HTML

HTML

Rabu, 25 Desember 2019

Ketua RT Berulah Bikin Warga Jadi Resah


KABUPATEN BEKASI , MHI - Persoalan penanganan sampah diperumahan yang sejak awal tidak dikelola dengan baik menjadi semakin runyam manakala oknum ketua Rt setempat berulah dengan melakukan penyalahgunaan kewenangannya sehingga menimbulkan keresahan para warga perumahan, hal tersebut ditemukan di wilayah Perumahan Bumi Kahuripan Indah ( BKI) tepat nya di Gg Merpati 11 Rt 01 Rw 10 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, (24/12).


Di mana para warga yang tinggal di Blok D 11 Rt 01/011 merasa sangat kecewa dengan ulah pengangkut sampah yang tidak mau mengangkut sampah di karenakan instruksi dari Ketua RT dengan dalih belum bayar iuran.

Menurut salah satu nara sumber Sebut aja Mamah Amel  menjelaskan kepada Awak Media" Bang kenapa sampah saya tidak di angkut!!! Bilang Pak RT dulu Bu ucap Pengkut sampah, padahal saya tidak nunggak bayar iuran sampahnya bulan ini saja yang belum karena belum ada yang datang kerumah biasa nya datang nagih," Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga perumahan setempat yang sampah nya tidak di angkut padahal iurannya tidak sampai menunggak di atas dua bulan mengungkapkan kepada Awak Media bahwa," Iuran di kutip dari warga uang sampah dan keamanan Rp 35000 / bulan, dan jumlah KK di RT 01/10 sekitar  kurang lebih 210 KK kalau di kalkulasikan 35000 x 210 = 7 350.000 per bulan...ini jelas masih ada uang kas untuk bisa menutupi dari beberapa warga yang belum bisa bayar iuran, Dan patut dipertanyakan kepada Ketua Rt kemana anggaran nya,"Ungkap mereka.

Prolaku Rt Kecewakan Rw dan Warga


Hal tersebutpun diperkuat dengan keterangan Ketua Rw setempat Herman yang turut kecewa atas ulah yang dilakukan oleh oknum ketua Rt 01, Dalam penjelasannya kepada Awak Media Herman mengatakan," Kalau belum ada pembayaran satubulan atau dua bulan ..kan itu ada toleransinya..walaupun empat bulan..seharusnya seorang pengurus..humasnya dan pak Rtnya datang kepihak tersebut..jadi jangan sampai masalah-masalah yang kecil mencuat menjadi besar..dan masalah iuran-iuran sampah digang ini ..Rp35.000,- itu..perinciannya itu..satu..sampah..kedua ..keamanan..keas gang..bakem dan TPU..jadi Rp 35.000,- itu kita globalkan untuk pembayaran, Sampah,Keamanan dan lain-lain..yang saya bicarakan itu tadi..seharusnya masalah sampah ini jangan sampai mencuat keMedia..pengen saya..pak Rtnya sudah saya bell untuk konfirmasi kepihak Media jangan sampai berlarut-larut..pengen saya jangan sampai diangkat keatas..jadi diredam pengen saya..ini selaku pak Rtnya juga engga datang kerumah..pemanggilan saya engga datang malah Hpnya engga aktif..kita minta pertanggung jawaban pak Rt  untuk meluruskan..mengClearkan supaya digang kita ini jangan sampai ada resah masalah sampah..mungkin itu yang bisa saya katakan, Papar Herman.

Masih kata Herman, "Sebenarnya dari pihak Rwpun engga disangkutkan masalah sampah ini..seharusnyakan apa-apa tuh bilangnya keRw dulu..jangan didekep sama Rtnya..pengennya saya begitu..ini masalah pembayaran..penarikan atau apa..terus hasilnya berapapun saya engga tau..harusnya ada layangan surat buat kita..ini hasil dari penarikan-penarikan sampah itu," Jelasnya.

Lanjut Herman,"Kalau masalah KK diRt01 ini mencapai 210 lebih..bisa mencapai 230..jadi kalau sampahkan sepuluh ribu nih..berarti kita masuknya Rp 2.300.000,- sampah saja..dan keamanan juga seharusnya Rw yang ngelola..jadi pengennya saya..antara Rt dan Rw itu kerja-sama jadi singkron..saya engga mau ada gontok-gontokan masalah sampah ini..saya engga mau ngambil keuntungan dari masalah sampah ini..terus terang saja saya pengen diwarga saya sampah itu bersih jangan sampai ada yang tergeletak,"Ujarnya.

"Harapan kita untuk warga yang dikomplek janganlah kita langsung meluncurkan keMedia-media sosial..WA atau apa..pengennya ..datang kerumah saya..saya selaku Rw untuk sosialisasi jangan sampai meledak diatas dulu..jadi jangan sampai ada kericuhan-kericuhan untuk kedepannya..pengen saya Clear terus..mungkin ini cambuk buat saya untuk mengoreksi para Rtnya nanti dan saya akan dudukan lagi untuk mempertanggung jawabkan nasalah ini," Tegas Herman kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

"Dan ini jelas  sangat memberatkan dan merugikan warga, selain sampah yang makin hari menumpuk dan menimbulkan bau, akan menambah masalah baru. Peraturan yang sepihak tanpa di sosialisasikan kepada warga terlebih dahulu", Imbuhnya.


Sebelumnya A selaku ketua RT menjelaskan kepada awak media melalui pesan Whatsapp bahwa "kejadian ini atas laporan pengurus RT di gang masing masing dan kesepakatan Ketua RT dan pengurus, jelasnya.
Menanggapi pesan Whatsapp tersebut para warga mengatakan," Seharusnya Ketua Rt menjadi tempat pelayanan warga, bukan malah sebaliknya, mempersulit warga karena sampah yang tidak di angkut, Tukis Para warga dengan penuh emosi.


( Joggie/Suryo Sudarmo)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi