HTML

HTML

Rabu, 02 Oktober 2019

Terindikasi Curi Listrik ,Ketua DPC AWI Kab.Bekasi Laporkan Pemborong Bangunan Sekolah


KABUPATEN BEKASI, MHI - Dugaan terindikasi adanya pencurian listrik yang dilakukan pihak pemborong bangunan SDN 03 Wanajaya yaitu PT.SAPB pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan gedungpun terkuak,  Temuan tersebut berdasarkan Penelusuran ,Pengamatan dan Investigasi Tim Awak Media dan LSM dilokasi bangunan sekolahan serta dikuatkan dengan keterangan langsung dari kepala sekolah SDN 03, Atang pada 22/9/2019 kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dikediamannya.

Dalam keterangannya kepada Awak Media dan LSM Kepala Sekolah SDN 03 Atang menjelaskan, Itu masalah listrik pihak sekolahkan punya KWH tersendiri namun tidak dipakai oleh kontraktor...mengenai kontraktornya saya kurang begitu tau namanyalah...cuma begitu pemasangan awal...saya nanya kebagian itunya..Mandor.., Pak ini kenapa PLN ini dipindah kesini..emang engga kuat (kata P Atang)..iyalah engga kuat pak (Jawab Mandor).., Ini ada Izin PLN gak ( tanya Atang)..,itu orang PLN pak (Jawab Mandor)..udah saya engga lanjut tuh, setelah tiga minggu kemudian saya merasa engga enak juga nih...saya tanya sama keamanan disitu...bang bilangin sama mandor atau pengawas bangunan disini (kalau kontraktorkan engga ketemu) tolong sampaikan kalau memang ada surat izin dari PLNnya..saya minta pelaporan dari Kepala PLNnya..tapi sampai saat ini belum dapet, Jelas Atang kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik, (1/10).


Selanjutnya Atang mengungkapkan bahwa, Waktu pemasangan pertama saya lihat ada pemindahan dari KWH ketempat yang lain...apakah KWH dipakai atau tidakkan KWH engga dipake..sebab begitu dipakekan engga kuat.., saya dari awal sudah krosceck dan peringatkan..kalau jangan sih engga..itu terserah ..asal ada surat izin dari PLN...saya minta surat izin PLNnya..kalau bapak dari PLN..ah itu sih urusan Pimpinan (Jawab Mandor)...tapi sampai saat ini belum atau saya mendapatkan surat izin dari PLNnya, Ungkapnya.

Atang menambahkan, Ini berarti saya ngomong.. kalau ada masalah ini diluar tanggung jawab sekolah..saya gituin...bahkan negor kedua kalinya karena engga ketemu akhirnya nanya keamanan disitu yang jaga barang..Sampaikan mau kepak Kontraktor boleh atau mau kemandor boleh..kalau memang sudah kePLN saya minta suratnya..dari tegoran kedua sampai saat ini sudah sepuluh hari sedangkan tegoran pertama sampai kedua itu dua mingguan berarti kurang lebih sudah satu bulanan...kalau sayakan bilang diluar tanggung jawab sekolah ketika ada masalah...takutnya nanti bangunan sudah selesai..Kontraktor sudah pulang..dibebankan kepada sekolah..itu bukan tanggung jawab saya...saya gituin..,cuma saya ngomongnya sama mandor dan keamanan disitu...kalau Kontraktornya komunikasi hanya pada awal pembangunan..namanya Pak Yanto..katanya Pak Yanto yang punya pekerjaan disitu..cuma setelah itu tidak pernah ketemu lagi...inimah ada pertemuan mau ada pelaksanaan aja..setelah pelaksanaan gak ketemu lagi...sampai saat ini, Imbuhnya.

Sebelumnya disaat penelusuran,Pemantauan dan Investigasi Awak Media beserta LSM L.P.K.N dilokasi , meteran listrik dalam kondisi Nomor Digital tidak berjalan  dan ada kabel yang disuntikan langsung keBox meteran dari tiang listrik Utama dan diduga ada unsur tekhnik kamuflase dalam penyambungan kabel sehingga terlihat sepintas normal namun dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan pasokan listrik berdaya tinggi seperti berbagai pengelasan besi-besi, penerangan dan penggunaan air untuk kebutuhan adukan semen dan MCK.
Mandor dan Keamanan barang tidak mau bertemu disaat diminta Awak Media dan LSM untuk memberikan keterangan terkait hal yang diduga lakukan pencurian listrik tersebut.

Melaporkan Terindikasi Curi Listrik



Mengetahui akan kejadian diduga ilegal ini Ketua DPC AWI ( Aliansi Wartawan Indonesia) Kabupaten Bekasi Irwan A menindaklanjuti dengan melaporkan hal tersebut keOPAL PLN Cibitung pada (23/9) tentang terindikasi adanya pencurian listrik dan kemudian diterima laporannya oleh Purwanto selaku kepala unit penindakan Cibitung yang segera memerintahkan anak buahnya untuk mengCrossceck temuan tersebut dilapangan yang diinformasikan kembali keKetua DPC AWI Irwan A keesokan harinya (24/9) dengan membenarkan tentang terjadinya indikasi pencurian listrik tersebut .
kemudian Purwanto menindak lanjuti dengan melaporkan hal tersebut kePLN Cabang Bekasi Kota guna mendapatkan keterangan jelas tentang sudah apa belum pihak pemborong tersebut melakukan pelaporan Izin penggunaan listrik diluar normal tersebut dan pada (25/9) Rusnaya Staff Bagian Komplain dan pelaporan memberikan keterangan hasil laporannya terkait permasalahan tersebut yang dinilai Ketua DPC AWI kurang memuaskan dan Rusnayapun mengatakan, bila kurang penjelasannya dan ingin mendapatkan keterangan lebih jelas dipersilahkan untuk menanyakan langsung kekantor Cabang Bekasi Kota, Katanya kepada Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi.
Irwanpun menjelaskan kepada Awak Media, Kemungkinan Dalam Minggu ini akan menindak lanjuti permasalahan ini..jadi ditunda dulu sementara.. sehubungan ada permasalahan lain yang tengah kami upayakan untuk diselesaikan juga, Jelasnya Kepada Awak Media.

(Joggie) MHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi