HTML

HTML

Selasa, 17 September 2019

Kepedulian Pemda Bekasi Pada Yatim-Piatu Sangat diTunggu IRMANUS


KABUPATEN BEKASI , MHI - Dalam memperingati tahun baru Islam 1 Muarram 1441 H, IRMANUS (ikatan Remaja Musholla Nursollihin) mengadakan acara santunan Anak yatim yang melakukan Pelaksanaan acara diMusollah Nursolihin beralamat di Kampung Sukamantri Gg. Musollah Nursolihin, Rt 003 Rw 002 Desa Sukaraya, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi,(15/09).


Acara santunan anak yatim tersebut terselenggara berkat bantuan dari para Donatur yang tinggal dilingkungan RT setempat kemudian hal tersebut kerap kali sudah dilakukan dan sudah berjalan kurang lebih lima tahun.

R.Dodi Asmadi selaku ketua IRMANUS mengatakan kepada awak media " Acara Santunan anak yatim ini di berikan kepada 75 orang yang ada di wilayah Desa Sukaraya dengan bantuan perorang anak diberikan uang santunan anak sebesar Rp 50.000. yang kedua beras sebanyak 3 (tiga) liter dan mie instan 4 (empat) bungkus berikut snack plus minuman dan sekaligus nasi kotak, Ungkapnya.

terkait mengenai sumber dana alhamdulillah antusias dan apresiasi warga setempat  jadi kami yang utama kami mengandalkan dari masyarakat setempat karena ada beberapa warga setempat yang bekerja diperusahaan dan kita mengajukan proposal-proposal, Jelas Dodi.

Berharap Kepedulian Pemda Pada Yatim-Piatu 


Lanjut R.Dodi Acara ini untuk meningkatkan kembali ukhuwah Islamiyah, rasa kepedulian terhadap sesama dalam kehidupan serta berharap kepada pemerintah baik tingkat Desa maupun Daerah agar mendukung dan peduli terhadap kegiatan santunan Yatim-Piatu , Ucapnya Penuh Harap.

Ustad Zuen selaku ulama yang hadir pada acara tersebut memberikan siraman rohani kepada para jamaah dan tokoh masyarakat serta Ketua RT setempat yang ada dalam kegiatan Santunan tersebut.

Sementara Ketua RT 003 setempat, Tubi yang turut menghadiri mengatakan "Kami selaku perwakilan dari Kepala Desa Sukaraya sangat mengapresiasi acara santunan anak yatim ini..Kita dapat berbagi rizki kepada yang kurang mampu dan kedepan Insya Allah dari Pemerintahan Desa Sukaraya dapat membatu setiap acara santunan ini, Harapannya.

(Suryo Sudharmo/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi