HTML

HTML

Selasa, 17 Desember 2019

Dinilai Amburadul,Warga Taman Raya Protes Hasil Kerja Disbudpora Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran yang bersumber dari APBD 2019 ini untuk Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah raga yang dilaksanakan melalui Dinas Budaya,Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi sebagai salah satu bentuk program pembinaan olahraga masyarakat diKabupaten Bekasi, Namun permasalahan mulai muncul manakala proses pengerjaan pembangunan Sarana Olah Raga tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat Perumahan Taman Raya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ,(17/12).

Pasalnya didalam proses pengerjaan sarana olah raga diRt 004 dan Rt 006, Rw 022 Perum.Taman Raya tersebut masyarakat setempat menilai kegiatan tersebut selain tidak sesuai dengan RAK dan RAB ditambah dengan hasil pekerjaan yang amburadul , tidak diselesaikan dan asal-jadi sehingga masyarakat mengganggap Pemborong yang mengerjakan Proyek tersebut adalah Pemborong Abal-abal dengan menghasilkan pekerjaan proyek yang belum berselang satu minggu sudah pada Pecah-pecah serta pekerjaan separuh jalan sudah ditinggalkan begitu saja yang menyebabkan masyarakat setempat menjadi Berang pada (16/12/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Rt 004, Eko Sunyoto yang mewakili masyarakat Rw 022 beserta Ketua Rt 006,Perum.Taman Raya Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan,"Ini pekerjaan dari Disbudpora..kebetulan ada lahan untuk lapangan Badminton..terus terang..dimulai dari awal..kita ada planing untuk itu kita sudah persiapkan lahan..lahan kita persiapkan kira-kira satu bulan setengah atau dua bulan..baru mendadak disitu ada sirtu yang datang kesini malem-malem..pekerjaan ini dikerjakan kira-kira satu minggu sampe dua minggu..mengenai ini pecah-pecah..ketika saya melihat keadaannya ketika itu memang hujan gede..dikondisikan..tapi sebelum diratain semua..kok langsung ditutup..mungkin karena hujan gede.., setelah itu baru beberapa hari saya lihat..ada yang laporan warga kepada saya..pak itu kok corcoran pada Pecah-pecah..dan Pecah-pecah itu sekitar tiga harian..menjelang pekerjaan selesai dikerjakan," Ungkap Eko Sunyoto.

Menurut Eko Sunyoto,"Kalau saya pribadi kecenderungannya ini oplosannya engga bener..campurannya sudah engga bener", Tegas Eko.

Pemda Jangan Gunakan Pemborong Abal-abal

"Tidak ada Plang Pengerjaan sama sekali..pengawas dari dinas tidak ada..konsultan waktu itu katanya sih..Bang Mandor yang diGabus..tapi setelah saya inikan..dia bilang..ooh saya itu cuman gawasin aja..jadi konsultannya tidak ada ..speknya juga engga dikasih..baru beberapa hari sudah Pecah-pecah..terus terang saya kecewa..kecewa berat..walaupun istilahnya ini sudah dibangun..saya mewakili warga semua diTaman Raya..khususnya Rt 004..yang didepan juga komplain menurut informasi yang saya dapat katanya ada pengecoran didepan kemaren..katanya ada digelar..apa namanya sebelum di ini katanya ada plastik ada beskos tapi kenyataannya begitu dibigisting langsung dicoor,"Jelas Ketua Rt 004.




Lanjut Eko," Bagi saya terutama warga..khususnya diwilayah bekasi..mohon bantuannya kepada bapak bupati..kalau memang..ada fasilitas yang untuk diberikan kepada warga..tolong kasihlah mereka penjelasan (Pengawas,Konsultan dan Pemborong-Red) speknya yang bener..kalau memang itu spek khusus untuk lapangan..iniloh speknya (ditunjukan Pada Warga-Red)..ini pekerjaan amburadul..saya bilang ini pekerjaan bukan kemauan masyarakat..ya..kami harap Bupati menindak tegas dan tidak menggunakan pemborong Abal-abal kalau mengerjakan proyek Pemerintah," Imbuhnya Menggerutu.

Sebelumnya pada hari yang sama Warga Rt 006 ,Ucok yang mengaku sebagai warga setempat beserta yang lainnya saat Awak Media tinjau lokasi hasil pengecoran lapangan Bulu tangkis diRt 006 semalam menegaskan bahwa,"Kalau saya tahu masalah gini-ginian..ya..engga cocok aja..harusnyakan mantep..gitu lo..kayaknya campurannya ini ..liat aja ini (seraya menunjuk kebetonan lapangan yang baru selesai dikerjakan semalam)..nih gini aja sudah hancur..kan gampang..jangankan ditimpain..ini diginiin aja sudah pada gompal..saya engga tau ini tiba-tiba ada disini..plangnya..ini engga ada ini..kan kalau proyek pemerintahkan harusnya diawasin oleh masyarakat..kan begitu..pak..ini lihat kayak gini..mungkin kalau diangkat nanti rompal kayak gini..yah kalau saya..kalau begini..saya komplain..gak tau yang lain..saya pikir ..samalah," Jelas mereka.

Bupati Diminta Bertindak Tegas


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media dikantornya mengatakan,"Apa yang diungkapkan Ketua Rt 004 kepada media selaku mawakili masyarakat Perum Taman Raya adalah merupakan ungkapan kekesalan warga terhadap ulah Pengawas, konsultan dan pemborong pekerjaan tersebut dan permintaan untuk menindak tegas para oknum tersebut kapada Bupati Eka Supria Atmaja atas hasil pekerjaan yang dinilai masyarakat merugikan Warga dan negara.. tentunya merupakan keharusan bagi Bupati untuk menindak lanjuti seruan masyarakat ini..sebab Bupati selaku pelayan masyarakat wajib memenuhi aspirasi masyarakatnya..bila tidak mampu melakukannya..ya..berhenti saja jadi Bupati..dan jangan mencalonkan lagi jadi Bupati...sebab..malu-maluin...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Sebagai anggota BATIMSUS NASIONAL aktifis LTKPSKN (Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional) Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media, menegaskan," Saya selaku aktifis diKabupaten Bekasi  menangapi " temuan warga yang ada itu hendaknya di respon cepat oleh pemerintah agar apa ? Pemerintah tau menindak para pelaku kontraktor beserta Konsultan dan Pengawas Dinas yang tidak becus bekerjanya..Karna dilapangan terkait adanya laporan masyarakat setingkat RT menemukan kejanggalan2 dalam pengerjaan proyek pembangunan sarana olah raga milik Disbudpora..dan saya harap bupati sesegera mungkin turun tangan dengan menindak tegas oknum-oknum yang bertanggung - jawab pada pekerjaan Proyek APBD itu agar masyarakat merasa nyaman dan aman," Tegas Daniel Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi