HTML

HTML

Rabu, 08 Januari 2020

Presiden Tinjau Lokasi Longsor, Banjir Bandang diBogor dan Banten


BANTEN, MHI - Usai meninjau warga terdampak longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Presiden Joko Widodo meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Selasa, (7/1/ 2020).



"Tadi pagi saya hadir di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dan sekarang kita melihat (penanganan) banjir bandang di Kabupaten Lebak," kata Presiden di Pondok Pesantren La Tansa yang juga terdampak banjir bandang.

Bangunan-bangunan hancur masih terlihat di Pondok Pesantren La Tansa saat Presiden tiba sekitar pukul 11.48 WIB. Presiden melihat beberapa fasilitas yang rusak dengan didampingi oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Dari La Tansa, Presiden kemudian meninjau para pengungsi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lebak Gedong. Presiden hendak memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi.

Presiden mengatakan beberapa penyebab bencana banjir bandang di Lebak adalah akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal. Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk menghentikan kedua aktivitas tersebut. "Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," kata Presiden.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepala Negara menyebut ada 30 jembatan penting yang menghubungkan antar Desa yang perlu segera diselesaikan. "Tadi saya sudah perintah ke Menteri PU agar dalam 3-4 bulan itu semuanya sudah bisa diselesaikan," kata Presiden.

Selain itu, tercatat 19 sekolah mengalami kerusakan. Terkait hal tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian PUPR untuk menyelesaikannya. "Rumah yang rusak dilaporkan oleh Bu Bupati tadi ada 1.410. Nanti akan kita data di lapangan secara lengkap, apakah memungkinkan untuk direlokasi, karena memang kalau melihat banjirnya besar seperti ini harus direlokasi," Jelas Presiden.

Proses relokasi juga rencananya akan dilakukan bagi warga terdampak longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kepala Negara menyebut, pemerintah daerah dan pusat akan bekerja sama untuk merelokasi warga.

"Beberapa waktu tadi sudah saya sampaikan untuk masyarakat yang terkena longsor untuk mau direlokasi, dipindahkan ke kurang lebih 2 kilometer dari situ. Ini nanti agar disiapkan dulu oleh Bupati Kabupaten Bogor. Jadi selesai, akan langsung diselesaikan Kementerian PU untuk perumahannya," Ucap Presiden.

Longsor yang terjadi di Kecamatan Sukajaya mencakup wilayah yang cukup luas. Saat melihat lokasi longsor dari udara pada hari Minggu, 5 Januari 2020 lalu, Presiden menyebut ada ratusan titik longsor.

"Kemarin kita lihat dari helikopter sangat kelihatan sekali, yang longsor itu bukan hanya puluhan, tapi ratusan. Ini baru pada tahap diselesaikan, dibersihkan, terutama yang terisolir," kata Presiden.

Tetap Waspada



Sebagaimana diketahui Banjir Bandang dan longsor yang menerpa kedua wilayah baik Bogor maupun Banten yang telah meluluh lantahkan berbagai infrastruktur diantaranya bangunan rumah, sekolah, Jembatan dan fasilitas umum lainnya serta menimbulkan korban jiwa sehingga menyebabkan aktifitas dikedua wilayah tersebut lumpuh total akibat dari terjangan banjir Bandang dan longsor yang datang tiba-tiba , tak terprediksi dan tanpa ampun.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari tingkat desa agar terus waspada terhadap kemungkinan bencana terjadi lagi ,Terutama mengingat puncak musim hujan masih akan berlangsung sampai bulan depan.

"Ini masih musim hujan yang ekstrem, masih akan berlangsung terus sesuai yang disampaikan BMKG sampai bulan Febuari agar masyarakat terus dan tetap waspada karena tanah-tanah terutama di sekitar Kecamatan Sukajaya sangat rawan longsor," Tegas Presiden.

Turut mendampingi Presiden saat meninjau lokasi banjir bandang di Lebak antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Pangdam III/Slw, Gurbenur Banten, Kabinda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Lebak, dan Pimpinan Ponpes Latansa Lebak Banten.
(Suharna/Ulum) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi