HTML

HTML

Jumat, 25 Oktober 2019

Pembangunan Turap FENOMENAL Hanya Ada diKab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI , MHI - Fenomena unik ditemukan oleh Media Hukum Indonesia dan Koran Republik disaat melakukan penelusuran dan pengamatan yang terkait dengan pembangunan infrastruktur diwilayah Kampung Bojong, Rt 02/ Rw 04, Desa Satria Jaya ,Kecamatan Tambun-Utara pada (17/10/2019), manakala pembangunan turap telah usai dikerjakan namun pada hasil pekerjaan turap tersebut banyak pohon besar yang tetap tumbuh dan berdiri tegar diantara turap sehingga menampilkan nilai-nilai seni yang memukau dan mengagumkan.


Pembangunan Turap yang dibiayai oleh negara dan Notabene uang rakyat dengan model berbeda ini tentunya jarang ditemukan diberbagai wilayah Kabupaten /Kota diseluruh Indonesia dan kemungkinan besar hanya ada diKabupaten Bekasi,(25/10).

Diduga hal tersebut adalah hasil kerja sama intensif Pihak Pemborong , Pengawas dinas dan Konsultan yang sudah barang tentu mendapatkan restu dari Kepala Dinas (Masih dijabat PLT-Red) PUPR Kabupaten Bekasi yang ternyata kesemuanya memiliki jiwa seni yang kuat sehingga pembangunan turap tersebut dapat terbentuk dan tercipta seperti itu,Sedangkan untuk kesemuanya yang dilakukan tentunya tidak terlepas daripada RAK dan RAB yang sudah disepakati bersama.

Diduga pula pihak PUPR ingin meraih Award dari Bupati Kabupaten Bekasi, Gubernur Jawa-Barat dan Kemungkinan termasuk Presiden terkait pekerjaan pembangunan Turap Fenomenal yang bernilai seni tinggi serta memiliki daya tarik dan Model tersendiri.


Masyarakat setempat yang mengetahui persis proses pengerjaan Turap Fenomenal yang memang dikerjakan tepat didepan kediamannya, Rohili beserta warga lainnya saat ditemui awak media dilokasi mengatakan, Ya..Pekerjaannya memang begini adanya..disaat pekerjaan dilaksanakan tidak ada Papan atau Plang pengerjaan..biasanyakan ditaruh didepan..ada nilai atau biayanya, lebar panjangnya berapa..ini sama sekali tidak ada..jadi engga jelas, Ungkap Rohili mewakili warga lainnya.

Rohilipun menambahkan, Mengenai Pengawas dari dinas tidak ada kejelasan ada dilokasi..hanya pekerjanya saja yang ada..saya engga lihat ada orang dinas yang datang..ini banyak pohon ..ya ..adanya seperti ini aja seperti yang bapak lihat, Imbuhnya.
"Saya juga mau tebang pohon didepan ini ( seraya menunjuk pohon didepan rumahnya), sebab takut cepat pada retak dan terbelah kalau pohonnya gak ditebang".

Tidak Ada Laporan dan Keterangan Jelas



Sekdes Satria Jaya Jamaluddin saat dimintai keterangannya diKantor Desa menegaskan bahwa, "Tidak ada laporan sama-sekali dari pihak pemborong maupun orang Dinas terkait termasuk konsultan pembangunan turap itu kePihak Desa, Jadi Kami dari Desa tidak Tahu siapa yang mengerjakan , berapa biayanya serta berapa panjang dan lebarnya..sebab tidak ada laporan", Tegasnya.

Heri Kaur Ekbang Satria Jaya mengatakan hal senada, " Tidak diketahui dengan jelas RABnya sebab memang tidak jelas dan tidak ada laporan atau keterangan jelas dari Dinas maupun konsultannya termasuk pemborongnya", Jelasnya kepada awak media saat dijumpai diKediamannya yang dekat dengan lokasi pekerjaan Proyek Turap Fenomenal.

Kesepakatan Bersama


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media diKantornya mengatakan," Ini merupakan terobosan dan Inovasi terbaru dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi bersama Konsultan dan Pemborong Pekerjaan Turap yang memang tergolong masuk dalam Kategori FENOMENAL, dengan adanya pembiaran yang dilakukan pihak Dinas dan Konsultan yang dibayar mahal oleh Negara (dalam hal ini Pemerintah Daerah-Red),disana menunjukan bahwa pekerjaan itu telah disetujui dan disepakati bersama bahwa pekerjaan tersebut memang sudah dipersiapkan dan dibentuk sedemikian rupa (Sesuai RAK dan RAB-Red)..ada kemungkinan besar untuk meraih " Fenomenal Infrastructure Award " baik dari Bupati Eka Supriaatmaja, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan bisa jadi termasuk Presiden Joko Widodo," Pungkasnya.

" Kemungkinan besar pula mereka (Pemborong,Pengawas dan Konsultan-Red) Sengaja lebih menonjolkan sisi Seni dan Budayanya daripada segi pemanfaatan dan Kegunaannya, Sehingga Pembuatan Turapnyapun seperti itu serta ketidak hadirannya Pengawas dari Dinas dan Konsultannya dilokasi pengerjaan tentunya berkaitan dengan Track Record ( Rekam Jejak) dari Perusahaan Pemborong tersebut yang dinilai mereka ( Dinas dan Konsultan) adalah Perusahaan Profesional dan Mumpuni didalam Pengerjaan Pembangunan Turap manakala tidak perlu lagi dilakukan peninjauan dan pengawasan pekerjaan sedangkan Keterangan Pekerjaan yang disembunyikan dari masyarakat kemungkinan Besar mereka ingin berbuat atau melakukan SURPRISE.....Begitulah Kura-kura ," Tegas Irwan.

(Joggie )MHI Hasil gambar untuk logo mediahukumindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi