HTML

HTML

Kamis, 07 November 2019

Sijago Merah Lalap Habis Rumah Dua Lantai diRawa Badak Utara


JAKARTA , MHI - Terjadi kebakaran yang melumat habis satu rumah tinggal dua lantai pada rabu siang pukul 12.15 yang berlokasi kejadian di Jalan,Pembangunan 1, Rt 03,Rw 03, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja , Jakarta Utara, (6/11/2019).


Kejadian tersebut diketahui Awak Media disaat melintasi wilayah tersebut, kemudian saat dilokasi kejadia awak media bertemu dengan Bimaspol Kelurahan setempat Moh. Amin Su'udi untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut, Bimaspol mengatakan, " Saya tidak mengetahui detilnya kejadian ini dan saya juga belum tahu penyebab maupun korban dari kebakaran ini ..sebab saya juga baru tahu, Kata Bimaspol Rawa Badak Utara.

Bimaspolpun mengarahkan untuk minta keterangan dari Atoilah selaku warga setempat yang turut serta membantu Tim Damkar dalam memadamkan api yang melalap habis rumah tinggal dua lantai tersebut , Atoilah mengatakan," Awal kebakaran pukul 12.15..sekitar lima menit api langsung membesar..pukul 12.25 pemadam langsung tiba dilokasi dan pukul 13.20 api sudah dapat dipadamkan..api masih belum diketahui darimana tapi yang jelas ini dari konslting listrik..karena engga ada kompor dan engga ada yang masak..," Jelas Atoilah Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Tidak Ada Korban Jiwa 
 

Berdasarkan keterangan warga lainnya yang ada dilokasi bahwa rumah tersebut milik Wahidi dan awak Mediapun mengkonfirmasi pemilik rumah korban Kebakaran Sartini (Istri Wahidi) mengatakan," Saya  gak tau pak..saya mah diluar..saya pas keluar pintu ..nyampe kesekolah baru duduk doang..udah dapet telepom katanya rumahnya kebakaran..ya uda diituin..rumah saya kaga dikonci kata saya..saya mau pergi itu saya periksa..saya mati-matiin..engga ngerti kalau dari listrik ..ya ..kita engga tau,"Kata Sartini.

Dalam kejadian tersebut pihak Damkar yang dipimpin oleh Sunarna berhasil memadamkan kobaran api tersebut sehingga tidak menjalar kerumah penduduk lainnya yang berdekatan dengan rumah yang terbakar dengan menurunkan 4 unit Damkar dan 20 personil, tak ada korban jiwa dan luka-luka dalam kejadian tersebut namun rumah korban tidak dapat diselamatkan.

(Joggie/Sisman) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

1 komentar:



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi