HTML

HTML

Minggu, 20 Oktober 2019

Proyek Turap Siluman Kali Busa Kembali diProtes Warga Satria Jaya


KABUPATEN BEKASI , MHI- Proyek Turap Siluman Kali Busa kembali diprotes warga pada (17/10/2019) terkait belum genap satu tahun berjalan sudah roboh dan jebol, Proyek Turap sepanjang dua Rw yang pembangunannya berlokasi diRt 04/Rw05, Kampung Bendungan dan Rw 04, Kampung Bojong, Desa Satria Jaya ,Kecamatan Tambun Utara tersebut dimana pada pertengahan bulan Desember 2018 mulai dibangunpun sudah mendapat kecaman keras dari masyarakat setempat beserta pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun-Utara atas instruksi Kepala Desa Asta Razan memprotes keras dengan pembangunan Turap kali Busa yang dianggap Desa dan masyarakat dibuat asal-jadi dan tidak ada kejelasan tentang proyek yang diduga bernilai milyaran rupiah,(20/10/2019).


Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat Naseh Ronin mewakili warga menegaskan bahwa, Pembangunan turap tersebut baru selesai dibangun sekitar enam bulan yang lalu..Pekerjaan ini jelek dan tidak memikirkan kualitas bahannya seharusnya tidak seperti ini..saya tahu sejak awal pembuatannya dan tidak ada papan proyek pengerjaannya sehingga tidak tahu berapa panjangnya dantingginya,siapa yang mengerjakan termasuk berapa biaya serta lama waktu pengerjaannya..sebab tidak ada komunikasi dengan masyarakat setempat gak tahu desa, Tegasnya.

"Seharusnya sih dibenerin lagi..supaya bagus jangan asal-asalan seperti ini dan pemborongnya juga harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya..kalau tidak mau bertanggung jawab ya terserah mereka (pemerintah Daerah/Dinas Terkait-Red)..tetapi merekaharus bertanggung jawab dulu..kalau kecewa ya kecewa..jangan hanya mengejar keuntungan dengan keuntungan yang banyak..tapi kalau kerjaan rapikan enak.., masyarakat sudah banyak yang mengeluh..kok kerjaan belum lama sudah pada hancur begini..apa ada bahannya yang kurang..kan..gitu", Ungkap Naseh.

Kami juga meminta pada pemerintah daerah atau Dinas terkait kalau ada pekerjaan proyek seharusnyakan melibatkan Desa untuk turun..Plang pengerjaannya harus ada..jadi izinnya jelas..jadi pekerjaan ini standarnya apa nih..apa harus pake besi ..jangan cuman semen sama batu seperti ini..jadi kerja bagusnya pertama ..engga mikirin..intinya masyarakat sudah pasti kecewa dengan kerjaan ini..sebab inikan belon lama, Pungkasnya.
 
Turap diBuat Asal-asalan dan Tak Ada Laporan


Sebagaimana diketahui dan pernah ditayangkan oleh Media Hukum Indonesia sebelumnya pada tanggal 17 dan 19 Desember 2018 dimana pada saat itu masyarakat setempat komplain atas kinerja pemborong yang dinilai masyarakat setempat membangun Turap Kali Busa Asal-asalan dan kemudian membuat Berang Pihak Desa Satria Jaya berdasarkan laporan warga tentang pekerjaan Turap Kali Busa dibuat Asal jadi sehingga Kades Asta Razan memerintahkan perangkat Desa yang dipimpin Sekdes Jamaluddin untuk tinjau lokasi.

Setelah melihat pekerjaannya yang pada retak sekdes Jamaluddinpun bertambah berang  dan angkat bicara pada Media Hukum Indonesia yang kala itu memang sengaja diundang pihak Desa Satria Jaya guna meliput kegiatan Pembangunan Turap yang disinyalir tidak ada kejelasan , Tidak sesuai Spek dan tidak ada laporan apapon pada Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara.

Selanjutnya Desapun meminta pada Dinas terkait agar menanggapi dan merespon keluhan dan Komplain Desa dan Masyarakat Satria Jaya baik dari PUPR maupun PJT Pengairan , Namun sampai Turap tersebut Roboh dan ambruk Pihak Dinas maupun BUMN terkait tak pernah menggubrisnya.

" Sejak awal dibangun Turap Kali Busa sampai sekarang roboh..pihak Dinas terkait baik itu PUPR atau BUMN serta Pemborongnya tidak pernah ada yang datang ke Desa untuk memberikan informasi, Pemberitahuan apalagi Komunikasi," Tukis Sekdes Jamaluddin Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKantor Desa.

Beberapa kali Media Hukum Indonesia dan Koran Republik menyambangi Kantor Pengamat PJT II diCBL (Cibitung) untuk bertemu dengan H Niman Kepala Pengamat PJT II wilayah terkait guna meminta keterangan dan kejelasannya tentang Pembangunan Turap Kali Busa yang wilayah tersebut berada dibawah pengawasannya namun tidak pernah bertemu disebabkan Kantor tersebut selalu tutup dan jarang beraktifitas.

Hal itupun diungkapkan Mamat (Rahmat) warga setempat beserta yang lainnya , " Kantor Pengairan itu mah bang..jarang buka..tutup melulu..tau dah pada kemana..lah kitapan sering mangkal dimari..lah jadinya..ya tau bangat dah..lah coba kalo abang kaga percaya..tungguin dah..nti juga abang tau kendiri, Katanya.

"Bujug dah..lah kaga perchaya..lah kita lahiran dimari bang biasa mangkal sini..Eet la busyeeet dah ..jadi kita tau jelas bang..la engkong kita orang sinii, Ucap Rohmat menimpali.

(Joggie) MHI Hasil gambar untuk Logo media hukum indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi