PAPUA ,MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dipimpin Wadan Satgas Kapten Inf Kennedi Tinambunan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika bersama BNN jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Senen (25/11).
Barang bukti narkotika yang diamankan merupakan hasil dari pemeriksaan yang di laksanakan oleh jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 300 yang berjenis ganja.
Pemusnahan yang dilakukan langsung oleh kepala BNN Jayapura AKBP Imam Syafi'i yang di hadiri dari Kejaksaan, BPOM Jayapura dan Pasi Intel Satgas Raider 300 ( Lettu Inf Yudha Hanggara)
Kepala BNN AKBP Imam Syafi'i mengatakan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa," pemusnahan barang bukti ini mengamankan anak-anak papua dari jeratan narkotika," Jelasnya.
"Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, dapat menyelamatkan anak bangsa khususnya didaerah papua dari penyalagunaan narkoba,"Tegas Imam.
Dansatgas Raider 300, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P menyampaikan melalui Wadan Satgas kepada Awak Media ,"semoga dalam penangkapan dari hasil pemeriksaan jajaran Satgas Raider 300 dapat memberikan efek jerah terhadap pemuda-pemuda yang masih mempunyai niat mengkomsumsi atau mengedarkan barang-barang terlarang tersebut," Ucapnya.
Kepala BNN Jayapura AKBP Imam Syafi'i mengucapakan terima kasih kepada Satgas Raider 300/Bjw yang sudah memberikan hasil dari jajaran Satgas Raider 300 berupa narkotika jenis ganja serta pelakunya, semoga kedepannya dapat berjalan dengan baik berkoordinasi dengan BNN, Ungkap Imam Syafi'i kepada Awak Media.
(DS/BD) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar