HTML

HTML

Senin, 06 Januari 2020

TNI Gelar"Forest and Border Protection Supervision"diPapua


PAPUA , MHI - Kegiatan Patroli Keamanan yang dilaksanakan Pos Yabanda merupakan kegiatan Rutin dengan jarak tempuh 4-5 Km dengan berbagai medan yang dilewati berfariatif diantaranya menerobos hutan tertutup, melintasi sungai dan menyeruak pada Semak-semak belukar Serta Rawa-rawa Hutan rimbun yang selain jarang dilalui juga penuh dengan resiko dan tantangan berat.


Patroli Keamanan yang dipimpin Danpos Yabanda Letda Inf Asep Nana bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kerawanan-kerawanan yang terjadi disekitar Pos dengan radius 5 Km di Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (05/01/2020).

Letda Inf Asep Nana menjelaskan kepada Awak Media bahwa ,"Patroli dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memiliki kebun-kebun disekitar rute patroli yang dilewati," Jelasnya.

Menurut Danpos Yabanda , "Dalam pelaksanaan Patroli Keamanan selain kewaspadaan,yang tak kalah penting juga dibutuhkan Mental dan Fisik yang prima bagi anggota yang melaksanakannya dan juga dituntut memiliki kemampuan bernavigasi," Tegasnya.

Banyak Satwa Butuh Perlindungan


"Selama menyisiri didalam hutan, masih banyak ditemukan satwa-satwa Liar seperti Rusa, Burung Kasuari, Lawu-lawu (Hewan sejenis Kanguru) yang butuh untuk di Lindungi bersama agar tidak punah, Selain itu hutan tropis di Papua tergolong hutan yang masih sangat alami, berfungsi untuk sumber oksigen yang dibutuhkan oleh manusia," Papar Danpos Yabanda pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Ondo afi beserta seluruh masyarakat Kampung Yabanda mengapresiasi kegiatan rutin tersebut dengan mengungkapkan ," Kami mengucapkan terima kasih kepada Satgas Raider 300 yang sudah memberikan rasa aman dan nyaman di Kampung Yabanda sehingga warganya dapat leluasa didalam melakukan berbagai aktifitas tanpa ada rasa kekhawatiran lagi," Ungkap mereka pada Awak Media disela-sela kunjungan kekediamannya.
(DS/BD/NS) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi