HTML

HTML

Minggu, 05 Januari 2020

Menhan Kunjungi Korban Banjir diGraha Prima , Bekasi


KABUPATEN BEKASI , MHI - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto beserta rombongan lakukan kunjungan kerja (kunker) ke posko pengungsi korban banjir di Perum Graha Prima, RT 13/RW 16, Blok CB, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,Sabtu (4/1/2020).


Kurang lebih sekitar pukul 17.10 WIB, Menhan Prabowo Subianto beserta rombongan tiba di lokasi korban banjir di Perum Graha Prima RT 13, yang disambut antusias warga perumahan Graha Prima atas kedatangannya diwilayah mereka.

Sebagaimana diketahui Perum Graha Prima merupakan Perumahan Kementerian Pertahanan yang tergabung dengan Lemhanas ( Lembaga Pertahanan Nasional).

Dalam sambutannya Menhan Prabowo Subianto dihadapan warga korban banjir mengatakan bahwa," Dirinya bangga kalian masih semangat,masih belum pulang masih tabah," Ungkapnya.
"Semoga tahun ini menjadi tahun yang lebih baik buat kita semua, untuk negara dan bangsa kita..kita harus tetap optimis," Tegasnya.

“Saya mencoba untuk melihat kondisi warga dan para anggota Kementerian Pertahanan (Kemhan) apa yang mungkin bisa kita bantu segera dan semoga bermanfaat,” kata Prabowo.

Menhan Siap Lebih Cepat Untuk Beri Bantuan


Ia menyampaikan bahwa , "Staff (Kemenhan) sudah menyiapkan beberapa bantuan,kalau ada apa-apa sudah siap lebih cepat untuk membantu seperti alat-alat kesehatan dan obat-obat,"Jelasnya kepada para korban banjir.

“Kalau ada yang bisa kita bantu lagi, kita akan bantu. Insya Allah, kita bantu, saya kira itu saja. Selamat tahun baru walaupun kebanjiran masih semangat, masih gembira, terima kasih,” Tutupnya Singkat.

Menhan Prabowo Subianto beserta rombongan dan Dandim 0509 Bekasi melanjutkan meninjau korban banjir di Blok H Perum Graha Prima guna memantau keadaan diwilayah perumahan yang berada dibawah pengawasan Kementerian Pertahanan tersebut.

Usai lakukan kunjungan Menhan Prabowopun meninggalkan lokasi Perum.Graha Prima dengan melambaikan tangannya diatas kendaraan kepada seluruh warga Perum.Graha Prima dan Perkampungan yang hadir pada saat itu.

( Joggie) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi