HTML

HTML

Minggu, 13 Oktober 2019

Rangkaian Fakta Kejadian Penusukan Menkopolhukam Wiranto diBanten


PANDEGLANG , BANTEN , MHI (12/10) - Rangkaian Aksi penusukan terhadap Menko Polhulam Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal menggunakan senjata tajam Pada hari Kamis tgl 10 Oktober 2019 Pukul 11.50 Wib bertempat di Alun-alun Menes Kec. Menes Kab. Pandeglang , berdasarkan Pemantauan, Penelusuran dan Pengamatan para Awak Media diLapangan membuahkan hasil dengan kronologi sebagai berikut :


1. Pada Pukul 08.57 wib  Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kec.Menes Kab. Pandeglang  disambut oleh Kapolda Banten, Danrem 064/MY, Bupati Pandeglang, Komandan Distrik Militer 0601 dan Kepala polisi Resor Pandeglang.

2. Pada Pukul  09.05 wib Menkopolkam dan rombongan  menuju  Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jln. Raya Labuan KM. 23 Kp. Cikaliung Desa Sindanghayu Kec. Saketi Kab. Pandeglang.

3. Pada Pukul 09.17 Wib Menkopolkam dan rombongan  tiba di Kampus Universitas Mathlaul Anwar Banten, Jln. Raya Labuan KM. 23 Kp. Cikaliung Desa Sindanghayu Kec. Saketi Kab. Pandeglang selanjutnya menghadiri  persemian gedung perkuliahan Universitas Mathlaul Anwar hadir dalam acara tersebut antara lain :

a. Irjen Pol Tomsi Tohir.(Kepala Polisi Daerah  Banten),b. Brigjen pol Drs Tomex Kurniawan.(wakapolda Banten),c. Kolonel Inf Widiyanto (Danrem 064/MY),d. Mayor CPM Rukwan Hadi.S.Ag.(Komandan Detasemen Pom lll/4),e. Hajjah.Irna Narulita SE.MM(Bupati Pandeglang),f. AKBP(Letnan Kolonel). Indra Lutriyanto Amstono,SH. S.IK  (Kapolres Pandeglang),g. Letnan colonel  Infantry. Denny Juwon Pranata,M.Tr. ( Han )(Komandan Distrik Militer 0601/Pandeglang),h. Letnan colonel Infantry Faurizal Noerdin.(Komandan Batalyon 320/BP),i. KH Irsyad Djuwaeli.(Ketua Majlis Amanah Matlaul Anwar),j. KH.Sadeli Karim.(Ketua Umum Matlaul anwar),k. Syeh HasimAhmad Al goji.(Dosen Al-Azhar Kairo),l. Para Dekan fakultas dan Dosen UNMA Banten.
4.Pada Pukul 10.47 wib Menko Polhukam dan rombongan menuju Ruang transit di Gedung I Universitas Mathlaul Anwar untuk makan siang.

5.Pada Pukul 11.00 Wib Presiden mahasiswa UNMA  Agus Hidayat didampingi Erik Wakil Presiden mahasiswa UNMA menemui Menkopolhukam untuk memyampaikan aspirasi (Terlampir) yang diserahkan langsung ,Adapun tanggapan yang disampaikan Menkopolhukan kepada seluruh Mahasiswa UNMA bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan ke presiden,Kata Menkopolhukam Wiranto.

6.Pada Pukul 11.30 Wib Menkopolhukam beserta Rombongan meniggalkan UNMA Menuju Alun-alun menes Kec. menes Kab. Pandeglang.

7.Pada Pukul 11.50 Wib Menkopolkam dan rombongan tiba di Alun-alun Menes.
8. Selanjutnya dari arah belakang sdr. Syahrial Alamsyah menusuk Menkopolhukam hingga tersungkur, para pelaku diamankan di Polsek Menes dan dimintai keterangan.

9.Pada Pukul 11.55 Wib Menkopolhukam tiba di Klinik Menes Medical Center Kec. Menes Kab. Pandeglang untuk mendapat pertolongan Pertama terkait insiden tersebut.

10.Pada Pukul 12.00 Wib Menkopolhukam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang Kec. Kaduhejo Kab. Pandeglang, Guna mendapatkan pertolongan yang lebih intensif lagi.



Sebagaimana diKetahui Dua orang Pelaku penusukan yang kemudian diamankan diMarkas Komando Polisi Sektor Menes ,Pandeglang dengan identitas masing-masing 1. Fitri Andriana Binti Sunarto, kelahiran Brebes 05 mei 1998, Beragama Islam dan beralamat Ds, Sitanggai Kec. Karangan Kab. Brebes , Lalu yang kedua Sdr. Syahril Alamsyah alias Abu Rara kelahiran Medan, 24 - 08 - 1988,beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara.dengan No KK 1271060912100022 dan No KTP 1271062408680005 ( Untuk saat ini yang bersangkutan tinggal / mengontrak di Kp. Sawah Ds/ Kec .Menes Kab. Pandeglang ).

Dari Insiden tersebut Disamping Menkopolhukam terdapat 2 orang lain yg terluka akibat penyerangan tersebut. Yaitu ; Komisaris Polisi Dariyanto SH, MH ( Kepala Polisi Sektor Menes ) dibagian Punggung dan Haji. Fuad ( Pada Dada Sebelah Kiri Atas ).

(Joggie/Nana/D.Bond) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi