statusnya bagaimana.“Adanya fenomena corona saya khawatir, yang akhirnya saya konfirmasi pada Dinas Kesehatan agar masalah itu diselesaikan. Tolong masalah Corona diselesaikan dan pastikan semua TKA dari Tiongkok diperiksa,” kata Budiyanto.

Terkait tudingan over acting, Budiyanto justru beranggapan hal yang dilakukannya tidak berlebihan, terutama saat melakukan sidak di proyek Meikarta."Masalah ini bukan menjadi perdebatan politik. Ini masalah bangsa".

“Kalo dianggap over acting dan offset silahkan dilanjutkan dengan hormat oleh kawan-kawan di komisi IV. Jadi sekarang jangan membahas siapa yang memulai tapi masalahnya yang harusnya dibereskan,” tegasnya.

Ditambahkan Budiyanto, seharusnya komisi IV merespon lebih awal. "Kalau boleh saya menyalahkan, harusnya ini tidak terjadi dan tidak musti saya sebagai anggota dapil 1 turun ke lokasi".

"Secara kelembagaan komisi IV harus respon lebih awal,” jelasnya.


Bicara Tak Sesuai Data,Bikin Gaduh dan Framing Hoax

 
Seperti diberitakan sejumlah media bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi risih terkait perkara yang berhubungan dengan Meikarta dan Lippo Cikarang.  Terlebih ketika adanya sidak yang dilakukan rekan seprofesinya di DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto.

Soleman lalu berdiskusi dengan Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah terhadap sikap Budiyanto.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV, Martina Ningsih. Dia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Budiyanto dari Fraksi PKS yang bekerja tidak sesuai tupoksi.Martina Ningsih menganggap sikap Budiyanto melakukan framing bahwa di Mega Proyek Meikarta terdapat TKA Ilegal, yang mencapai 3000 orang dan terjangkit virus corona adalah kesalahan fatal.

“Pak Budiyanto ini berbicara tidak sesuai dengan data. Apalagi, telah membuat kegaduhan dan membuat framing yang hoax,” kata Martina kepada Media.

(Armagedon) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi