HTML

HTML

Minggu, 05 Januari 2020

TNI Gelar Inspeksi Peredaran Miras diPerbatasan


PAPUA , MHI - Dalam suasana tahun baru Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, yang di pimpin langsung oleh Danpos Wambes Letda Czi M. Rahmat menggelar pemeriksaan jelang dan usai Tahun Baru dijalan utama yang menghubungkan Kampung Wambes dengan Kampung Suskun Pir V, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua yang dimulai pada Rabu (01/01) sampai usai tahun baru pada kamis (02/01).


Kegiatan pemeriksaan kali ini lebih menyasar ke peredaran minuman keras, karena itu adalah penyakit masyarakat yang umum terjadi di kala tahun baru, banyak beredar minuman keras yang dikonsumsi pada saat tahun baru.

Minuman keras yang umum beredar untuk wilayah papua sendiri didominasi dengan minuman keras ataupun minuman oplosan dan itu sangat memprihatinkan peredarannya.

Terkait hal itu dan untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes memeriksa semua kendaraan yang melintas baik itu pengemudinya maupun kendaraan yang di kendarai roda dua dan roda empat.

Dapat Menekan Tingginya Peredaran Miras


Danpos Wambes Letda Czi M. Rahmat menegaskan ,"Semua masyarakat yang melintas maupun kendaraannya diperiksa dengan teliti, tujuannya agar tidak ada peluang sekecil apapun untuk minuman keras tersebut dapat melintas dengan bebas di bawa oleh masyarakat untuk dikonsumsi ataupun dijual kembali," Tegasnya pada Awak Media.

Menurut Rahmat ,"Karena sudah beberapa tahun kebelakang dikala tahun baru peredaran minuman keras begitu bebas dan itu cukup mengkawatirkan karena dampaknya sangat negatif bagi para generasi muda, tetapi dengan rutinnya sekarang Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw,  menggelar pemeriksaan diharapkan untuk tahun baru ini dan perataan tahun-tahun baru ke depannya peredaran minuman keras dapat tertekan," Terangnya pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Ditempat terpisah Kepala Desa Suskun Yusuf Psebo sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah yang diambil oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, dalam hal ini Pos Wambes dalam menggelar pemeriksaan yang rutin di laksanakan, Hal tersebut disampaikannya Usai Gelar Pemeriksaan berakhir.

(DS/BD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi