HTML

HTML

Rabu, 25 September 2019

Warga : Pekerjaan Jaling Pemkab Bekasi Tidak Sesuai dan Ketebalan Kurang


KABUPATEN BEKASI ,MHI - Pengerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019 mulai dilaksanakan berdasarkan hasil musrenbang Desa 2018 yang masuk dalam skala prioritas guna menindak lanjuti Program pemerintah Pusat didalam pemerataan Pembangunan berbagai daerah diseluruh Indonesia demi terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, (24/9).



Didalam pelaksanaannya para pengguna anggaran dan pelaksana pekerjaan justru kurang memahami atau memang sengaja melakukan hal yang sebenarnya mereka sudah fahami bahwa sumber dana yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan tersebut adalah uang dari hasil pajak yang dipungut dan dihimpun pemerintah dari rakyat untuk berbagai kebutuhan rakyatnya dengan Motto " Dari Rakyat Untuk Rakyat."

Hal tersebut terlihat dari pekerjaan Jalan Lingkungan ( Jaling) yang dilaksanakan dilokasi Rt 003-004/ Rw 04, Desa Kerta Mukti ,Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Disaat awak media menyambangi lokasi pengerjaan pengecoran jalan manakala dalam pelaksanaan pekerjaannya dikeluhkan warga , tokoh masyarakat dan RT setempat yang merasa kecewa dengan  cara dan hasil pekerjaan yang dilakukan pihak pemborong didalam melaksanakan pengecoran Jalan lingkungan diwilayah mereka.


Darso Ketua Rt 004/Rw04 berserta warga setempat memberikan keterangan kepada awak media saat bertemu dilokasi sedang inspeksi pengerjaan jalan, mengatakan, Kami sangat kecewa dengan Cara dan hasil dari pekerjaan pengecoran yang dilakukan pemborong  pekerjaan Pemda diwilayah kami...menurut saya pekerjaan ini biasa-biasa saja..ya bagus kaga jelek kaga..cuma kurang puas..karena plangnya tidak ada..nah itu..saya tidak tahu berapa biayanya dan siapa yang mengerjakan..RABnya juga tidak diberikan hanya diberitahukan konsultannya diawal pengukuran yang katanya panjangnya 250 meter dan lebar 2 meter..cuma kalau ngeliat pekerjaannya itu tidak sesuai dan kurang memuaskan...ketebalannya kurang...plastiknya kaga ada, Ungkap mereka.

Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, Pengawas dari Pemda dan Konsultannya tidak pernah hadir dilokasi untuk mengawasi kerja pemborong...cuma awal pas ngukur aja die pada datang..terus sampe sekarang kerjaan mau kelar ..kaga dateng pisan..nti juga bentar lagi sorean kelar ni kerjaan...keliatannye, Katanya.

H Rhoma Irama Bilang "Keterlaluan"


Ketua DPC AWI Saat menerima SKPKO Kesbangpol Kab.Bekasi

Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia), Irwan A Saat dimintai tanggapan oleh Awak Media diKantornya mengatakan, Hal tersebut sudah menjadi budaya persekongkolan dan pemufakatan bersama antara Pihak Pemborong dengan Pengawas pekerjaan untuk melakukan perampokan uang rakyat dalam bentuk infrastruktur bila disaat mengerjakan pekerjaan proyek APBD Kabupaten Bekasi sang pelaksanaan pekerjaan tidak mengakui itu pekerjaan pemerintah Daerah dan bilangnya itu pekerjaan Perumahan Kaplingan pada saat ditanya wartawan kemudian para pengawas dari Dinas terkait yang sudah digaji Pemda berserta Konsultannya yang dibayar mahal tidak hadir untuk bekerja sesuai dengan TUPOKSInya dan ditambah lagi dengan Cara dan Hasil pekerjaannya yang mengecewakan masyarakat yang sudah membayar pajak untuk membiayai pembangunan infrastruktur berikut Pemborong, Gaji Pengawas Dinas dan Bayar Jasa Konsultannya...Kalau H Rhoma Irama Bilang " Keterlaluan !", Pungkasnya.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi