HTML

HTML

Kamis, 05 Desember 2019

Problematika Kali Uyut diCibitung


KABUPATEN BEKASI, MHI - Permasalahan sampah diKabupaten Bekasi sudah bukan lagi menjadi sesuatu hal yang baru, terutama pada sungai-sungai maupun Kali diseluruh wilayah yang dilaluinya dimana kerap-kali menimbulkan dampak nyata bagi para penghuni sekitar bantaran kali tersebut sehingga menimbulkan berbagai protes yang dilakukan masyarakat pada kinerja Pemerintah Daerah beserta Steikholder terkait Tugas dan Fungsinya.


Salah satunya ada diKali Uyut wilayah perbatasan perumahan pondok tanah mas dan perumahan kartika wanasari dimana situasi wilayah sekitar dinilai masyarakat setempat sangat menggangu dikarenakan terjadinya penyumbatan aliran sungai yang menyebabkan terhentinya air mengalir akibat timbunan sampah sehingga pada waktu musim penghujan hampir setiap tahun menjadi tempat kubangan air dan menimbulkan Banjir yang meluap kesegenap pemukiman warga diwilayah tersebut.

"Para tokoh masyarakat setempat beserta para aktivis pemerhati lingkungan kerap kali melakukan koresponden kepada Pemda Kabupaten Bekasi guna meminta bantuannya untuk mengatasi persoalan yang tengah mereka hadapi namun tak pernah digubris dan baru kali ini mulai direspon ," Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari masyarakat setempat , Rahmat,Yusuf dan Rahayu saat sidak tinjau lokasi Team Komisi 3 DPRD dan Camat Cibitung pada 2/12/2019.


Team Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi yang dimotori oleh H Kardin didampingi Muspida dan Camat Cibitung yang baru Joko Sudjatmiko beserta Muspika , Lurah Sarkum beserta Rt maupun Rw setempat terjun kelapangan guna mengatasi dan memecahkan permasalahan yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan.

Dalam Keterangannya amat Cibitung yang baru pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik usai Ceremonial mengatakan," kita akan terus mendorong atau membantu mengatasi permasalahan yang ada diPerumahan Wanasari khususnya pada sungai Kali Uyut yang akan kita ajukan pertama untuk segera menormalisasi untuk membuka aliran air agar bisa mengalir dan mencegah terjadinya banjir yang ada di perumahan kartika wanasari.. itu juga dengan kesepakatan masarakat agar nanti bila pihak pemerintah daerah akan menjalani program normalisasi sungai.. diminta agar masarakat yang ada di pinggiran sungai bisa di ajak kerja-sama sehingga tidak ada yang merasa di rugikan dan masarakat yang menjadi steikholder bisa membantu juga meyakini masarakatsekitar... bila nanti pihak pemerintah daerah akan merealisasikan pembangunan normalisasi pengairan Sungai Kali Uyut," Pungkasnya.

(Joggie.Rah)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi