HTML

HTML

Sabtu, 16 November 2019

Dinilai Lalai, Proyek DPUPR-PJJ Pemkab Bekasi Menuai Protes Masyarakat


KABUPATEN BEKASI , MHI - Pekerjaan Kegiatan Pembangunan Saluran dan Trotoar Batas Kota, Pulo Puter,Kecamatan Tambun-Utara, Kabupaten Bekasi, Paket 4 , bersumber dana dari PAD dengan nilai kontrak Rp 374.735.887,-( Tiga ratus tujuh puluh empat juta,Tujuh ratus tiga puluh lima ribu,Delapan ratus delapan puluh tujuh rupiah) dengan waktu pelaksanaan 120 (seratus dua puluh hari kalender) yang dimulai pada 23 juli -19 Nop 2019 dan dikerjakan oleh CV. CAHAYA TAMBUN menuai kecaman dari masyarakat Kampung Gudang, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, (15/11/2019).


Masyarakat setempat yang tinggal disepanjang Trotoar dan mayoritas adalah pengusaha merasa terganggu termasuk juga warga yang tinggal dibelakang Ruko dan pertokoan diwilayah Kampung Gudang akibat dari pekerjaan pembangunan saluran air yang menggunakan Yudith tersebut tidak segera diselesaikan dengan sebagaimana seharusnya dilakukan oleh pihak pemborong pekerjaan Pemkab Bekasi yang terlihat dibiarkan tanpa adanya pengawasan.

Kecaman dan Umpatan tersebut diungkapkan Warga Kampung Gudang kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik untuk dipublikasikan agar pemerintah setempat ( PemKab Bekasi - Red ) dapat mengetahui keluhan masyarakatnya terkait pekerjaan Infrastruktur yang dikerjakan Pihak pemborong tersebut merupakan suatu Kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat dalam hak mereka menggunakan akses jalan dan usaha pada (13/11) sore.

Mewakili warga Kampung Gudang Taufik, Misbah dan Hilal mengatakan, Jadi keluhan masyarakat disini..yang jadi permasalahan itukan karena ini jalan gang menuju kekampung jalan umum..katakanlah jalan umum..seperti ini misalkan orang usaha..sulit (seraya menunjuk kepedagang yang lewat gang)..terus ada pedagang-pedagang yang ada dimutiara gading..bentuknya kaya gerobak es..intinya komplain karena pekerjaan ini tidak diselesaikan..Lalay dalam pekerjaan..kalau bicara konstruksi pribadi kita engga begitu ngerti..intinya mah..dari masyarakat minta lebih dipercepat lagi.., Tegas Taufik.

Pekerjaannya Asal Jadi 


Pembangunan ini dari APBD Pemda Bekasi..ini kalau engga dibobok..ini rumah pasti banjir semua ( Ucap Hilal seraya menunjuk kerumah dibelakangnya) kalau hujan pak..ini memang tadinya engga dibobok..ini untuk jalur air cuma sampai mentok disini..pertamanya dari pekerja kecil..akhirnya permintaan masyarakat untuk dibobok semua karena takut kalau posisi hujan banjir kedalem, Ungkap mereka.

Pekerjaan ini sudah satu bulan lebih..hampir dua bulan..kita belum sempet ketemu dengan pekerja sih pak ..karena memang yang jalur kesana itu baru ini..nih ( seraya taufik menunjuk kearah saluran-Red )..kayak pemasangan yang baru..baru dua malem yang lalu..Poinnya masyarakat disini komplain terhadap pekerjaan pemerintah seperti ini dan harapannya lebih dipercepat pekerjaannya..apa lagi ini mau menghadapi musim hujan, " Pungkas mereka.

Sementara dilokasi lain dalam Jalur yang sama Darto dan Tono Pemilik Bengkel meminta Pemkab Bekasi menindak tegas pemborong pekerjaan tersebut yang dinilai mereka asal jadi dikarenakan dalam pemasangan Yudith yang selain tidak rapat sehingga tidak berguna untuk saluran air lalu semen Trotoar yang baru dibuat sudah pada retak ditambah lagi dalam pengerjaannyapun tidak diselesaikan dengan tuntas sehingga mengganggu aktifitas kegiatan usaha mereka, Jelas mereka Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


(Joggie)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi