HTML

HTML

Rabu, 02 Oktober 2019

Ketum LPKN: Program PANSIMAS diKab.Bekasi Seperti "Siluman Moa"


KABUPATEN BEKASI, MHI - Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia,  program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah. Untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Pamsimas berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.Percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 membutuhkan upaya bersama dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa dan masyarakat, termasuk donor dan swasta (CSR). Pamsimas menjadi program air minum dan sanitasi yang dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk menjadi program bersama dalam rangka pencapaian akses universal air minum dan sanitasi di perdesaan pada tahun 2019.


Sedangkan Anggaran PANSIMAS tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1,8 miliar ditambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp 500 juta yang masih didukung lagi dari APBDes di tiap desa sebesar 10 persen dari total anggaran Pamsimas yang diterima.

(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembangunan PAMSIMAS adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara melalui penerimaan perpajakan, bea dan cukai,Hal ini disampaikan Menkeu pada kegiatan Sinergi Program Pemerintah Untuk Kesejahteraan Rakyat di Kampung Pojok, Desa Sindang Sari, Serang, Banten, Jumat (15/03), Sebagai informasi, Program PAMSIMAS telah dilaksanakan di 22.961 desa yang tersebar di 376 kabupaten/kota di 33 provinsi. Program ini telah berhasil menyediakan tambahan pelayanan air minum bagi 16,7 juta jiwa dan tambahan fasilitas sanitasi layak bagi 15,4 juta jiwa.

“Saya senang sekali melihat PAMSIMAS yang sedang dibangun. Saya senang sekali sekarang kalian bisa mendapatkan air yabg bagus. Ini adalah produksi sanitasi air yang dibiayai oleh negara, dari uang pajak dan cukai," ujar Menkeu.

Program PANSIMAS Seperti "Siluman Moa"



Namun sungguh berbeda Implementasi PANSIMAS yang dilakukan diKabupaten Bekasi, selain tidak adanya kejelasan tentang program tersebut yang bukan hanya kepada masyarakat yang sudah jelas-jelas memang banyak yang tidak mengetahui akan tetapi bila institusi pemerintah setempatpun tidak faham dan mengetahui dengan jelas dikarenakan tidak adanya sosialisasi tentang program tersebut secara mendalam menunjukan bahwa program tersebut berjalan amburadul ditambah lagi dalam proses pelaksanaannya yang sembunyi-sembunyi dan terkesan ditutup-tutupi sehingga sarat akan dugaan korupsi berjamaah tengah dilakukan secara senyap dan terselubung.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambun Selatan Yusri selaku penerima mandat pengawasan Program PANSIMAS diKecamatan Tambun selatan mengatakan, Beberapa waktu yang lalu..itu kordinator pelaksananya memang pernah menghadap saya tentang program pansimas ini..tentang sanitasi ..air bersih yang akan dilaksanakan diDesa Mangun Jaya dan Sumber Jaya..hanya sejak itu saya belum pernah ketemu lagi dan belum mendapatkan penjelasan baik secara tertulis dan By Phone akan lokasinya dimana, berapa biayanya dan pelaksananya siapa apakah swakelola atau apa..itu sudah sangat lama dan mungkin sudah lebih dari enam bulan yang lewat..belakangan saya dengar sudah dilaksanakan...itu hanya dengar dan tidak ada sama sekali pemberitahuan akan dimulainya pelaksanaan pekerjaan itu atau hasilnya bagaimana..hanya itu yang saya ketahui..apalagi kalau ditanya tentang berapa biaya yang dikeluarkan perDesa untuk pembangunan itu, siapa yang mengerjakan ,berapa kedalamannya dan kalau ada pembangunannya seperti apa RABnya, siapa saja yang dilibatkan sedangkan lokasinya saja saya tidak tahu dimana tempatnya, Pungkas Yusri Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diruangannya.

Ketua Umum LSM L.P.K.N ( Lembaga Pemeriksaan Keuangan Negara) Irwan Awaluddin.SH Saat dimintai tanggapannya diKantornya menegaskan, Hal tersebut perlu dilakukan Investigasi lebih dalam lagi sebab dengan pelaksanaan tanpa keterangan jelas dengan papan informasi pengerjaan Proyek Sanitasi yang mutlak dibiayai oleh pemerintah pusat, daerah dan Desa serta Dukungan Bank Dunia dan tidak dipungut sepeserpun dari masyarakat itu harus transparan berapa biaya alokasinya dan berapa habis biaya pembelanjaannya...Tanyakan Pada KKMnya ( Kelompok Keswadayaan Masyarakat ).selaku pengelola dan Penanggung jawab keuangan..."kalau bekerjanya terkesan ada yang ditutup-tutupi itu sudah jelas terindikasi korupsi berjamaah dan Kalau bekerjanya terselubung dan sembunyi-sembunyi bisa dikatakan seperti "Siluman Moa" ..dengan kelakuan " Kadal Buntung " ...lalu bila terbukti jelas korupsi...Laporkan dan Upayakan dipenjarakan agar menjadi pembelajaran bagi yang lainnya serta agar ada efek jera," Tegasnya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie) MHI  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi