HTML

HTML

Kamis, 09 Januari 2020

Bakti Sosial diGelar Dharma Pertiwi ,OASE dan Atase Militer Negara Sahabat diCibitung


KABUPATEN BEKASI ,MHI - Dharma Pertiwi dan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) serta Atase Militer negara-negara sahabat menggelar Bakti Sosial dalam rangka membantu warga yang mengalami musibah banjir beberapa waktu lalu di Cibitung, dengan memberikan bantuan berupa Sembilan Bahan Pokok (Sembako).


Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto mewakili Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo bersama istri para Atase Militer negara-negara sahabat meninjau langsung kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan di Perumahan di Perumahan Trias Estate Jl. Blimbing Raya RW. 19, 20, 21 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung ,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).


Ketum Dharma Pertiwi dan Istri para Atase Militer negara sahabat seperti dari Spanyol, Singapura, Pakistan, India, Korea Selatan, Thailand, Netherland dan Myanmar menyempatkan diri memberikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga yang terkena musibah banjir. Pemberian Sembako ini ditujukan kepada 1.688 Kepala Keluarga Perumahan Trias Desa Wanasari Cibitung yang mengalami banjir parah.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa bahan pokok sembako, kasur, selimut, alat pembersih rumah, obat-obatan dan menyediakan dapur umum yang menyiapkan 2.000 nasi box untuk masyarakat setempat dengan melibatkan 500 prajurit TNI dari Mabes TNI dan Kodam Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketum Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial kali ini dilaksanakan atas perintah dari Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo, sebagai bagian dari kepedulian sosial antar sesama.

Ketum Dharma Pertiwi mengatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI disini sudah sejak terjadi bencana banjir dan sampai hari ini masih membantu membuang sampah serta membersihkan sungai yang penuh dengan sampah dan lumpur. Bakti sosial kali ini, TNI mengerahkan 1 unit escavator, 5 unit truk, 2 unit dump truck, 3 unit mobil damkar dan operator serta 2 unit mobil tangki air bersih.
Kepada masyarakat yang berdomisili di Perumahan Trias Estate, Ny. Nanny Hadi Tjahjanto berpesan agar selalu menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan melaksanakan gotong-royong setiap hari Sabtu dan Minggu, agar sungai tidak menjadi dangkal yang menyebabkan air meluap dan terjadi banjir.

Rehabilitasi Infrastruktur dan Normalisasi Kali Jadi Skala Prioritas

 
Dalam kesempatan yang sama, Camat Cibitung Joko Dwijatmoko yang didampingi Lurah Wanasari Sarkum yang ikut hadir menyatakan, terkait penyebab banjir dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi, pihaknya pun telah membahasnya dalam rapat bersama Bupati. Dalam waktu dekat dan skala prioritas pihaknya telah menyusun ajuan dalam musrenbang Kecamatan.

"Kita sudah susun dari kemarin, saat kita rapat dengan Bupati. Kami diperintahkan untuk memprioritaskan ajuan/usulan yang menjadi penyebab banjir, dan kita diminta untuk menginventarisir penyebab banjir termasuk fasilitas umum yang menjadi korban banjir ini," jelas Joko.

Kemudian, Pihaknya pun telah mendengar langsung dari Ibu Panglima TNI, bahwa normalisasi kali maupun bangunan dan sarana prasarana pendidikan SDN Wanasari 15 tersebut. Sehingga menurutnya akan menjadi skala prioritas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

Camat pun berharap, disamping ajuan yang akan Ia prioritaskan tersebut, agar Ibu Panglima dan DPRD Komisi IV yang hadir tersebut untuk ikut mendorongnya, sehingga usulan yang telah disusun dapat terealisasi.

Pada Karbak dan Baksos tersebut, Turut dihadiri para Perwira Mabes TNI, Puspen TNI, Penrem 051/Wijayakarta, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi (Letkol Inf Perry Sandhi Sitompul) dan jajaran, Persit Kodim 0509, Polri dan Muspika Kecamatan Cibitung.

(Joggie) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi