HTML

HTML

Kamis, 10 Oktober 2019

Tragedi Penikaman Menkopolhukam Wiranto diPandeglang


PANDEGLANG BANTEN, MHI - Pada Hari Kamis Tanggal 10 Oktober 2019 Sekitar Pukul 11.55 Wib Bertempat di Pintu Gerbang Lapangan Alun - alun Menes Ds. Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang Telah Terjadi penusukan Terhadap Jenderal TNI ( Purn ) DR. H. Wiranto, SH., ( Menko Polhukam ) Bersama Rombongan Yang Hendak Meninggalkan Helly Pad diLapangan Alun - alun Menes Ds. Purwaraja Kec. Menes Kab. Pandeglang, Menkopolkuham Wiranto ditusuk dua orang tak dikenal saat usai mengunjungi Universitas Mathla'ul Anwar diPandeglang ,Banten guna meresmikan gedung kuliah bersama Universitas Mathla'ul Anwar , (10/10).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi Awak Media.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Kamis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/10/13141341/menko-polhukam-wiranto-ditusuk-orang-tak-dikenal.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu GalihKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah saat ini sudah ditangkap. "Ya, pelaku sudah diamankan. Kapolda ada di TKP. Saat ini sedang diperiksa dulu," kata Dedi ketika dikonfirmasi Awak Media.
Kronologi Kejadian


Wiranto yang ketika itu baru keluar dari kendaraannya namun tiba-tiba diserang seseorang berkaos hitam dan bercelana pangsi putih yang berusaha untuk menikamkan senjatanya ketubuh wiranto namun terhalangi oleh tubuh Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan H. Fuad yang kala itu berada disamping Wiranto dan berupaya menghalangi serangan senjata tajam yang ditujukan ke Menkopolhukam Wiranto yang kemudian dibarengi pula dengan aksi penyerangan perempuan bercadar dan berbaju biru tua, "Yang Laki-laki tusuk perut Wiranto , terus ditarik sama Kapolsek dan pak Haji pelakunya tapi Pelaku lainnya yang perempuan langsung tusuk Kapolsek dari belakang ," kata Suharna warga setempat.

Kejadian Penusukan Tersebut yang  berlangsung secara cepat dengan Tiba-tiba langsung Menyerang dan Menusuk kebagian Perut Jenderal TNI ( Purn ) DR. H. Wiranto, SH., ( Menko Polhukam ) dengan Senjata Tajam Berupa Gunting Secara Membabi Buta sehingga mengakibatkan luka tusuk Pada Kompol Dariyanto ( Kapolsek Menes ) dibagian Punggung dan H. Fuad ( Dada Sebelah Kiri Atas ).


Usai kejadian itu Wiranto langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan medis.berdasarkan Pantauan Awak Media di RSUD Berkah Pandeglang, Wiranto langsung dirawat di Ruang Unit Gawat Darurat. Di sekitar lokasi terlihat banyak polisi yang berjaga di ruangan.Selain tim medis Bupati Pandeglang Irna Narulita terlihat juga memasuki ruangan, sedangkan di luar ruangan mobil ambulans tampak bersiaga.



Dua orang Pelaku penusukan kemudian diamankan diMako Polsek Menes , Polres Pandeglang
dengan identitas masing-masing 1. Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes 05 mei 1998, Beragama Islam dan beralamat Ds, Sitanggai Kec. Karangan Kab. Brebes , Lalu yang kedua Sdr. Syahril Alamsyah alias Abu Rara kelahiran Medan, 24 - 08 - 1988,beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.dengan No KK 1271060912100022 dan No KTP 1271062408680005 ( Untuk saat ini yg bersangkutan tinggal / ngontrak di Kp. Sawah Ds/ Kec .Menes Kab. Pandeglang )

(Daniel Bond/JG) MHIHasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi