HTML

HTML

Minggu, 29 Desember 2019

TNI Bungkus Pembawa Miras Oplosan diPerbatasan Papua


PAPUA , MHI - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kriminalisasi jelang perayaan tahun baru Satgas Raider 300 laksanakan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran utama dikhususkan kepada peredaran miras pabrikan maupun miras oplosan yang dikhawatirkan akan banyak dikonsumsi oleh masyarakat dalam perayaan tahun baru, (28/12).


Pos Wambes yang di pimpin langsung oleh Letda Czi M Rahmat beserta 7 orang anggota menggelar pemeriksaan kendaraan dijalur jalan utama Desa Wambes Pir V, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua Pada (27/12)

Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Sabtu (28/12/2019) bahwa ,"Semua kendaraan yang melintas diperiksa. Dimulai dari pemeriksaan barang yang di bawa dan juga bertanya tujuan dari dan akan menuju kemana tidak luput dari pemeriksaan." Tegas Ary Sutrisno Dalam Release Tertulis.

Dua Pembawa Miras Dicokok TNI


Dengan pemeriksaan yang penuh ketelitian dari Team Rider sehingga di dapatilah dua orang masyarakat yang mengendarai kendaraan sepeda motor honda vario 150 cc warna hitam dengan Nopol PA 6978 RF berboncengan dari arah Kampung Wambes menuju Kampung Suskun membawa miras oplosan. Dengan barang bukti berupa : 5 liter CT (cap tikus) dikemas dalam jerigen bekas minyak goreng dan 1 liter Saguer dikemas dalam botol air mineral.

Adapun dua orang yang berhasil dibungkus selaku Pemilik berinisial T (24 th) yang beralamat diPara-para dengan Pekerjaan sebagai wiraswasta dan satunya berinisial  T (23 th) dengan alamat dan pekerjaan yang sama

Berdasarkan kejadian ini Satgas Raider 300 langsung melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti tersebut, dengan menahan barang bukti di Pos Wambes dan selanjutnya akan diserahkan ke kotis Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dan kemudian melaporkan ke Komando atas,dalam peristiwa tersebut Satgas Raider 300 juga memberikan peringatan dan dihimbau kepada keduanya untuk tidak mengkonsumsi miras kembali.


Ditempat terpisah Kepala Desa Wambes Frans Abbar mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dari Satgas Yonif Raider 300/Bjw, dalam hal ini Pos Wambes yang begitu giat dalam melaksanakan pemeriksaan kendaraan terhadap masyarakat baik pendatang maupun pribumi yang melintas,Sehingga manfaat yang di dapat dari pemeriksaan kendaraan tersebut akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan di Kampung Wambes, Hal tersebut diungkapkan Frans Abbar kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(DS/BD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi