HTML

HTML

Minggu, 08 Desember 2019

TNI Bungkus Pelaku Ilegal Loging diTrans Papua


PAPUA ,MHI -Pelaksanaan rutinitas pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi yang di pimpin Lettu Inf Maswardi melaksanakan pemeriksaan di jalan trans papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. (06/12).

 
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh anggota satgas memeriksa kendaraan roda 4 dengan nomor polisi PA 8949 JA jenis TOYOTA HILUX dan dari hasil pemeriksaan didapat 10 karung berisikan kulit kayu masohi, berat kurang lebih 400 kg. Dengan nama pemilik KW (30), alamat jln. Pasis sentani, pekerjaan petani.

"Dengan didapatnya kulit kayu masohi oleh anggota satgas, kemudian anggota satgas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat atau dokumen resmi kulit kayu masohi tersebut yang ternyata tidak dapat ditunjukkan oleh pemilik barang tersebut," Ungkap Lettu Inf Maswardi kepada Awak Media dilokasi penangkapan.

Menumbuhkan Efek Jera

 
Dansatgas Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P mengungkapkan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa " Kami akan terus melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap jajaran Satgas Raider 300 secara acak terhadap pos-pos yang tergelar di kabupaten keerom, agar dapat meminimalisir barang-barang terlarang atau barang yang tanpa dokumen resmi dari pemerintah setempat," Tegasnya.

"Tindakan awal yang dilakukan kami dengan melaksanakan penahanan terhadap barang bukti tersebut lalu kemudian melaporkan ke komando atas, Hal tersebut rutinitas kami lakukan agar menumbuhkan efek jera terhadap oknum-oknum yang sering membawa barang-barang ilegal," Imbuhnya.

Dengan rutinnya pemeriksaan yang di lakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wembi dapat meminimalisir dan mencegah barang-barang terlarang dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.



(DS/NB) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

1 komentar:



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi