HTML

HTML

Sabtu, 28 Desember 2019

"Proyek Siluman Air" Desa Setia Dharma diKecam Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase (Saluran Air) menggunakan Udith yang berlokasi diwilayah Rt 004-Rw 01, Jalan Raya Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ditemukan Awak Media pada (20/12/2019) mendapat Protes dan Kecaman Keras dari masyarakat setempat terkait kinerja pemborong pembangunan tersebut dinilai masyarakat selain berantakan juga tidak diselesaikan dengan tuntas.


Hal tersebut diungkapkan warga Rt 004-Rw 01,Ari dan Asep beserta warga lainnya merasa terganggu aktifitasnya dikarenakan didalam pengerjaan penggalian untuk saluran air, tanah galian tersebut tidak dirapihkan atau diangkut sehingga mengganggu para pengguna jalan termasuk warga yang tinggal dilokasi penggalian tersebut.

Dalam keterangannya kepada Awak Media, Ari dan Asep beserta warga setempat lainnya mengatakan,"Pertama dibikin seperti ini rapi..tapi kemudian dibikin seperti ini ..ya engga rapi juga..harapan kita kemungkinan satu atau dua hari langsung diangkat..takutnya terjadi ada yang jatuh..tapi sejauh ini engga ada...ini jauh dari harapan," Pungkas mereka.

Ucok beserta warga yang lainnya dilokasi berbeda dalam wilayah yang sama mengatakan," Pekerjaan ini tidak diselesaikan sampai tuntas dan dibiarkan begitu saja sampai saat ini (26/12), sejak awal dikerjakan tidak ada papan pengerjaan proyek yang dipasang dan tidak ada orang dinas yang mengawasi pekerjaan ini sehingga pekerjaannya seperti ini dan kami masyarakat disini terutama pemilik usaha dipinggir jalan ..pastilah terganggu kalau pekerjaannya ini seperti ini," Tukis mereka dengan berang.

Awak Mediapun menyambangi kantor Desa Setia Dharma (27/12) guna menemui Kepala Desa namun tidak berhasil dijumpai dikantornya dan menurut keterangan staff Desa mengatakan kepada Awak Media Bahwa Kepala Desa dan Sekertaris Desa Berikut Perangkatnya sedang melakukan Bimtek selama tiga hari namun tidak dijelaskan lokasinya

Awak Mediapun menemui Ketua BPD Budi yang kebetulan sedang melakukan rapat bersama para anggota BPD Setia Dharma namun sangat disayangkan tidak satupun dari keseluruhannya termasuk Ketua BPD yang mau memberikan keterangan kepada Awak Media terkait pekerjaan yang Drainase (Saluran Air) Menggunakan Udith yang diprotes warga kendati mereka mengetahui akan hal tersebut.

Proyek Siluman Air 

 
Awak Mediapun menyambangi Kantor AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) dan menjumpai Ketua AWI Kabupaten Bekasi dikantornya guna meminta tanggapannya terkait permasalahan pekerjaan proyek Pemda Kabupaten Bekasi, Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi, Irwan A pun angkat bicara," Mengenai Proyek Pembangunan Drainase menggunakan Udith diDesa Setia Dharma tanpa adanya keterangan yang jelas terkait pekerjaan itu dan ditambah dengan hasil pekerjaan yang Acak Kadul serta tidak ada rasa tanggung jawab dari pihak pemborong terhadap pekerjaannya yang dinilai masyarakat setempat mengganggu ketertiban umum dan berakibat pada kerugian warga akan haknya berusaha dan beraktifitas termasuk juga para pengguna jalan yang juga merasa terganggu akibat dari ulah pemborong yang mengerjakan proyek tanpa mengacu pada RAK dan diduga tidak sesuai RAB ditambah dengan tidak diselesaikannya pekerjaannya itu serta tidak adanya pengawas pekerjaan dilapangan tentu hal tersebut dapat menjadi Presedent buruk bagi dunia pembangunan diKabupaten Bekasi..bagaimana tidak..pekerjaan proyek Pemkab dikerjakan asal jadi dan tak memiliki rasa tanggung jawab sesuai Agreement yang dibuat PPK dan pihak ketiga ditambah lagi dengan pembiaran yang dilakukan Pengawas Dinas dan Konsultan terhadap bentuk pekerjaan yang jelas diKecam oleh masyarakat namun tidak dilakukan..itu bisa disebut " Makan Gaji Buta", Tegasnya.

Lanjut Irwan,"Terkait permasalahan BPD yang tidak meresponse komplain masyarakat padahal mengetahui hal tersebut dan justru malah menunggu laporan masyarakat seharusnya mereka menyadari bahwa mereka hanya sebagai wakil masyarakat yang wajib menjalankan aspirasi masyarakat dan bahkan wajib membantu masyarakat yang mengalami masalah, apalagi ini hanya setingkat desa yang scupnya kecil serta kesehariannya mereka tentunya lalu-lalang diseputar Desa dan sudah dapat dipastikan mengetahui ada gejolak dimasyarakat , apalagi ini sudah meresahkan warga dengan adanya "Proyek Siluman Air" diDesa Setia Dharma yang mengganggu ketertiban umum...Hemat saya, kalau sudah tidak perduli dan tidak mau urus warga lagi..Berhenti saja jadi ketua atau anggota BPD sebab sudah tidak ada guna dan manfaat lagi untuk masyarakat....,Begitulah Kura-kura," Pungkasnya Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie/RR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Perkara No.527/Bth/2023, Hakim PN Jakut Bersama Pengacara Pembantah, Terbantah Dan Turut Terbantah Tinjau Lokasi

JAKARTA, MHI - Pengadilan Negeri Jakarta Utara beserta jajaran melakukan peninjauan lokasi guna memastikan titik tempat sengketa tanah yang ...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi